Breaking News:

Berita Viral

ASTAGFIRULLAH! 11 Wanita Penghibur Diamankan Satpol PP di Gresik, Motifnya Buka Warung Kopi

11 wanita penghibur di wilayah Kecamatan Balongpanggang Gresik diangkut menuju Mako Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Gresik, jawa Timur.

Editor: Eri Ariyanto
TribunJabar.com/ Firman Suryaman
ILUSTRASI 11 wanita penghibur diamankan Satpol PP di Gresik, motifnya buka warung kopi. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - 11 wanita penghibur di wilayah Kecamatan, Balongpanggang Gresik, Jawa Timur, diangkut menuju Mako Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Mereka diamankan dari sebuah warung kopi yang berada di Desa Kedung Sumber, Kecamatan Balongpanggang, Gresik.

Para wanita tersebut diketahui melayani nafsu lelaki hidung belang di dalam warung.

Ilustrasi prostitusi - seorang suami tega menjual istrinya untuk layanan prostitusi.
Ilustrasi prostitusi motif buka warung kopi. (Vox)

Baca juga: ASTAGFIRULLAH! Oknum Polisi di Kalsel Nekat Gadaikan Motor Dinas & Jual Senpi, Dipecat Tidak Hormat

Ketika ada pengunjung yang sedang ngopi, langsung didatangi. Ditemani lalu menjajakan diri.

Warung kopi yang terdapat pramusaji, sering disebut sebagai warung pangku.

"Razia warung pangku kita lakukan bersama sama dengan Forkopincam dan Pemdes Kedung Sumber,"

"Sebanyak 11 orang wanita kita bawa ke kantor Satpol PP yang nantinya akan dilakukan pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut," ujar Kasatpol PP Gresik, Suprapto, Sabtu (29/7/2023).

Dua selebgram asal Makassar yang terlibat prostitusi online
Ilustrasi wanita penghibur. (TribunTimur.com)

Baca juga: ASTAGFIRULLAH! Sakit Hati Ditinggal Nikah, Pria di Kalsel Tega 8 Kali Tusuk Mantan hingga Kritis

Sementara itu, Kepala bidang ketertiban dan ketentraman masyarakat Hidayat, mengungkapkan, razia ini dilakukan sebagai tindak lanjut laporan masyarakat.

"Karena warung yang ada di Desa Kedung Sumber dilengkapi dengan musik karaoke dan pelayan wanita dengan berpakaian minim dan kurang sopan," tambahnya.

Ilustrasi karaoke
Ilustrasi karaoke (Freepik)

Berita Lainnya, 53 Perempuan di Jogja Jadi Korban TPPO, Dijanjikan Kerja Salon Malah Dipaksa Jadi LC

Nasib pilu dialami sebanyak 53 perempuan di Kota Yogyakarta, hal itu lantaran mereka jadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Ternyata para korban itu awalnya dijanjikan kerja sebagai pegawai salon.

Namun pada akhirnya, mereka malah dipaksa jadi Lady Companion (LC) atau pemandu lagu di tempat karoke.

Puluhan perempuan itu ditampung disebuah tempat tinggal berkedok sebuah salon di Kemantren Gedongtengen, Kota Yogyakarta.

Baca juga: MENGERIKAN! Pemuda Mabuk di Pasuruan Bacok Kades, Motif karena Kesal dengan Sikap, Korban Kritis

Berdasarkan keterangan polisi, pada perjanjian kerjanya, para perempuan direkrut sebagai ahli rias salon.

Halaman
1234
Tags:
berita viral hari iniwanita penghiburSatpol PPGresik
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved