NAIK 8 Persen, Segini Perbandingan Nominal Gaji PNS di Tahun 2024 Tiap Golongan, Tukin Ikut Naik?
Inilah perbandingan nominal gaji PNS tiap golongan sebelum dan sesudah naik 8 persen.
Editor: Listusista Anggeng Rasmi
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Inilah perbandingan nominal gaji PNS tiap golongan sebelum dan sesudah naik 8 persen.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi mengumumkan kebijakan gaji PNS naik.
Gaji dinaikkan 8 persen berlaku untuk PNS serta TNI dan Polri. Sedangkan untuk pensiunan kenaikan 12 persen.
Dengan kenaikan gaji PNS dan TNI/Polri, diharapkan bisa meningkatkan kinerja serta mengakselerasi transformasi ekonomi dan pembangunan nasional.
"RAPBN 2024 mengusulkan perbaikan penghasilan berupa kenaikan gaji untuk ASN pusat dan daerah, TNI/Polri sebesar 8 persen dan kenaikan untuk pensiunan sebesar 12 persen," kata Jokowi dalam Nota Keuangan 2024 di Gedung DPR RI, dikutip pada Sabtu (19/8/2023).
Baca juga: ALHAMDULILLAH! Gaji PNS 2023 Resmi Naik, Segini Besaran Upah ASN yang Akan Berubah Mulai Tahun Depan
Baca juga: ALHAMDULILLAH! Gaji PNS Akhirnya Naik 8 Persen, Pensiunan Naik 12 Persen, Mulai 2024, Ini Rinciannya

Penghasilan gaji PNS sendiri selama ini diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 tahun 2019. Artinya, gaji pokok ASN belum mengalami kenaikan sejak 4 tahun.
Namun, sejatinya penghasilan PNS sendiri tak hanya berasal dari gaji pokok. Di beberapa instansi pemerintah, komponen penghasilan terbesar PNS justru berasal dari tunjangan kinerja (tukin).
Gaji PNS sebelum dan setelah naik
Nah berikut ini rincian lengkap gaji PNS yang berlaku saat ini atau sebelum mengalami kenaikan 8 persen yang dibagi berdasarkan Masa Kerja Pegawai (MKG) PNS:

Golongan I
- Ia: Rp 1.560.800 - Rp 2.335.800
- Ib: Rp 1.704.500 - Rp 2.472.900
- Ic: Rp 1.776.600 - Rp 2.577.500
- Id: Rp 1.851.800 - Rp 2.686.500
Golongan II
- IIa: Rp 2.022.200 - Rp 3.373.600
- IIb: Rp 2.208.400 - Rp 3.516.300
- IIc: Rp 2.301.800 - Rp 3.665.000
- IId: Rp 2.399.200 - Rp 3.820.000
Golongan III
- IIIa: Rp 2.579.400 - Rp 4.236.400
- IIIb: Rp 2.688.500 - Rp 4.415.600
- IIIc: Rp 2.802.300 - Rp 4.602.400
- IIId: Rp 2.920.800 - Rp 4.797.000
Golongan IV
- IVa: Rp 3.044.300 - Rp 5.000.000
- IVb: Rp 3.173.100 - Rp 5.211.500
- IVc: Rp 3.307.300 - Rp 5.431.900
- IVd: Rp 3.447.200 - Rp 5.661.700
- IVe: Rp 3.593.100 - Rp 5.901.200

Dengan asumsi kenaikan gaji sebesar 8 persen, maka gaji PNS di tahun 2024 adalah sebagai berikut:
Golongan I
Sumber: Kompas.com
Kumpulan Ucapan Selamat Datang Agustus 2025, Bulan Kemerdekaan HUT ke-80 Republik Indonesia |
![]() |
---|
Kumpulan Link Twibbon Hari Anak Nasional 2025 Terbaik, Cocok Dipakai Foto Profil WA dan IG |
![]() |
---|
Kumpulan Ucapan Selamat Hari Anak Nasional 2025 Kata-kata Penuh Makna Cocok untuk Status WA dan FB |
![]() |
---|
20 Link Gambar Lucu Hari Anak Nasional 2025 untuk Anak SD, SMP dan SMA Bisa Di-download Gratis |
![]() |
---|
10 Ide Lomba 17 Agustus Paling Lucu dan Seru, Suasana Perayaan HUT RI 2025 Dijamin Pecah |
![]() |
---|