Berita Kriminal
SOSOK Oknum Paspampres Pembunuh Imam Masykur Pemuda Aceh, Siksa Korban, Kini Terancam Hukuman Mati!
Inilah sososk oknum Paspampres bernama Praka Riswandi Manik yang tega melakukan penganiayaan dan penculikan.
Editor: Listusista Anggeng Rasmi
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Inilah sososk oknum Paspampres bernama Praka Riswandi Manik yang tega melakukan penganiayaan dan penculikan.
Ia menyiksa warga Aceh, Imam Masykur hingga tewas. Kini kasus tersebut viral di media sosial.
Praka Riswandi Manik diduga menculik dan menganiaya Imam Masykur hingga tewas.
Penculikan tersebut dilakukan oknum anggota TNI, Praka Riswandi di kawasan Ciputat Timur, Tangerang bersama empat rekannya.
Aksi penganiayaan sadis yang diduga dilakukan Praka Riswandi terhadap Imam Masykur pun viral di linimasa.
Baca juga: KEJAM! Lima Orang Culik & Aniaya Pemuda di Aceh, Minta Uang Tebusan, Korban Disiksa hingga Tewas
Baca juga: BIADAB! Warga Aceh Diduga Disiksa Oknum Paspampres, Tewas, Haji Uma Mengecam: Ditodong Rp 50 Juta
Praka Riswandi diduga tak segan memukul tubuh warga Gandapura, Bireun, Aceh itu hingga berdarah-darah.
Kekejaman itu dilakukan Praka Riswandi guna membuat keluarga Imam Masykur terdesak dan memberikan uang tebusan.
Ya, Riswandi dan rekannya ngotot meminta uang Rp50 juta ke keluarga korban.
Sambil terisak dan menahan sakit, Imam Masykur pun menelepon keluarganya atas paksaan dari pelaku.
"Neu kirem peng siat 50 juta (tolong kirim uang 50 juta)," kata Imam Masykur melalui sambungan telepon dikutip dari Serambinews.com.
"Neu kirem jino aju bueh, meuhan matee lon (kirim terus sekarang ya, kalau tidak mati saya)," sambungnya.
Tak disangka, permintaan tersebut adalah yang terakhir diucapkan korban.
Sebab setelah itu, Imam Masykur dinyatakan meninggal dunia.
Pada tanggal 24 Agustus 2023 kemarin, keluarga korban datang ke RSPAD Jakarta Pusat untuk mengambil jenazah Imam Masykur.
Sosok Pelaku dan Keluarga
Kasus kematian pemuda Aceh berusia 25 tahun itu menarik perhatian berbagai kalangan, termasuk anggota DPR RI Ahmad Sahroni.
Melalui laman Instagram-nya, Sahroni membagikan identitas korban dan pelaku.
Dikutip TribunnewsBogor.com, terlihat identitas terduga pelaku pembunuhan terhadap Imam Masykur dalam berita acara penyerahan mayat korban.
Di sana tertulis sosok yang menjadi terduga pelaku adalah Praka Riswandi Manik dengan identitas merupakan seorang anggota Ta Walis 3/3/III Ki C Walis Yonwalprotneg Paspampres.
Jika ditelisik lebih lanjut, terkuak sosok istri terduga pelaku pembunuhan Imam Masykur.
Dalam akun Instagram-nya, Praka Riswandi menandai foto sang istri yang bernama Evie Kurniati Risvie (EKR).
Di media sosialnya, EKR kerap membagikan momen kebersamaan Praka Riswandi Manik dan anaknya.
Seperti momen pernikahan mereka pada 17 November 2018 hingga kelahiran anak pertama.
Melalui laman Facebook-nya, EKR mengurai identitasnya.
Ia rupanya punya profesi mentereng, yakni seorang bidan dan tergabung dalam Ikatan Bidan Indonesia.
Terancam Hukuman Mati
Harapan yang diurai Evie agar bisa menua bersama sang suami tampaknya akan sulit terselenggara.
Sebab kini Praka Riswandi terjerat kasus hukum yang mengancamnya mendapat hukuman mati.
Ya, kasus penculikan warga Aceh bernama Imam Masykur tersebut rupanya telah ditanggapi Panglima TNI Laksamana Yudo Margono.
Dilansir dari Serambi News, Kepala Pusat Penerangan TNI Laksma Julius Widjojono mengurai tanggapan dari Laksamana Yudo Margono atas kasus Praka Riswandi.
Laksamana Yudo Margono meminta agar kasus tersebut terus dikawal dengan serius.
Ia bahkan meminta agar Praka Riswandi dipecat dari TNI dan dihukum mati.
"Panglima TNI prihatin dan akan mengawal kasus ini agar pelaku dihukum berat maksimal hukuman mati, minimal hukuman seumur hidup," pungkas Laksma Julius Widjojono.
"Dan pasti dipecat dari TNI karena termasuk tindak pidana berat, melakukan perencanaan pembunuhan. Itu instruksi Panglima TNI.
Saat ini, Praka Riswandi telah ditahan di Pomdam Jaya guna dilaukan pemeriksaan intensif.
"Terkait kejadian penganiayaan di atas, saat ini pihak berwenang yaitu Pomdam Jaya sedang melaksanakan penyelidikan terhadap dugaan adanya keterlibatan anggota Paspampres dalam tindak pidana penganiayaan," ungkap Komandan Paspampres (Danpaspampres) Mayjen Rafael Granada.
(TribunnewsBogor/ Khairunnisa)
Diolah dari artikel tayang di TribunnewsBogor.com
Sumber: Tribun Bogor
| Sosok Arjuna Tamaraya, Mahasiswa Musafir Tewas Dikeroyok Gegara Tidur di Masjid Agung Sibolga Sumut |
|
|---|
| Tidur di Masjid, Mahasiswa di Sibolga Tewas Dikeroyok, Jasad Diseret & Ditinggal di Pinggir Jalan |
|
|---|
| Tampang Waldi Oknum Polisi Bunuh Erni Dosen di Bungo Jambi, Sempat Nyamar, Diduga Rudapaksa Korban |
|
|---|
| Pria di Pati Meninggal di Rumah Penuh Sampah, 8 Tahun Hidup Sendiri, Gelagat Terakhir: Ambil Pesanan |
|
|---|
| Nasib Heryanto yang Tega Bunuh Dina Karyawati Minimarket di Purwakarta, Kini Terancam Hukuman Mati |
|
|---|