Breaking News:

Berita Kriminal

DITUDUH Selingkuh! Anggota LMK Dilecehkan Verbal Ketua RW di Jakarta, Dipicu Pesan Mesum: Becanda!

Anggota LMK di Jakarta dituduh selingkuh oleh suami gegara pesan mesum dari Ketua RW di Jakarta, kini lapor polisi.

Editor: Dika Pradana
Tribun
ILUSTRASI pelecehan 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Mendapatkan pesan mesum bersifat merendahkan derajat wanita dari Ketua RW, seorang anggota Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK) Provinsi DKI Jakarta malah dituduh selingkuh oleh suaminya.

Wanita tersebut tak menyangka bahwa suaminya bukan justru mendukungnya, namun sempat mengikis kekuatan mentalnya.

Dalam kasus ini, wanita tersebut mendapatkan pelecehan seksual secara verbal oleh Ketua RW 06 Pluit, Jakarta Utara.

Pelaku pelecehan seksual secara verbal tersebut berinisial ST (72).

Sementara itu, korban berinisial RI yang kini berusia 40 tahun.

ILUSTRASI pelecehan
ILUSTRASI pelecehan (Tribun)

Dalam kasus ini, ketika RI sedang mengalami syok berat akibat beberapa kali dilecehkan secara verbal oleh pelaku, sang suami pun sempat membuat mental korban terjatuh.

Kuasa hukum RI, Steven Gono menuturkan, korban sampai dituduh selingkuh oleh suaminya sendiri karena beberapa kali menerima pesan mesum dari ketua RW.

"Korban sudah berkeluarga, bahkan karena kejadian yang dilakukan ketua RW ini, korban dan suaminya tuh sempat ada pertengkaran karena diduga ada perselingkuhan korban sama ketua RW ini," ucap Steven kepada TribunJakarta.com, Sabtu (12/8/2023).

Beruntungnya suami korban menerima penjelasan RI, bahwa pesan dan telepon dari sang ketua RW adalah bagian dari pelecehan seksual secara verbal yang dilakukan ST.

Seiring dengan bergulirnya kasus ini, korban yang merupakan anggota LMK Pluit sudah memutuskan untuk tidak lagi bertemu dengan ketua RW tersebut.

Baca juga: YA ALLAH! Ogah Diajak Berzina, Lansia di Sumut Bacok Pacarnya, Bersimbah Darah: Korban Histeris

Baca juga: NAUDZUBILLAH! Pria Ini Doyan Berzina dengan Hewan Ternak, Selangkangan Gatal, Dokter: Zoofilia!

Korban takut bertemu ST dan enggan berada dalam satu kegiatan maupun pekerjaan dengan ketua RW yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Korban sampai sekarang masih jadi pengurus LMK, tapi sampai sekarang ini korban sudah nggak mau berhubungan sama si ketua RW ini," ucap Steven.

Steven menuturkan, pelecehan verbal yang dialami kliennya terjadi pada bulan Juni 2022 silam.

Saat itu, ketua RW melecehkan korban melalui telepon dengan modus berbicara mengenai proyek perbaikan jalan.

Dari pelecehan tersebut berlanjut lah pelecehan serupa hingga membuat korban gerah dan lapor polisi.

Halaman
1234
Tags:
berita viral hari iniselingkuhLMKKetua RWJakartasuami
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved