Breaking News:

Berita Kriminal

TAMPANG Wali Murid Nekat Ketapel Mata Guru hingga Buta, Ternyata Mantan Napi, Dipenjara 2,5 Tahun

INILAH SOSOK ayah siswa yang nekat melakukan penganiayaan kepada guru di Bengkulu dan membuat mata korban buta, ternyata mantan napi

Editor: Damar Klara Sinta
Kolase Tribunsumsel.com/ Dok. Pribadi/ Tribun Bengkulu
SOSOK orangtua siswa yang lakukan penganiayaan kepada guru hingga membuat mata buta 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - TERKUAK sosok wali murid yang nekat ketapel guru di Bengkulu hingga membuat mata korban buta, ternyata mantan narapidana, sempat di penjara selama 2,5 tahun. 

Baru saja terungkap pelaku penganiayaan guru di Bengkulu hingga membuat matanya buta. 

Ternyata pelaku adalah mantan narapidana, ia juga sempat di penjara selama 2,5 tahun. 

Lantas, seperti apa sosok pelaku? 

AJ (45), ayah siswa berinisial PDM (16) akhirnya menyerahkan diri setelah empat hari memakai jurus menghilang alias kabur dari kejaran polisi.

AJ menyerahkan diri setelah polisi mendekati pihak keluarga AJ untuk membujuknya pulang.

"Pelaku kooperatif menyerahkan diri," ujar Wakil Kapolres Rejang Lebong, Kompol Yusiady pada Sabtu (5/8/2023) seperti dikutip TribunJakarta.com dari Kompas.com.

Baca juga: NASIB Ortu Siswa yang Ketapel Zaharman Guru di Bengkulu, Residivis, Kini Terancam 16 Tahun Penjara!

Dalam pelariannya, AJ kerap berpindah-pindah tempat menginap agar polisi sulit melacak jejaknya.

Namun, akhirnya polisi menyerahkan diri ke Mapolres Rejang Lebong didampingi keluarganya. Saat ini AJ sudah ditahan untuk dimintai keterangan.

ILUSTRASI guru di Bengkulu dioperasi gegara diketapel orang tua murid.
ILUSTRASI guru di Bengkulu dioperasi gegara diketapel orang tua murid. (TribunBengkulu / Istimewa)

Kaburnya AJ sebelumnya berkaitan dengan aksinya menganiaya seorang guru SMA bernama Zaharman (58) di Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu.

AJ nekat mengatapel ke arah mata guru SMA di mana anaknya bersekolah.

Emosi AJ seketika meledak lantaran Zaharman menegur anaknya yang ketahuan merokok di belakang sekolah saat jam pelajaran berlangsung.

"Pelaku kooperatif menyerahkan diri," ujar Kompol Yusiady.

PDM pun pulang ke rumah dan mengadu ke AJ lantaran ditegur.

AJ yang mendengar aduan anaknya menyerang guru tersebut menggunakan ketapel hingga mata kanan Zaharman terluka parah.

Namun, sebenarnya jejak kejahatan AJ tak hanya dilakukan pada saat itu saja.

Baca juga: UPDATE Guru SMA di Ketapel Ayah Siswa, Pilu Mata Buta, Warga Sebut Pelaku Banyak Masalah: Bikin Onar

Dalam catatan kepolisian, AJ ternyata pernah melakukan tindakan kriminal lainnya dan berujung masuk bui.

Terungkap bahwa AJ pernah menjadi residivis pencurian dengan kekerasan tahun 2014 silam.

SOSOK orangtua siswa yang lakukan penganiayaan kepada guru hingga membuat mata buta
SOSOK orangtua siswa yang lakukan penganiayaan kepada guru hingga membuat mata buta (Kolase Tribunsumsel.com/ Dok. Pribadi/ Tribun Bengkulu)

"Pelaku merupakan residivis pada 2014 dan sempat menjalani hukuman 2,5 tahun," kata Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong, Iptu Denyfita Mochtar seperti dilansir TribunBengkulu.

Warga sudah anggap tak aneh

Warga sekitar rumah AJ tinggal sebenarnya menganggap sudah tak aneh dengan kelakuan AJ.

Menurut mereka, ayah siswa tersebut sosok yang bermasalah di lingkungan rumah.

"Iya, dia memang bermasalah (AJ). Semua orang tahu, mudah-mudahan cepat ketangkap," kata salah satu warga.

Ulah AJ pun mengakibatkan mata kanan Zaharman mengalami kerusakan fatal sehingga harus dioperasi.

Bola mata kanannya hancur.

Baca juga: TAK TERIMA Diteriaki Dijalan, Pria Aniaya, Peras, & Paksa Pelajar Membelikan Miras, Korban Divisum

Yang makin memilukan, Zaharman terancam tak bisa melihat lantaran mata kirinya sudah mengalami katarak.

"Mata kiri sudah kabur karena katarak, mata kanan ini yang normal sebelumnya, tapi sekarang kanannya sudah diangkat, jadi ada kemungkinan buta dua-duanya mas," kata Anak Zaharman, Ilham.

NASIB Ortu Siswa yang Ketapel Zaharman Guru di Bengkulu, Residivis, Kini Terancam 16 Tahun Penjara!

Inilah nasib orangtua murid yang tega ketapel Zaharman (58) guru SMA 7 Rejang Lebong hingga mata korban cacat permanen.

Pelaku, EJ (45) warga Desa Simpang Beliti Kecamatan Binduriang, Bengkulu telah menyerahkan diri pada Sabtu (5/8/2023) malam.

EJ ternyata seorang residivis, kini terancam hukuman hingga 16 tahun penjara.

Menurut Kapolres Rejang Lebong, AKBP Juda T Tampubolon SH SIK MH melalui Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong, Iptu Denyfita Mochtar STr K, atas perbuatannya EJ disangkakan dengan pasal penganiayaan berat yang dilakukan dengan direncanakan terlebih dahulu terhadap seorang pegawai negeri yang menjalankan pekerjaan yang sah sebagaimana dimaksud dalam primair Pasal 356 Ayat (2) KUHPidana Junto Pasal 355 Ayat (1) KUHPidana.

Juga Subsidair pasal 353 Ayat (1) dan Ayat (2) KUHPidana Lebih Subsifair 351 Ayat (1) dan (2) KUHPidana.

"Adapun untuk ancaman hukumannya maksimal 16 tahun penjara," tegasnya.

Baca juga: UPDATE Guru SMA di Ketapel Ayah Siswa, Pilu Mata Buta, Warga Sebut Pelaku Banyak Masalah: Bikin Onar

Baca juga: SOSOK Zaharman, Guru di Bengkulu Diketapel Wali Murid Kini Buta Permanen, Anak Pilu: Satunya Katarak

Dengan ancaman hukuman yang selama itu, tampaknya EJ tak bosan dengan jeruji besi.

Pasalnya, sebelumnya EJ sudah telebih dahulu dipenjara selama 2,5 tahun karena terlibat pencurian dengan kekerasan pada tahun 2014 yang lalu.

Menurut, Iptu Denyfita Mochtar, ketika kejadian EJ diketahui melemparkan batu menggunakan ketapel secara tak beraturan.

Adapun jarak antara tersangka dengan korban ini sekitar 8 meter.

"Jaraknya sekitar 8 meteran, EJ ini juga residivis dan dahulu pernah dipenjara,"tutup Kasat.

Nasib Zaharman (58), seorang guru SMA di Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu yang diketapel oleh orangtua murid. Dikabarkan buta permanen.
Nasib Zaharman (58), seorang guru SMA di Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu yang diketapel oleh orangtua murid. Dikabarkan buta permanen. (Tribunbengkulu.com)

Kronologi Wali Murid Serahkan Diri ke Polisi

Kronologi EJ (45), wali murid pelaku penganiayaan guru SMA di Rejang Lebong menyerahkan diri ke polisi.

Setelah bersembunyi dan selalu berhasil menghindari kejaran polisi, EJ (45) warga Desa Simpang Beliti Kecamatan Binduriang Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu menyerahkan diri pada Sabtu (5/8/2023) malam sekira pukul 22.45 WIB.

EJ merupakan pelaku penganiayaan terhadap seorang guru SMA di Rejang Lebong yakni Zaharman (58). Akibat dianiaya AJ yang tak lain adalah orangtua siswanya, Zaharman menjadi buta karena diketapel.

Didampingi keluarganya, EJ menyerahkan diri ke Mapolres Rejang Lebong.

ILUSTRASI guru di Bengkulu dioperasi gegara diketapel orang tua murid.
ILUSTRASI guru di Bengkulu dioperasi gegara diketapel orang tua murid. (TribunBengkulu / Istimewa)

Ternyata penyerahan diri pelaku ini berkat pendekatan humanis yang dilakukan pihak kepolisian kepada keluarga pelaku. Hingga akhirnya pihak keluarga bersedia menyerahkan pelaku EJ.

Kakak pelaku, Hendri Yanto membenarkan hal tersebut. Hendri Yanto yang dikenal dengan panggilan Yon ini menceritakan, sang adik yakni EJ menyerahkan diri setelah adanya komunikasi antara pihak keluarga dengan kepolisian.

Pihak kepolisian menjamin akan keselamatan EJ dan hal-hal lainnya. Maka dari itulah setelah berdiskusi, pihak keluarga menyerahkan AJ dengan kondisi sehat.

"Jadi kami menyerahkannya, dengan catatan menjamin keselamatan dan hal-hal lainnya," kata Yon.

Memang diketahui sebelum adanya penyerahan diri ini, Tim dari Polres Rejang Lebong dan Jatanras Polda Bengkulu mendatangi keluarga pelaku. Setelah diskusi dan pendekatan yang dilakukan akhirnya pelaku mau menyerahkan dirinya.

Pelaku akhirnya dijemput dan dibawa dari Kecamatan Padang Ulak Tanding menuju Mapolres Rejang Lebong menggunakan mobil.

Sampai saat ini, belum ada pihak dari kepolisian yang bersedia memberikan komentar terkait penyerahan diri pelaku AJ ini.

Ketapel Kepala Guru Sebanyak 2 Kali

Wali murid EJ (45) yang menganiaya seorang guru SMAN 7 Rejang Lebong hingga Buta, ternyata menembakan ketapel sebanyak 2 kali ke bagian kepala sang guru.

Hal itu diungkapkan Kapolres Rejang Lebong AKBP Juda T Tampubolon, SH, SIK, MH, saat konfrensi pers, Minggu (6/8/2023).

Kapolres mengatakan, kejadian diawali rasa tidak terima yang dilakukan wali murid dimana anaknya ditegur karena merokok dan bermain HP di lingkungan sekolah.

"Sehingga orangtua ataupun wali murid itu secara emosi menuju lingkungan sekolah untuk mencari tahu guru tersebut atau korban. Kemudian melakukan tembakan dengan ketapel yang diberi batu dan melakukan tembakan sebanyak 2 kali. Dimana tembakan pertama mengenai mata sebelah kanan korban dan tembakan kedua tidak terkena tubuh korban," kata AKPB Juda T Tampubolon.

Ia menjelaskan, setelah pelaku mengetahui tembakan dari ketapel mengenai mata korban sebelah kanan hingga mengeluarkan darah, pelaku langsung melarikan diri keluar dari lingkungan sekolah.

"Saat beberapa pihak pengamanan sekolah dan beberapa guru mencegah pelaku melarikan diri, namun pelaku mengeluarkan sebilah pisau untuk menakuti orang yang mencoba menghalangi pelaku melarikan diri dari area sekolah," ungkapnya. (TribunJakarta.com/ Satrio)

Diolah dari berita yang sudah tayang TribunJakarta.com

Tags:
berita viral hari inikriminalSosok Pelaku Orangtua SiswaGuru DianiayaBengkulu
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved