Breaking News:

Berita Kriminal

GEGER Hacker di Sulsel, Motif Bisa Kembalikan Akun IG, 2 Pelaku Tipu Korban Raih Untung Belasan Juta

HEBOH hacker di Sulawesi Selatan, 2 pelaku ditangkap polisi lantaran telah menipu korban dan meraih keuntungan belasan juta.

Editor: Damar Klara Sinta
Wartakota
Hacker di Sulsel tipu korban belasan juta 

Korban, kata Ade Safri, kemudian mengirimkan uang sebesar Rp12.500.000.

Baca juga: SOSOK Kevin Mitnick, Hacker Paling Dicari di Dunia, Meninggal di Usia 59 Tahun karena Kanker

"Selanjutnya, korban diancam kembali oleh tersangka, dengan ancaman akan menyebarkan data dan informasi milik korban (berbekal data dan informasi yang tersimpan di IG korban)," ucapnya.

Lalu, pelaku meminta korban untuk kembali mentransfer uang, kali ini sebesar Rp100 juta.

Hacker di Sulsel tipu korban belasan juta
Hacker di Sulsel tipu korban belasan juta (Wartakota)

"Namun, korban keberatan dan kemudian melaporkan kepada polisi," kata Ade Safri.

Akun Instagram milik korban, ternyata di-hack oleh MRP sendiri.

"Peran tersangka MRP, yakni meretas akun Instagram korban dengan username @arlanlukman, kemudian tersangka menghubungi korban mengatakan bahwa akun Instagram milik korban dengan username @arlanlukman telah diambil alih," ucap Ade Safri.

"Dan tersangka MRP meminta sejumlah uang kepada korban dengan diiming-imingi Instagram milik korban akan dikembalikan," lanjut dia.

Baca juga: Pasutri Diduga Jadi Pelaku Penipuan dan Penggelapan, Korbannya Merugi Hingga Rp3 Miliar

Sedangkan peran A adalah membantu menyediakan rekening untuk menampung uang hasil kejahatan yang dilakukan MRP.

Dari penangkapan keduanya, barang bukti yang disita mulai dari buku rekening hingga handphone.

Baca juga: DAPAT HP Baru Tersangka Kasus Hacker Bjorka Malah Sumringah, Pemuda Madiun Akui Wajib Lapor Polisi

Kini, A dan MRP ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan di rumah tahanan (rutan) Polda Metro Jaya.

Mereka dijerat dengan Pasal 27 ayat (4) jo Pasal 45 ayat (4) dan/atau Pasal 29 jo Pasal 45 B dan/atau Pasal 30 jo Pasal 46 dan/atau Pasal 32 jo Pasal 48 dan/atau Pasal 35 jo Pasal 51 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

'Habis Tak Tersisa' Pengakuan Asri Welas Rekening Dibobol Hacker Saldo Habis: Terakhir di Restoran

KISAH PILU, rekening Asri Welas dibobol hacker, syok saldo ATM habis tak tersisa, ngaku transaksi terakhir di restoran. 

Nama artis Asri Welas baru saja menjadi sorotan warganet lantaran pengakuannya yang membuat melongo. 

Halaman
1234
Tags:
berita viral hari iniGeger HackerMotif Bisa Kembalikan IGTipu Korban Belasan JutaSulawesi Selatan
Berita Terkait
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved