Berita Viral
UPDATE Dugaan Kasus Cabuli Anak Kandung, Ayah di Agam Divonis Bebas, Ternyata Difitnah Mantan Istri
Seorang ayah yang diduga mencabuli anak kandungnya di Kabupaten Agam, Sumatera Barat, divonis bebas dari hukuman.
Editor: Eri Ariyanto
Berdasarkan sidang putusan di PN Lubuk Basung, BS dinyatakan tidak terbukti secara sah melakukan tindak pidana seperti yang dituduhkan RH.
Karena itu, BS dinyatakan bebas dari segala proses hukum yang membelitnya.
Selain bebas dari penjara dna denda Rp 5 miliar, BS juga kembali mendapatkan hak berupa pemulihan terhadap kedudukan, harkat, dan martabatnya, yang tercoreng akibat kasus ini.
(Tribunnews.com/Jayanti TriUtami)
Diolah dari berita tayang di Tribunnews.com
Berita Terkait
Berita Terkait :#Berita Viral
Sosok Affan Kurniawan, Ojol Muda dari Palmerah Jakbar yang Tewas Terlindas Mobil Brimob saat Demo |
![]() |
---|
Tangis Akbar Cowok 20 Tahun Dipaksa Ikut Demo di Gedung DPR 28 Agustus, Terisak di Pinggir Jalan |
![]() |
---|
Sosok Robin Westman Pelaku Penembakan Brutal di Sekolah Minneapolis AS, Meninggal Usai Bunuh 2 Bocah |
![]() |
---|
Sosok Said Iqbal, Komandan Aksi Ribuan Buruh Hari Ini yang Terus Lantang Suarakan Keadilan |
![]() |
---|
Heboh Penemuan Potongan Kaki di Tempat Sampah, Ternyata Milik Pasien RS di Ternate Setelah Amputasi |
![]() |
---|