Breaking News:

Berita Viral

ASTAGFIRULLAH! 11 Wanita Penghibur Diamankan Satpol PP di Gresik, Motifnya Buka Warung Kopi

11 wanita penghibur di wilayah Kecamatan Balongpanggang Gresik diangkut menuju Mako Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Gresik, jawa Timur.

Editor: Eri Ariyanto
TribunJabar.com/ Firman Suryaman
ILUSTRASI 11 wanita penghibur diamankan Satpol PP di Gresik, motifnya buka warung kopi. 

Namun oleh dua pelaku yakni AW (43) warga Gedongtengen dan SU (49) para perempuan itu dipaksa menjadi Lady Companion (LC) atau pemandu lagu di tempat karoke.

"Para korban perempuan 51 itu dewasa, sudah dipulangkan dalam kondisi baik," kata Kasihumas Polresta Yogyakarta AKP Timbul Sasana Raharja, Jumat (28/7/2023).

Timbul menjelaskan, dari total 53 perempuan yang menjadi korban TPPO, dua di antaranya masih tergolong anak-anak.

Mereka adalah NS (16) berstatus pelajar asal Bandung, Jawa Barat dan SP (17) pelajar perempuan asal Tasikmalaya, Jawa Barat.

"Yang dua anak ini karena masih dibawa umur, saat ini dalam rehabilitasi di Balai Perlindungan dan Rehabilitasi Sosial Wanita (BPRSW). Mereka ada pendampingan dari PPA, Dinsos, dan Kementerian Sosial," jelasnya.

Pada laporan Tribunjogja.com sebelumnya, Polresta Yogyakarta membongkar praktik tindak pidana perdagangan orang (TPPO) berkedok salon di Kemantren Kotagede, Kota Yogyakarta.

Tersangka kasus TPPO di Jogja berinisial AW dan SU
Tersangka kasus TPPO di Jogja berinisial AW dan SU

Ada dua pelaku yang diamankan.

Mereka adalah AW laki-laki usia 43 tahun asal Kemantren Gedongtengen, Kota Yogyakarta dan SU (49) laki-laki asal Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah.

Berdasarkan keterangan polisi, para pelaku yakni mereka mengelola sebuah salon dan mencari perempuan melalui informasi lowongan pekerjaan sebagai karyawan salon.

Setelah perempuan yang mayoritas berusia muda tertarik, mereka justru diminta menjadi Lady Companion (LC) di tempat karaoke kawasan Pasar Kembang alias Sarkem.

SU (49) laki-laki asal Kebumen, Jawa Tengah satu diantara tersangka yang dikenai tindak pidana perdagangan orang (TPPO) menyangkal jika ia memaksa puluhan perempuan menjadi LC dan mengurung di bangunan berkedok salon.

Saat diwawancara SU mengatakan ia merekrut para perempuan melalui beberapa pekerjanya yang sudah lama bergabung dengannya.

"Rekrutnya itu melalui teman salah satu pekerja saya. Kalau ada temen yang mau gabung (silakan)," katanya, saat jumpa pers di Mapolresta Yogyakarta, Kamis (27/7/2023).

Setelah perempuan calon pekerja itu datang, SU mengaku bertanya terlebih dahulu kepada calon pekerja tersebut.

Pertanyaannya terkait korban harus atas kesadaran sendiri bersedia bekerja bersamanya.

Halaman
1234
Tags:
berita viral hari iniwanita penghiburSatpol PPGresik
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved