Breaking News:

Berita Viral

BEJAT! ASN di Musi Rawas Cabuli Bocah Usia 4 Tahun, Aksi Bejat Dilakukan di Dapur, Korban Lapor Ortu

Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Musi Rawas, Sumatera Selatan, melakukan tindak asusila terhadap anak di bawah umur.

Editor: Eri Ariyanto
Freepik
ILUSTRASI ASN di Musi Rawas cabuli bocah usia 4 tahun 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Musi Rawas, Sumatera Selatan, melakukan tindak asusila terhadap anak di bawah umur.

Kini pelaku tersebut harus berurusan langsung dengan pihak kepolisian.

Menurut informasi, korban dari kasus itu disebutkan masih anak-anak atau di bawah umur.

Ilustrasi rudapaksa terhadap wanita.
Ilustrasi rudapaksa terhadap anak di bawah umur. (hoy.com/Colombiareports.com)

Baca juga: ASTAGFIRULLAH! Pria Ini Kepergok Ngintip Kamar Mandi Wanita, Pelaku Pakai Cadar dan Pura-pura Bisu

Perbutan bejat oleh pelaku itu dilakukan saat korban sedang menonton lomba.

Pelaku lalu mengajak korban ke dapur.

Dilansir dari TribunJatim, seorang pria bernama Sambudi alias Bagol (47) warga Desa Rejosari Kecamatan Purwodadi Kabupaten Musi Rawas (Mura), yang merupakan ASN di Kabupaten Musi Rawas, dibekuk Satreskrim Polres Musi Rawas, Senin (14/8/2023) pukul 11.00 Wib.

Pria 47 tahun itu ditangkap di tempat kerjanya di PU Pengairan Kecamatan Tugumulyo karena tersandung kasus pencabulan anak di bawah umur.

Kapolres Mura, AKBP Danu Agus Purnomo melalui Kasat Reskrim, AKP Hary Dinar mengatakan, penangkapan tersangka berdasarkan laporan polisi LP/B/119/VIII/2023/SPKT/ RESKRIM /RES MURA / SUMSEL, Tanggal 14 Agustus 2023.

"Perkaranya adalah tindak pidana pencabulan anak di bawah umur," kata Kasat Reskrim.

Seorang pria di Kendari diduga melakukan pencabulan hingga membawa kabur anak di bawah umur
ILUSTRASI Oknum ASN lecehkan anak di bawah umur (TribunnewsSultra.com)

Baca juga: Niat Mau Periksa Luka, Pria di Jabar Ini Malah Kecelakaan, Mobil Masuk Jurang, Korban Dirawat di RS

Kasat menjelaskan kronologis kejadian, bermula pada Minggu (13/8/2023) sekira pukul 14.00 Wib di rumah pelaku yang beralamat di Dusun IV Desa R Rejosari Kecamatan Purwodadi.

Saat itu, korban (sebut bunga) yang masih berusia 4 tahun, melihat perlombaan acara tujuh belasan di depan rumah tersangka, yang tepat berada di sebelah rumah korban.

"Tersangka ini adalah tetangga dari korban, dan rumahnya bersebelahan," jelas Kasat.

Kemudian, saat itu tersangka mengajak korban masuk ke rumahnya untuk ke dapur.

Selanjutnya, tersangka langsung menidurkan korban dan membuka celana korban.

"Saat itulah tersangka melakukan pencabulan terhadap korban," ungkapnya.

Ilustrasi korban rudapaksa.
Ilustrasi korban rudapaksa. (Israel National News)
Halaman 1/3
Tags:
berita viral hari iniASNcabulibocah 4 tahunpelakukorbanMusi Rawas
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved