Breaking News:

Berita Kriminal

KESAL Dipukul & Dilempar Helm saat Ditagih Utang Rp 140 Ribu, Pria di Sumsel Bacok Si Penagih: Tewas

Pria di OKI, Sumatera Selatan nekat membacok penagih utangnya, tewas bersimbah darah.

Editor: Dika Pradana
Tribun
ILUSTRASI pria di OKI, Sumatera Selatan nekat membacok penagih utangnya, tewas bersimbah darah 

TRIBUNNEWSMAKER.COM -  Kesal karena dipukul dan dilempar helm, seorang pria di Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan nekat membacok si penagih utangnya.

Pada saat kejadian, pria tersebut murka ketika didatangi penagih utang.

Sempat bersitegang, pria tersebut akhirnya membacok si penagih utang.

Dalam kasus ini, korban bernama Tino Karno (33) dan pelaku bernama M Yusuf (40)

Pelakunya bernama M Yusuf (40) mengaku kesal saat dipukul dan dilempar helm saat dirinya ditagih utang.

Baca juga: DOBRAK Pintu! Penagih Utang Bacok Warga di Sleman, Dianiaya, Dipicu Utang Istri Rp 2,7 Juta: Syok!

ILUSTRASI Pembacokan
ILUSTRASI Pembacokan (Tribun)

Pelaku diketahui memiliki utang Rp 140 ribu ke korban.

Peristiwa berdarah ini terjadi pada Selasa (15/8/2023) sekira jam 07.00 WIB.

Insiden menegangkan ini terjadi di Desa Tanjung Alai, Kecamatan Sp Padang, Kabupaten Ogan Komering Ilir.

Sontak peristiwa pembunuhan ini menghebohkan warga sekitar.

Kini kasus tersebut dilimpahkan sepenuhnya ke kepolisian setempat.

Dikatakan Kapolres OKI, AKBP Dili Yanto melalui Kasat Reskrim, AKP Jatrat Tunggal RWP bahwa pelaku ada utang dengan ayah korban sebesar Rp 140.000.

Baca juga: YA ALLAH! Ogah Diajak Berzina, Lansia di Sumut Bacok Pacarnya, Bersimbah Darah: Korban Histeris

"Sewaktu bertemu, saat itu pelaku memberikan uang Rp 50.000 kepada korban dan berjanji akan membayar kekurangan pada hari Rabu (16/8/2023) sesuai kesepakatan dengan ayah korban," ujarnya kepada Tribunsumsel.com pada Senin (21/8/2023) siang

Tanpa basa-basi, tiba-tiba korban memukul pipi kiri pelaku sebanyak satu kali dan mendekati korban.

Korban segera melempar pelaku dengan helm. Akan tetapi pelaku menangkis dan mengenai tangannya.

"Karena merasa sakit, kemudian timbul niat pelaku untuk membalas, dan dia teringat di saku celananya terdapat sajam." bebernya didampingi Kanit Pidum Satreskrim Polres OKI, Ipda I Gede Putu Surya Wibawa Putra..

"Lalu pelaku mengambil sajam dan mengejar korban," imbuhnya.

Mengetahui hal tersebut, korban pun mundur melihat pelaku membawa sajam hingga terjatuh ke tanah.

Baca juga: SIASAT Licik Pria di Pati Bacok Pamannya di Masjid, Korban Bersimbah Darah, Pelaku Kabur: Sakit Hati

ILUSTRASI Mayat dan garis polisi
ILUSTRASI Mayat dan garis polisi (Istimewa)

Selanjutnya pelaku langsung menikam korban tiga kali ke arah dada.

Mendapati korban bersimbah darah meka pelaku melarikan diri.

Pada hari yang sama sekira pukul 08.30 WIB, pelaku diamankan di wilayah Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir.

"Sekitar pukul 09.00 WIB, anggota kita segera menjemput pelaku dan mengamankan barang bukti," tegasnya.

Setelah diamankan dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, pelaku mengakui perbuatannya dan dijerat pasal pasal 338 KUHPidana atau pasal 351 ayat (3) KUHPidana.

Kini pelaku terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti.

"Terdapat barang bukti yang disita yaitu 1 unit sepeda motor Vega R beserta ambung dan pakaian yang dikenakan pelaku saat beraksi," tukasnya.

Tentu hingga kini keluarga korban masih diselimuti duka mendalam.

ILUSTRASI pria di OKI, Sumatera Selatan nekat membacok penagih utangnya, tewas bersimbah darah
ILUSTRASI pria di OKI, Sumatera Selatan nekat membacok penagih utangnya, tewas bersimbah darah (Tribun)

YA ALLAH! Ogah Diajak Berzina, Lansia di Sumut Bacok Pacarnya, Bersimbah Darah: Korban Histeris

Menolak diajak berzina dengan kekasihnya, seorang wanita di Tebing Tinggi, Sumatera Utara dibacok oleh pacarnya hingga bersimbah darah.

Wanita tersebut tampaknya sedang tidak ingin bercinta.

Namun, pelaku yang sudah berusia lanjut tersebut tetap berusaha memaksanya.

Dia tak kuasa menahan nafsunya dengan kekasihnya bernama Supi.

Lantaran tetap menolak ajakan berzina tersebut, wanita tersebut akhirnya dibacok oleh pria itu.

Ilustrasi rudapaksa terhadap wanita.
Ilustrasi rudapaksa terhadap wanita. (hoy.com/Colombiareports.com)

Baca juga: Kami Orang Lemah Petani di NTT Prihatin Anaknya Jadi Korban Cabul Guru, Minta Bantuan ke Pihak Ini

Diketahui, pelaku berinisial AN (54) melakukan aksi kekerasan pada Kamis, (10/8/2023).

Kini AN terpaksa berurusan dengan Polisi seusai membacok kekasihnya bernama Supi.

Dia membacok Supi lantaran kesal, pasangan kumpul kebonya itu menolak ajakannya berhubungan badan.

"Akibat tak diberi hubungan badan, tersangka emosi sehingga melakukan penganiayaan terhadap korban yang menolak ajakan pelaku untuk melakukan hubungan suami istri," kata Kasi Humas Polres Tebingtinggi AKP Agus Arianto, Sabtu (12/8/2023).

Polisi menerangkan, kejadian itu terjadi pada Kamis 10 Agustus lalu, di kediaman korban.

Diketahui, korban tinggal Jalan Namad Damanik, Lingkungan VII, Kelurahan Tebing Tinggi, Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara.

Baca juga: SOSOK Guru Ponpes Batang Jadi Tersangka Pelecehan Seksual, 4 Santri Korban Cabul, Modus Pengobatan

Baca juga: BEJAT! Syahwat Sudah Memenuhi Pikiran, Dukun Cabul Mamang Ompong Tega Rudapaksa Gadis 16 Tahun

Kejadian bermula sekitar pukul 18.00 WIB, tersangka mendatangi rumah korban.

Pada saat itu, korban dan pelaku sebelumnya sudah tinggal bersama dalam satu rumah tanpa ikatan pernikahan.

Lalu tersangka mengajak korban keluar rumah dan mengajaknya berhubungan badan.

Namun karena korban menolak, keduanya terlibat adu mulut.

Karena emosi, pelaku tiba-tiba mengeluarkan parang yang dibawanya, lalu membacok pipi sebelah kiri korban satu kali hingga luka.

"Sempat bertengkar mulut. Pelaku tersulut emosi, mengambil parang langsung membacok pipi kiri korban pakai parang." ujarnya.

Dari pengakuan tersangka, ia memang sengaja membawa senjata tajam untuk menakut-nakuti korban agar mau diajak bersanggama.

ILUSTRASI korban rudapaksa.
ILUSTRASI korban dianiaya. (Tribun)

Ia terus melakukan ancaman demi ancaman untuk memaksa kekasihnya berzina dengannya.

Keributan dan teriakan korban sempat terdengar adiknya.

Namun pelaku langsung pulamh ke rumahnya di Jalan Cemara Kelurahan Rambung Kota Tebing Tinggi.

Sesaat kemudian, pelaku pun menyerahkan diri ke Polres Tebingtinggi didampingi anaknya.

Saat ini pria tua tersebut sudah mendekam dibalik jeruji besi akibat perbuatannya.

Ia pun terancam kurungan penjara paling lama dua tahun.

Sementara korban, telah dibawa ke RS Bhayangkara untuk berobat dan buat permintaan visum.

"Atas perbuatannya pelaku terancam Pasal 351 ayat (1) Kuhp.

Berita ini telah diolah dari TribunSumsel

Sumber: Tribun Sumsel
Tags:
berita viral hari iniDitagih UtangpriaOgan Komering IlirSumatera Selatanbacoktewaspelakukorbanpenagih utang
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved