Breaking News:

Berita Kriminal

UPDATE Kasus Penusukan Pasutri di Tebet, Motif Pembunuhan Terkuak, Pelaku Tak Terima Ditagih Utang

Fakta baru terkait kasus penusukan pasangan suami istri di Kebon Baru, Jakarta Selatan, akhirnya terungkap.

Editor: Eri Ariyanto
Tribunnews
Tempat tinggal korban penusukan di Jakarta Selatan 

Selanjutnya pelaku langsung menikam korban tiga kali ke arah dada.

Mendapati korban bersimbah darah meka pelaku melarikan diri.

Pada hari yang sama sekira pukul 08.30 WIB, pelaku diamankan di wilayah Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir.

"Sekitar pukul 09.00 WIB, anggota kita segera menjemput pelaku dan mengamankan barang bukti," tegasnya.

Setelah diamankan dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, pelaku mengakui perbuatannya dan dijerat pasal pasal 338 KUHPidana atau pasal 351 ayat (3) KUHPidana.

Kini pelaku terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti.

"Terdapat barang bukti yang disita yaitu 1 unit sepeda motor Vega R beserta ambung dan pakaian yang dikenakan pelaku saat beraksi," tukasnya.

Tentu hingga kini keluarga korban masih diselimuti duka mendalam.

(WartaKotalive.com/Ramadhan L Q)

Diolah dari berita tayang di WartaKotalive.com

Tags:
berita viral hari inipenusukanpasutripembunuhanutangTebetJakarta Selatan
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved