Breaking News:

Bansos dan BLT

SELAMAT! Pemegang Kartu BPJS Kesehatan Bisa Dapat Bansos PKH 2023, Rp 600 Ribu Bisa Langsung Diambil

Selamat! pemegang Kartu BPJS Kesehatan bisa dapat Bansos PKH 2023, Rp 600 ribu bisa langsung diambil.

Editor: Candra Isriadhi
Tribunpontianak.co.id/net/ka
Ilustrasi Bansos PBI JK. Selamat! pemegang Kartu BPJS Kesehatan bisa dapat Bansos PKH 2023, Rp 600 ribu bisa langsung diambil. 

Agar para pemegang Kartu Indonesia Sehat (KIS) BPJS Kesehatan bisa menjadi penerima dari Bansos yang berjumlah Rp 600 ribu.

Hubungan KIS JKN dan Bansos PKH

Seperti yang di ketahui, saat ini Pemerintah, melalui Kementerian Sosial (Kemensos), kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 3.

Para Peserta KIS harus terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau Kementerian sosial dan kartunya berstatus dalam keadaan aktif.

Bagi pengguna kartu KIS yang aktif minimal 6 bulan dengan pengajuan dari APBN berhak mendapatkan bansos tersebut.

Kepada pemilik kartu KIS yang belum terdaftar di DTKS, dapat mendaftarkan diri secara online melalui aplikasi usul-sanggah atau laman ini. dtks.kemensos.go.id.

Namun apabila para peserta kesulitan anda memiliki Alternatif lainnya seperti dengan mengajukan secara offline ke pihak desa atau kelurahan di area tempat tinggal.

Persyaratan dokumen yang harus dibawa meliputi Kartu Keluarga, KTP yang telah online di dukcapil, dan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).

Kriteria penerima dan jumlah bantuan

1. Lansia dan Disabilitas: Rp 600.000 per tahap Rp 2.400.000 per tahun.

2. Ibu hamil dan balita usia 0-6 tahun: Rp 750.000 per tahap (Rp 3.000.000 per tahun).

3. Bagi anak usia sekolah SD: Rp 225.000, SMP: Rp 375.000, SMA: Rp 500.000.

Bansos tersebut akan dicairkan melalui kantor pos untuk 83 kabupaten atau kota.

Berdasarkan informasi sebelumnya dari Tribunpontianak.co.id Saat ini pencairan bantuan PKH tahap 3 sudah dimulai sejak Juli di wilayah Sumatera Selatan dan akan berlangsung hingga September untuk seluruh Indonesia.

Cara untuk mengetahui apakah Anda termasuk dalam daftar penerima, pemegang KIS BPJS Kesehatan dapat melakukan pengecekan.

Halaman 2/3
Tags:
Bansos KISBansos PBIcara cek bansosBPJS KesehatanBansos PKH
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved