Breaking News:

Berita Kriminal

BIADAB! Kades di NTT Setubuhi Wanita Bersuami hingga Hamil, Sempat Minta Korban Gugurkan Kandungan

Seorang kepala desa (Kades) di NTT, berinisial YN, melakukan tindak asusila terhadap wanita bersuami.

Editor: Eri Ariyanto
Tribunnews
ILUSTRASI oknum Kades setubuhi guru SD hingga hamil. 

A menceritakan mediasi yang digelar pada 10 Juli 2023 lalu itu dihadiri langsung oleh Camat, Kapolsek, Pak Kades dan A sendiri.

Menurut A, mediasi tersebut tidak ada titik temu.

Yang mana, Pak Kades menawarkan akan diberi sejumlah uang.

Namun, hal tersebut ditolak oleh A, lantaran pengorbanannya selama ini tidak bisa lagi dihitung dengan materi.

Melainkan, A bersikukuh agar Pak Kades menikahinya.

Baca juga: Gegara Hendak Buang Air Kecil, Pelajar Malah Dianiaya Kades di Lampung Timur, Korban Sempat Ditabrak

ILUSTRASI wanita murka tak segera dinikahi Pak Kades di Sragen, mediasi gagal.
ILUSTRASI wanita murka tak segera dinikahi Pak Kades di Sragen, mediasi gagal. (Istimewa)

"Mediasi di Kecamatan tidak ada titik temu, dari pihak Pak Kades akan memberikan ganti berupa materiil, tapi saya tidak mau, saya mau diberi uang berapa, berapapun saya sudah punya," katanya kepada TribunSolo.com, Selasa (25/7/2023).

Sementara itu, Camat Kedawung, Endang Widayanti membenarkan pelaksanaan mediasi tersebut.

Endang juga menyatakan hal senada, dimana mediasi tersebut tidak menemukan solusi untuk kedua belah pihak.

"Iya benar, beberapa waktu lalu, saya dengan Pak Kapolsek, melanjutkan permintaan Bu A, warga kami karena tugasnya Camat adalah melayani warga, intinya Bu A minta dimediasi dengan salah satu kepala desa kami, kaitannya hubungan asmara," jelasnya.

"Akan tetapi hasil dari mediasi kemarin, karena tuntutan Bu A ini diluar ranah kewenangan kami, maka kami tidak bisa memutuskan," pungkasnya.

Baca juga: DULU Jadi Saudagar Ciu, Pria Ini Bertobat, Kini Sukses Jadi Kades di Klaten: Punya Program Unik

Warga berinisial A melaporkan Kades di Kecamatan Kedawung ke Inspektorat Kabupaten Sragen karena urung dinikahi.
Warga berinisial A melaporkan Kades di Kecamatan Kedawung ke Inspektorat Kabupaten Sragen karena urung dinikahi. (TribunsOLO)

Berhubungan sejak 2018

A telah mengadukan oknum kepala desa tersebut ke Inspektorat Kabupaten Sragen, Selasa (25/7/2023).

Surat pengaduan diberikan A yang diterima langsung oleh Kasubag Administrasi Umum dan Keuangan Inspektorat Sragen, Urip Sarwo Sambodo didampingi Inspektur Pembantu Inspektorat Sragen, Dwi Sigit Kartanto.

Penyerahan surat pengaduan dilakukan di Kantor Inspektorat Kabupaten Sragen sekira pukul 11.40 WIB.

Antara A dan Pak Kades terlibat masalah asmara.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Tags:
berita viral hari iniKadesguru SDhamilTimor Tengah SelatanNTT
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved