Berita Viral
HARI INI! Mario Dandy & Shane Jalani Sidang Tuntutan, Ketar-ketir Tunggu Hukuman, David Minta Ini
Mario Dandy dan Shane Lukas ketar-ketir jalani sidang tuntunan hari ini, kubu David Ozora minta pelaku dihukum berat
Editor: Damar Klara Sinta
Mereka akan dituntut atas dugaan penganiayaan berat terencana terhadap Cristalino David Ozora.
Baca juga: Bismillah David Ozora Korban Penganiayaan Mario Dandy Kembali Sekolah, Ingatan Masih Lompat-lompat
"Kamis, 10 Agustus 2023. 10:00:00 sampai dengan Selesai. Untuk Tuntutan. Ruang Sidang Utama," dikutip dari laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Minggu (6/8/2023).
Tuntutan ini akan dibacakan setelah melalui pemeriksaan saksi dan ahli, baik dari pihak jaksa penuntut umum (JPU) maupun terdakwa.
Selain saksi dan ahli, Mario Dandy dan Shane Lukas juga telah menjalani pemeriksaan terdakwa pada pekan ini.
Kubu David Ozora Harap Jaksa Berpihak pada Korban
Terdakwa penganiayaan David Ozora, yakni Mario Dandy dan Shane Lukas akan jalani sidang tuntutan, pada Kamis (10/8/2023).
Merespon hal tersebut, kuasa hukum David Ozora, Melissa Anggraeni berharap Jaksa Penuntut Umum memihak kepada korban.
Dia juga berharap, Mario Dandy dan Shane Lukas mendapat tuntutan maksimal, yakni kurungan penjara selama 12 tahun.
"Kami berharap Jaksa besok dalam memberikan tuntutan benar-benar berpihak kepada korban. Indikasinya adalah dengan memberikan tuntutan maksimal," kata Mellisa saat dihubungi, Rabu (9/8/2023).
Harap Hukuman Mario Dandy Diperberat
Baca juga: KONDISI David Korban Penganiayaan Mario Dandy, Jalan Masih Miring, Kuasa Hukum: Kekacauan Motorik
Melisa menilai, Mario Dandy sebagai pelaku utama tak menunjukkan rasa penyesalan, hingga saat ini.
Karena hal itu lanjut Melissa, Majelis Hakim dapat memperberat hukuman Mario Dandy dan Shane Lukas.
Tak hanya itu, Melissa Anggraeni juga menilai Mario Dandy tak beretika dan terkesan menghina persidangan.
Hal tersebut dapat dibuktikan, saat Majelis Hakim beberapa kali menengur Mario Dandy untuk menjaga sikapnya.
"Kami sudah melihat bagaimana mereka berusaha menghilangkan barang bukti, melakukan fitnah, kemudian menghina persidangan dengan beberapa kali kita lihat Hakim menegur mereka bergerak atau bersikap tidak sesuai dengan yang semestinya, tidak beretika," kata Mellisa.
Sumber: Tribunnews.com
| Penyebab Mahasiswa UIN Semarang Hanyut di Sungai hingga Tewas, Asyik Main Tubing Tak Tahu Ada Bahaya |
|
|---|
| Identitas 5 Mahasiswa KKN UIN Walisongo yang Tewas Hanyut di Sungai, 1 Mahasiswi Masih Hilang |
|
|---|
| Penyebab Ibu di Kendal Tewas Membusuk dalam Rumah, Kedua Putri Tak Tahu Orangtuanya Meninggal |
|
|---|
| Detik-Detik Pengusaha Batam Digeruduk Oknum Aparat, Terpaksa Beri Rp 300 Juta Demi Lolos Ancaman |
|
|---|
| Sosok Pengusaha Batam Mengaku Digeruduk Oknum TNI-Polri, Diperas Rp 1 M, Bahkan Diancam Pistol |
|
|---|