Breaking News:

Berita Viral

ASTAGFIRULLAH! Modal Senjata Mainan, 2 Polisi Gadungan di Sumut Rampok Sopir Truk, Gasak Uang dan HP

Dua orang pria yang mengaku sebagai polisi nekat merampok sopir truk di Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatera Utara.

Editor: Eri Ariyanto
Kompas.com
Bagindo Sinaga (29) dan Erwin Sihotang (25) dua rampok di Tapanuli Utara 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Dua orang pria yang mengaku sebagai polisi nekat merampok sopir truk di Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatera Utara.

Pelaku melakukan tindak kejatahan itu tepatnya di depan Kampus Unita, Kecamatan Siborongborong, Kabupaten Tapanuli Utara.

Dua perampok itu berhasil mengambil uang serta handphone (HP) milik korban.

ilustrasi perampokan
ilustrasi perampokan (Istimewa)

Baca juga: BIADAB! Pria di Jember Setubuhi Perempuan Pengasuh Anaknya hingga Hamil, Korban Masih di Bawah Umur

Saat beraksi, perampok mengaku sebagai polisi dan sempat menodongkan korban dengan pistol mainan.

Kasat Reskrim Polres Taput, AKP Zuhatta Mahadi mengatakan, peristiwa terjadi Jumat (11/8/2023) sekitar pukul 02.00.

Saat itu, korban membawa truk bermuatan kayu ekaliptus dengan tujuan ke PT TPL Porsea Toba. Saat tiba di lokasi kejadian, korban berhenti beristirahat dan tidur di dalam mobil.

"Baru sekitar 15 menit tidur, tiba-tiba datang dua tersangka menggedor-gedor pintu mobil korban dan meminta supaya pintu mobil dibuka dan (mereka) mengaku anggota polisi," kata Zuhatta dalam keterangannya, Kamis (24/8/2023).

Kata Zuhatta, kedua pelaku menodongkan pistol mainan ke arah korban.

Bagindo Sinaga (29) dan Erwin Sihotang (25) dua rampok di Tapanuli Utara
Bagindo Sinaga (29) dan Erwin Sihotang (25) dua rampok di Tapanuli Utara (Kompas.com)

Baca juga: BRUTAL! Kesal Anjingnya Diusir, Satu Keluarga di Labuhan Batu Tega Aniaya Tetangganya, Korban Kritis

Kedua pelaku lalu memerintahkan korban angkat tangan dan menuduhnya sebagai pemakai narkoba. Pelaku lalu berpura-pura memeriksa dompet korban.

"Selanjutnya pelaku mengambil dompet, uang serta HP-nya korban dan langsung meninggalkan korban untuk melarikan diri," beber dia.

Kedua pelaku kemudian diringkus polisi di tempat persembunyiannya di Kota Pematangsiantar, Senin (21/8/2023).

Identitas kedua pelaku yakni Bagindo Sinaga (29) dan Erwin Sihotang (25). Mereka merupakan warga Kota Pematangsiantar.

Saat ditangkap, polisi mengamankan sejumlah barang bukti 1 mobil Calya sebagai kendaraan yang digunakan untuk merampok, 1 buah pistol mainan, dan 1 buah handphone Redmi 10 C.

Keduanya juga mengakui perbuatannya. Dari pengakuannya mereka sudah 2 kali beraksi.

"Pengakuan tersangka bahwa pertama kali melakukan aksinya dari Kecamatan Silangit, Taput, berhasil menyikat uang senilai Rp 1,4 juta." terangnya.

'Kemudian kedua kalinya dari Kecamatan Laguboti, Kabupaten Toba berhasil menggasak uang senilai Rp 7 juta," ujarnya.

Kini kedua pelaku ditahan di Polres Taput untuk penyidikan lebih lanjut. Dia disangkakan melanggar pasal 365 KUHPidana. Ancaman hukumannya 9 tahun penjara.

Sosok AY (45), pria asal Gresik yang mengaku sebagai anggota intel dan perdaya ibu muda di Tuban.
Sosok AY (45), pria asal Gresik yang mengaku sebagai anggota intel dan perdaya ibu muda di Tuban. (Surya.co.id)

Berita Lainnya, Rayuan Maut Intel Gadungan Setubuhi Mama Muda di Tuban, Korban Ditinggal seusai Disuruh Cerai: Syok

Seorang mama muda di Tuban, Jawa Timur baru saja menjadi korban bujuk rayu intel gadungan.

Pria yang mengaku sebagai intel tersebut meminta mama muda tersebut untuk menceraikan suaminya.

Dia berjanji akan menikahi wanita tersebut setelah korban menceraikan suaminya.

Keduanya sempat selingkuh hingga bersetubuh ketika mama muda tersebut belum bercerai.

Pria tersebut juga meminta uang senilai Rp 3 juta sebagai biaya mengurus perceraian pasangan tersebut.

Lantaran dijanjikan untuk menikah, wanita tersebut akhirnya mengiyakan permintaan intel gadungan tersebut.

Setelah mendapatkan uang tersebut, korban langsung kabur dan memblokir semua kontak wanita tersebut.

Meski demikian, kini pelaku berhasil diringkus polisi.

Baca juga: KASIHAN! Jauh-jauh COD 893 Triplek ke Surabaya, Perajin Kayu Jepara Mewek Ditipu, Barang Raib: Kapok

Diketahui, pelaku bernama AY (45) warga Gresik, Jawa Timur.

AY (45) pria asal Gresik harus berurusan dengan hukum atas tindakannya yang mengaku sebagai anggota Intel Polres Tuban.

Bahkan, AK juga memperdaya K (25) seorang ibu muda asal Kecamatan Tambakboyo, Kabupaten Tuban, hingga berujung perceraian.

Perkenalan keduanya berlangsung melalui media sosial Facebook dua bulan lalu, saat itu korban masih berstatus istri orang.

Pelaku menggunakan akun bernama Arif Firmansyah, akhirnya menjalin asmara hingga 21 Juni 2023.

Baca juga: KONDISI Bocah 7 Tahun di Semarang yang Diduga Dibakar Temannya, Luka Bakar 32 Persen, Operasi 4 Kali

ILUSTRASI Wanita disuruh cerai dari suami oleh intel gadungan dan dijanjikan dinikahi, namun malah ditinggal
ILUSTRASI Wanita disuruh cerai dari suami oleh intel gadungan dan dijanjikan dinikahi, namun malah ditinggal (Istimewa)

Lalu, pelaku menawarkan kepada korban untuk membantu mengurus proses perceraian korban dengan suaminya.

"Tersangka ini kenalan melalui jejaring sosial, untuk meyakinkan dan memudahkan aksinya, saat bertemu korban pelaku mengaku sebagai anggota intel dari Polres Tuban," kata Kapolres Tuban, AKBP Suryono kepada wartawan, Senin (17/9/2023).

AKBP Suryono menjelaskan, korban sempat menolak saat ditawari untuk pengurusan perceraian.

Namun karena bujuk rayu tersangka, akhirnya korban menerima tawaran tersebut dan saat itu pelaku meminta biaya pengajuan cerai sebesar Rp 3 juta.

Baca juga: BEJAT Pria di NTB Rudapaksa Anak Tetangga, Ibu Korban Umumkan Lewat Toa Masjid, Pelaku Dihajar Warga

Ilustrasi cerai
Ilustrasi cerai (freepik.com)

Bahkan pelaku mengiming-imingi korban dengan janji akan menikahi korban yang masih terikat pernikahan dengan orang lain.

Setelah menyerahkan dua lembar akta cerai pada Kamis tanggal 29 Juni 2023, lalu korban diajak berhubungan layaknya suami istri.

"Setelah itu, pelaku pergi dari rumah korban dengan alasan ada dinas intelijen." jelasnya.

"Tidak hanya itu, tersangka juga memblokir seluruh akses komunikasi dengan korban," terangnya.

Kapolres kelahiran Bojonegoro itu menambahkan, korban merasa ada yang janggal dengan dua lembar akta cerai yang diterima tersebut.

Ilustrasi oknum polisi gadungan
Ilustrasi oknum polisi gadungan (Kompas.com)

Akhirnya K mendatangi kantor Pengadilan Agama Tuban untuk mengecek keasliannya.

Hasilnya, akta cerai tersebut tidak terdaftar di Pengadilan Agama kabupaten Tuban.

Merasa tertipu oleh pelaku, korban lantas melaporkan kejadian tersebut kepada Polisi dan mencurigai salah satu anggota satuan intelkam Polres Tuban sebagai pelakunya.

"Setelah kami cek, anggota kami tidak ada yang seperti nama tersangka." jelasnya.

"Kemudian kami telusuri, diketahui jika yang bersangkutan berada di wilayah Gresik, lalu diamankan." ungkapnya.

"Untuk lain-lain masih kami kembangkan," pungkasnya.

(Kompas.com/Rahmat Utomo)

Diolah dari berita tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Tags:
berita viral hari inipolisi gadungansopir trukuanghandphoneTapanuli Utara
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved