Breaking News:

Berita Kriminal

BABAK BARU! Kasus Pencabulan 12 Siswi Madrasah di Wonogiri yang Dilakukan Kepsek & Guru: Siap Sidang

BABAK BARU kasus pencabulan 12 siswi madrasah di Wonogiri, kepala sekolah dan guru siap jalani sidang, berkas sudah lengkap

Editor: Damar Klara Sinta
TribunnewsBogor.com
ILUSTRASI - kepala sekolah dan guru lakukan pencabulan terhadap 12 siswi Madrasah 

Korban dipaksa melucuti celana dan sebagian bajunya.

"Kami tanyakan apakah dibuka semua pakaian tersebut, korban menjawab tidak. Tapi tidak ada perlawanan dari korban dan akhirnya dirudapaksa berkali-kali," jelasnya.

ILUSTRASI korban rudapaksa, pelaku ditangkap polisi
ILUSTRASI korban rudapaksa, pelaku ditangkap polisi (Tribun)

Tak hanya itu, terus Suhendri, HS juga mengulangi perbuatan bejat itu di ruang kerjanya.

"Kejadian lainnya juga pernah dialami saat berada di kampus, tepatnya di ruang dosen tersebut," tambahnya.

Suhendri mengaku sudah mendengar pengakuan dari oknum dosen tersebut.

"Jadi kami telah ketemu pihak kampus, dan bahasanya pihak kampus telah melakukan pemberhentian dosen tersebut," kata Suhendri.

Namun, pihak kampus tidak bisa memberikan surat pemecatan dosen tersebut.

"Pihak kampus tidak kooperatif. Kata pihak kampus, dosen itu sudah tidak mengajar untuk menyelesaikan permasalahan tersebut," tuturnya.

Akibat kejadian itu, kata Suhendri, korban mengalami trauma.

"Korban trauma dan sempat tidak mau kuliah lagi," ucap dia.

Saat dikonfirmasi, pihak kampus tidak menjawab telepon dan pesan dari Tribunlampung.co.id. (TribunSolo.com/ Erlangga)

Diolah dari berita yang telah tayang di TribunSolo.com

Sumber: Tribun Solo
Tags:
berita viral hari inikasus pencabulan12 Siswi MadrasahKepsek & Guru Jadi TersangkaSiap Jalani Sidang
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved