Breaking News:

Berita Viral

SEMPAT Tersangka, Pria yang Pasangkan Bendera Merah Putih ke Leher Anjing Kini Dibebaskan, Damai!

Seorang pria berinisial RH (22) sempat menjadi tersangka lantaran memasangkan Bendera Merah Putih ke leher anjing, kini dibebaskan.

Tribun
Pria di Riau nekat memasangkan bendera merah putih di leher anjingnya, sempat menjadi tersangka, kini dibebaskan. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Seorang pria berinisial RH (22) sempat menjadi tersangka lantaran memasangkan Bendera Merah Putih ke leher anjing.

Kini pria di Kabupaten Bengkalis, Riau itu akhirnya dibebaskan dan sepakat damai dengan pelapor.

Kasus ini sempat menuai pro kontra, karena RH sendiri mengaku hanya ingin meramaikan momen kemerdekaan saja.

Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro mengatakan, perkara tersebut diselesaikan melalui mekanisme Restorative Justice.

"Penyelesaian penanganan perkara dikemas dalam acara apel Kebangsaan hari ini, yang dihadiri semua unsur Forkopimda, tokoh masyarakat, tokoh, agama, pemuda, pelajar dan elemen masyarakat lainnya," ucap Setyo kepada Kompas.com melalui pesan WhatsApps, Rabu (16/8/2023).

Dalam Apel Kebangsaan itu, sebut dia, tersangka RH menyampaikan permohonan maaf dan menyesali perbuatannya.

Baca juga: BIARKAN! Demi Meriahkan HUT RI Pria di Riau Pasang Bendera Merah Putih ke Leher Anjing, Kini Dibui

Baca juga: Bocah 5 Tahun, Kehilangan Separuh Pipinya Setelah Digigit Anjing Pocket Bully, Awalnya Cuma Mengelus

pria yang memasangkan Bendera Merah Putih
RH (22), pria yang memasangkan Bendera Merah Putih ke leher anjing, menyampaikan permohonan maaf saat apel Kebangsaan di Kabupaten Bengkalis, Riau, Rabu (16/8/2023).

RH juga menunjukkan rasa cintanya kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan penghormatan kepada Bendera Merah Putih.

"Pihak pelapor dan semua elemen masyarakat telah menerima permohonan maaf tersangka, dan bersepakat untuk mencabut laporan. Perkara kemudian dihentikan melalui mekanisme Restorative Justice," kata Setyo.

Pelapor, tambah dia, sudah mencabut laporannya dan sepakat berdamai.

Sebagaimana diberitakan, polisi menangkap seorang pria berinisial RH (22), yang melakukan penghinaan terhadap simbol negara di Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis, Riau, Kamis (10/8/2023).

Pelaku memasangkan Bendera Merah Putih ke leher anjing.

Pria di Riau nekat memasangkan bendera merah putih di leher anjingnya,
Pria di Riau nekat memasangkan bendera merah putih di leher anjingnya, (Tribun)

Polisi kemudian menangkap RH, setelah dilaporkan oleh warga.

Selanjutnya, polisi melakukan penahanan terhadap RH sejak 11 Agustus 2023.

Pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 66 UU Nomor 24 Tahun 2009, tentang Bendera, Bahasa dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan.

Pelaku diancam hukuman penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp 500 juta.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/4
Tags:
Riauanjingbendera merah putihtersangkaberita viral hari ini
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved