Breaking News:

SEGERA DAFTAR! Pemutihan Pajak Kendaraan 2023 Sudah Dimulai, Begini Tata Cara Mengikutinya

Segera daftar! pemutihan pajak kendaraan 2023 sudah dimulai, begini tata cara mengikutinya.

Editor: Candra Isriadhi
Instagram
Ilustrasi pemutihan pajak kendaraan 2023 di Jateng. Pemutihan pajak kendaraan 2023 sudah dimulai, begini tata cara mengikutinya. 

- Setelah itu, datangi Samsat terdekat

2. Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) II

- Bawa BPKB asli

- STNK asli

- KTP pemilik baru

- Bukti cek fisik kendaraan

- Kuitansi pembelian atau jual beli

- Surat Keterangan Fiskal Antar Daerah (sebagai bukti lunas pajak di Samsat asal).

- Kunjungi Samsat terdekat untuk mulai melakukan proses balik nama kendaraan.

7 Provinsi Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor hingga 2023 Akhir, Mana Saja?

Sejumlah provinsi kini sedang gencar melakukan pemutihan pajak kendaraan 2023.

Pelaksanaan pemutihan pajak kendaraan 2023 cukup panjang karena dilakukan hingga akhir tahun.

Kebijakan ini dilakukan untuk mendorong tingkat kesadaran wajib pajak di kalangan masyarakat.

Oleh karena itu, dengan adanya program ini merupakan kesempatan bagi masyarakat yang sempat menunggak pajak dan ingin menyelesaikannya.

Ilustrasi KTP STNK BPKB. Catat daftar provinsi yang gelar pemutihan pajak sampai akhir 2023.
Ilustrasi KTP STNK BPKB. Catat daftar provinsi yang gelar pemutihan pajak sampai akhir 2023. (Dok. Satlantas Polres Ketapang)

Namun, ada beberapa syarat untuk dapat menikmati kebijakan pemutihan pajak ini.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved