Berita Viral
UPDATE Dugaan Kasus Cabuli Anak Kandung, Ayah di Agam Divonis Bebas, Ternyata Difitnah Mantan Istri
Seorang ayah yang diduga mencabuli anak kandungnya di Kabupaten Agam, Sumatera Barat, divonis bebas dari hukuman.
Editor: Eri Ariyanto
Berdasarkan sidang putusan di PN Lubuk Basung, BS dinyatakan tidak terbukti secara sah melakukan tindak pidana seperti yang dituduhkan RH.
Karena itu, BS dinyatakan bebas dari segala proses hukum yang membelitnya.
Selain bebas dari penjara dna denda Rp 5 miliar, BS juga kembali mendapatkan hak berupa pemulihan terhadap kedudukan, harkat, dan martabatnya, yang tercoreng akibat kasus ini.
(Tribunnews.com/Jayanti TriUtami)
Diolah dari berita tayang di Tribunnews.com
Berita Terkait :#Berita Viral
| Detik-detik Siswa SMA 72 Jakarta Terkapar Bersimbah Darah Usai Coba Ledakkan Sekolah |
|
|---|
| Kakek 110 Tahun asal Bulukumba Nikahi Gadis 27 Tahun, Pegawai KUA Senyum-senyum Melayaninya |
|
|---|
| Sosok Vina Calon Pengantin di Kendal Kabur H-1 Akad, Diduga Kabur Sama Mantan, Pakai Daster Bawa Tas |
|
|---|
| Keseharian Otak Pengeroyokan Arjuna Tamaraya hingga Tewas, Tukang Sate Langganan Masuk Penjara |
|
|---|
| Sosok Provokator Sadis Penganiayaan Mahasiswa Musafir Arjuna, Ternyata Tukang Sate di Area Masjid |
|
|---|