Breaking News:

Berita Kriminal

ASTAGFIRULLAH! Sakit Hati Ditinggal Nikah, Pria di Kalsel Tega 8 Kali Tusuk Mantan hingga Kritis

Seorang pria tega melakukan tindak kejahatan terhadap mantan istrinya di Desa Banua Jingah, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan.

Editor: Eri Ariyanto
Stock Image/Alamy
Ilustrasi pria tusuk mantan istri. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Seorang pemuda tega melakukan tindak kejahatan terhadap mantan istrinya di Desa Banua Jingah, Kecamatan Barabai, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan (Kalsel).

Kini, pelaku tersebut berhasil diringkus oleh polisi setelah menusuk korbannya.

Penata Urusan Humas Polres HST, Aiptu M Husaini mengatakan, pelaku berinisial SM menikam mantan istrinya A lantaran sakit hati ditinggal nikah.

Ilustrasi pencabulan.
Ilustrasi pria aniaya mantan istri. (KOMPAS.COM/HANDOUT)

Baca juga: ASTAGFIRULLAH! Ayah Tiri di Bogor Nekat Setubuhi Anak di Bawah Umur, Korban Kini Hamil 7 Bulan

"Pelaku marah-marah dan tidak terima jika korban menikah lagi, lalu pelaku menusuk korban mengunakan gunting sebanyak 8 kali," ujar Husaini saat dikonfirmasi, Jumat (28/7/2023).

Tak hanya itu, pelaku juga menikam suami mantan istrinya saat berusaha melerai.

Kedua korban mengalami luka tikam dan harus mendapat perawatan di Puskesmas setempat.

"Pelaku juga menusuk seorang laki-laki atas nama Jumberi di bagian kepala sebelah kanan," tambahnya.

ILUSTRASI kekerasan pada perempuan
ILUSTRASI kekerasan pada perempuan. (Istock)

Baca juga: INNALILLAHI! Akibat Bermain Api, ODGJ Ini Tewas Terpanggang Dalam Kebakaran Rumahnya di Semarang

Selain sakit hati ditinggal nikah, pelaku juga sakit hati terkait pembagian harta gono gini.

Ketika itu, korban A hendak melangsungkan pernikahan dengan pria pilihannya.

Pelaku tiba-tiba datang meminta uang Rp 10.000.000.

Jika korban tak memberi uang, maka korban dan suaminya tak boleh tinggal di rumah yang pernah mereka tempati.

"Berawal dari korban ingin melangsungkan pernikahan pada jam 15.00 Wita, sekitar jam 13.00 Wita datang pelaku menanyakan tentang pembagian harta gono gini yaitu rumah." bebernya.

"Pelaku meminta uang sebesar Rp. 10.000.000. Apabila tidak menyerahkan uang sebesar Rp. 10.000.000 maka korban tak boleh membawa calon suami ke rumah," jelasnya.

Karena kedua motif itu, pelaku akhirnya menganiaya korban dan suaminya hingga mengalami luka.

Tak terima, korban langsung membuat laporan kepolisian sampai akhirnya pelaku ditangkap polisi.

Halaman
123
Sumber:
Tags:
berita viral hari inisakit hatipriatusuk mantan istriHulu Sungai TengahKalimantan Selatan
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved