Berita Kriminal
UPDATE Kasus Penusukan Pasutri di Tebet, Motif Pembunuhan Terkuak, Pelaku Tak Terima Ditagih Utang
Fakta baru terkait kasus penusukan pasangan suami istri di Kebon Baru, Jakarta Selatan, akhirnya terungkap.
Editor: Eri Ariyanto
Selanjutnya pelaku langsung menikam korban tiga kali ke arah dada.
Mendapati korban bersimbah darah meka pelaku melarikan diri.
Pada hari yang sama sekira pukul 08.30 WIB, pelaku diamankan di wilayah Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir.
"Sekitar pukul 09.00 WIB, anggota kita segera menjemput pelaku dan mengamankan barang bukti," tegasnya.
Setelah diamankan dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, pelaku mengakui perbuatannya dan dijerat pasal pasal 338 KUHPidana atau pasal 351 ayat (3) KUHPidana.
Kini pelaku terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti.
"Terdapat barang bukti yang disita yaitu 1 unit sepeda motor Vega R beserta ambung dan pakaian yang dikenakan pelaku saat beraksi," tukasnya.
Tentu hingga kini keluarga korban masih diselimuti duka mendalam.
(WartaKotalive.com/Ramadhan L Q)
Diolah dari berita tayang di WartaKotalive.com
Anggun Sopir Bank Jateng yang Gondol Rp10 M Sudah Beli Rumah, Sesumbar Bikin Garasi untuk 300 Mobil |
![]() |
---|
Suami di Pandeglang Banten Tega Bunuh Istri & Bayinya Gegara Kalah Judol, Punya Utang Rp11 Juta |
![]() |
---|
KKN di Ogan Ilir, Mahasiswi UMP Trauma jadi Korban Asusila Pengurus Karang Taruna, Disekap 3 Jam |
![]() |
---|
Kronologi Pembunuhan Haji Sahroni Sekeluarga, Pelaku Terancam Pidana Mati, Kapolres Indramayu: Sadis |
![]() |
---|
Eras Penculik Ilham Kepala Cabang Bank BUMN Kini Ajukan Justice Collaborator, Janji Ungkap Fakta |
![]() |
---|