Berita Kriminal
GEGER Hacker di Sulsel, Motif Bisa Kembalikan Akun IG, 2 Pelaku Tipu Korban Raih Untung Belasan Juta
HEBOH hacker di Sulawesi Selatan, 2 pelaku ditangkap polisi lantaran telah menipu korban dan meraih keuntungan belasan juta.
Editor: Damar Klara Sinta
TRIBUNNEWSMAKER.COM - BIKIN ONAR! hacker kembali muncul di Sulawesi Selatan, terkuak motif bisa kembalikan akun Instagram, pelaku ditangkap polisi lantaran menipu korban hingga belasan juta.
Baru saja dikabarkan 2 pelaku yang mengaku bisa kembalikan akun Instagram di tangkap polisi.
Ia melakukan penipuan dan mengungkapkan bisa kembalikan akun Instagram.
Pelaku juga meraih keuntungan belasan juta rupiah.
Lantas, seperti apa kronologinya?
Dua pemuda berinisial A (21) dan MRP (19) ditangkap oleh polisi karena melakukan pemerasan hingga ratusan juta terhadap seorang pria, TAPL.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, A dan MRP ditangkap Tim Sidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya di wilayah Sulawesi Selatan pada 9 Agustus 2023 pagi.
Baca juga: Habis Tak Tersisa Pengakuan Asri Welas Rekening Dibobol Hacker Saldo Habis: Terakhir di Restoran
Modus yang digunakan keduanya adalah dapat mengembalikan akun Instagram korban yang di-hack.
"Penangkapan atas dasar Laporan Polisi Nomor: LP/B/4578/VIII/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA, tanggal 6 Agustus 2023 atas nama pelapor Saudara Teuku Arlan Perkasa Lukman," ujar Ade Safri, dalam keterangannya, Senin (14/8/2023).

Kasus tersebut bermula saat MRP menghubungi korban yang akun Instagram miliknya kena hack.
"Pemilik akun WhatsApp dengan nomor 08579....33 (milik tersangka) menghubungi korban dengan menggunakan foto profil milik korban," kata Ade Safri.
"WhatsApp tersebut awalnya mengirimkan pesan WhatsApp kepada korban yang mana isi pesannya kurang lebih "ke hack ya akun Instagramnya?"," lanjut dia.
Setelah itu, MRP mengaku dapat mengembalikan akun Instagram milik korban yang di-hack.
Ia meyakinkan korban bahwa dirinya memiliki tim sebanyak 10 orang.
"Dan meminta tebusan sebesar Rp10 juta untuk mengembalikan akun Instagram korban," tutur Ade Safri.
Update Kasus Pembunuhan Penjual Gorengan Nia Kurnia di Sumbar, Pelaku Dihukum Mati, Tak Minta Maaf |
![]() |
---|
Tidur Bareng Anak, Ibu Muda di Palembang Syok Nyaris Dirudapaksa Tetangga, Selamat saat Suami Pulang |
![]() |
---|
Pengakuan Rozi Pemuda Tega Bunuh Anak 6 Tahun di OKI Sumsel, Kecanduan Film Dewasa: 'Pingin Bebini' |
![]() |
---|
Permintaan Terakhir RDP Bocah Kelas 1 SD Tewas Dirudapaksa Pemuda di OKI, Rumah Pelaku Dirusak Warga |
![]() |
---|
Pengakuan Serma Tengku Dian Bunuh Istri depan Anak, Kesal Diminta Stop Judol, 3 Bulan Pisah Ranjang |
![]() |
---|