SEGERA DAFTAR! Pemutihan Pajak Kendaraan 2023 Sudah Dimulai, Begini Tata Cara Mengikutinya
Segera daftar! pemutihan pajak kendaraan 2023 sudah dimulai, begini tata cara mengikutinya.
Editor: Candra Isriadhi
- Setelah itu, datangi Samsat terdekat
2. Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) II
- Bawa BPKB asli
- STNK asli
- KTP pemilik baru
- Bukti cek fisik kendaraan
- Kuitansi pembelian atau jual beli
- Surat Keterangan Fiskal Antar Daerah (sebagai bukti lunas pajak di Samsat asal).
- Kunjungi Samsat terdekat untuk mulai melakukan proses balik nama kendaraan.
7 Provinsi Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor hingga 2023 Akhir, Mana Saja?
Sejumlah provinsi kini sedang gencar melakukan pemutihan pajak kendaraan 2023.
Pelaksanaan pemutihan pajak kendaraan 2023 cukup panjang karena dilakukan hingga akhir tahun.
Kebijakan ini dilakukan untuk mendorong tingkat kesadaran wajib pajak di kalangan masyarakat.
Oleh karena itu, dengan adanya program ini merupakan kesempatan bagi masyarakat yang sempat menunggak pajak dan ingin menyelesaikannya.

Namun, ada beberapa syarat untuk dapat menikmati kebijakan pemutihan pajak ini.
Sumber: Tribun Jateng
50 Twibbon HUT ke-80 Kemerdekaan RI Kualitas HD untuk Foto Profil WhatsApp, Facebook, Instagram |
![]() |
---|
Bermotto Benuo Taka, Ini Rangking 7 Daerah Termaju Kaltim, Keok dari Samarinda, Balikpapan, Bontang |
![]() |
---|
Bumi Tanaa Purai Ngeriman Posisi 6 Daerah Termaju Kaltim, Kalah Jauh dari Samarinda tapi Salip Paser |
![]() |
---|
Motif Bripda Alvian Bakar Putri Apriyani di Indramayu, Kuras Uang Pacar Rp32Juta, Bukti CCTV Terkuak |
![]() |
---|
Sosok Yusa Cahyo Utomo, Donorkan Organ Tubuh Usai Divonis Mati PN Kediri, Tega Bunuh Satu Keluarga |
![]() |
---|