Breaking News:

Berita Viral

SOSOK Randy Alam, Dulu ASN di Kemenkeu, Gaji Rp15Juta, Kini Jualan Ayam Geprek: Alasannya Bikin Syok

Pria ini dulunya kerja nyaman jadi ASN Kemenkeu dengan gaji fantastis, kini memilih untuk jadi penjual ayam geprek, sukses jadi bos.

Editor: Dika Pradana
TikTok @koki.geprek
Pria ini dulunya kerja nyaman jadi ASN Kemenkeu dengan gaji fantastis, kini memilih untuk jadi penjual ayam geprek, sukses jadi bos 

Jika berkaca pada kebijakan tersebut, ada kemungkinan gaji PNS naik 5 persen lagi.

Nominal persentasi kenaikan gaji PNS juga diusulkan oleh DPR RI.

Sementara itu beberapa waktu lalu, DPR sempat mengusulkan kenaikan gaji PNS setiap tahun dengan besaran 6-7 persen.

Angka tersebut bertujuan untuk menghindari tergerusnya penghasilan PNS akibat inflasi.

Menjelang pengumuman dari Jokowi, juga muncul isu mengenai kenaikan gaji PNS sebesar 10 kali lipat.

Publik sempat dihebohkan dengan isu gaji PNS naik 10 kali lipat jika sistem single salary diterapkan.

Wacana sistem single salary memang sempat mencuat kembali ke publik.

Dengan penerapan sistem ini PNS disebut akan mendapatkan gaji yang fantastis.

Kepastian besaran kenaikan gaji PNS bisa diketahui setelah pengumuman Presiden Jokowi.

Perkiraan Nominal Gaji

Sesuai agenda, pengumuman kenaikan gaji akan diumumkan Presiden Jokowi dalam pidato penyampaian Rancangan Undang-Undang (RUU) APBN 2024 pada 16 Agustus 2023.

Berikut adalah rincian nominal gaji PNS berdasarkan golongan masing-masing pada bulan Agustus:

Golongan I

Ia: Rp 1.560.800 - Rp 2.335.800

Ib: Rp 1.704.500 - Rp 2.472.900

Ic: Rp 1.776.600 - Rp 2.577.500

Id: Rp 1.851.800 - Rp 2.686.500

Golongan II

IIa: Rp 2.022.200 - Rp 3.373.600

IIb: Rp 2.208.400 - Rp 3.516.300

IIc: Rp 2.301.800 - Rp 3.665.000

IId: Rp 2.399.200 - Rp 3.820.000

Golongan III

IIIa: Rp 2.579.400 - Rp 4.236.400

IIIb: Rp 2.688.500 - Rp 4.415.600

IIIc: Rp 2.802.300 - Rp 4.602.400

IIId: Rp 2.920.800 - Rp 4.797.000

Golongan IV

IVa: Rp 3.044.300 - Rp 5.000.000

IVb: Rp 3.173.100 - Rp 5.211.500

IVc: Rp 3.307.300 - Rp 5.431.900

IVd: Rp 3.447.200 - Rp 5.661.700

IVe: Rp 3.593.100 - Rp 5.901.200.

Berita ini telah diolah dari TribunMedan

Sumber: Tribun Medan
Halaman 4/4
Tags:
berita viral hari iniRandy AlamASNKemenkeugajiAyam Geprek
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved