Berita Kriminal
TAMPANG Wali Murid Nekat Ketapel Mata Guru hingga Buta, Ternyata Mantan Napi, Dipenjara 2,5 Tahun
INILAH SOSOK ayah siswa yang nekat melakukan penganiayaan kepada guru di Bengkulu dan membuat mata korban buta, ternyata mantan napi
Editor: Damar Klara Sinta
EJ ternyata seorang residivis, kini terancam hukuman hingga 16 tahun penjara.
Menurut Kapolres Rejang Lebong, AKBP Juda T Tampubolon SH SIK MH melalui Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong, Iptu Denyfita Mochtar STr K, atas perbuatannya EJ disangkakan dengan pasal penganiayaan berat yang dilakukan dengan direncanakan terlebih dahulu terhadap seorang pegawai negeri yang menjalankan pekerjaan yang sah sebagaimana dimaksud dalam primair Pasal 356 Ayat (2) KUHPidana Junto Pasal 355 Ayat (1) KUHPidana.
Juga Subsidair pasal 353 Ayat (1) dan Ayat (2) KUHPidana Lebih Subsifair 351 Ayat (1) dan (2) KUHPidana.
"Adapun untuk ancaman hukumannya maksimal 16 tahun penjara," tegasnya.
Baca juga: UPDATE Guru SMA di Ketapel Ayah Siswa, Pilu Mata Buta, Warga Sebut Pelaku Banyak Masalah: Bikin Onar
Baca juga: SOSOK Zaharman, Guru di Bengkulu Diketapel Wali Murid Kini Buta Permanen, Anak Pilu: Satunya Katarak
Dengan ancaman hukuman yang selama itu, tampaknya EJ tak bosan dengan jeruji besi.
Pasalnya, sebelumnya EJ sudah telebih dahulu dipenjara selama 2,5 tahun karena terlibat pencurian dengan kekerasan pada tahun 2014 yang lalu.
Menurut, Iptu Denyfita Mochtar, ketika kejadian EJ diketahui melemparkan batu menggunakan ketapel secara tak beraturan.
Adapun jarak antara tersangka dengan korban ini sekitar 8 meter.
"Jaraknya sekitar 8 meteran, EJ ini juga residivis dan dahulu pernah dipenjara,"tutup Kasat.

Kronologi Wali Murid Serahkan Diri ke Polisi
Kronologi EJ (45), wali murid pelaku penganiayaan guru SMA di Rejang Lebong menyerahkan diri ke polisi.
Setelah bersembunyi dan selalu berhasil menghindari kejaran polisi, EJ (45) warga Desa Simpang Beliti Kecamatan Binduriang Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu menyerahkan diri pada Sabtu (5/8/2023) malam sekira pukul 22.45 WIB.
EJ merupakan pelaku penganiayaan terhadap seorang guru SMA di Rejang Lebong yakni Zaharman (58). Akibat dianiaya AJ yang tak lain adalah orangtua siswanya, Zaharman menjadi buta karena diketapel.
Didampingi keluarganya, EJ menyerahkan diri ke Mapolres Rejang Lebong.

Sosok Nurminah Wanita Tewas Dicor Kekasih di Lombok, Hendak Menikah, Pelaku Ternyata Sudah Beristri |
![]() |
---|
Pengakuan Istri Penculik Kacab Bank BUMN di Jakpus, Panik 2 Kali Didatangi Polisi, Dapat Rp8 Juta |
![]() |
---|
Pilu Kondisi Jasad Ilham Kacab Bank BUMN di Jakpus, Banyak Luka Memar, Teman Korban: Tak Punya Musuh |
![]() |
---|
Eksekutor Pembunuh Kacab Bank BUMN di Bekasi Buron, 4 Penculik Memelas, Diduga Sudah Direncanakan |
![]() |
---|
Tangis Istri Kepala Cabang Bank BUMN di Jaktim Pecah, Suami Diculik & Dibunuh, 4 Orang Ditangkap |
![]() |
---|