Breaking News:

Berita Kriminal

NAFSU MEMUNCAK! Lansia di Bali Gagahi Anak Tetangga Berkali-kali Selama 4 Tahun hingga Ancam Korban

SYAHWAT TAK TERBENDUNG! lansia di Bali gagahi anak tetangga selama 4 tahun hingga korban trauma

Editor: Damar Klara Sinta
Kolase Tribunnews.com
ILUSTRASI - anak tetangga menjadi korban pemuas nafsu lansia di Bali selama 4 tahun 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - NAFSU MEMUNCAK! lansia di Bali gagahi bocah selama 4 tahun berturut-turut hingga membuat korban trauma. 

baru saja dikabarkan, seorang lansia di Bali gagahi anak tetangga berkali-kali selama 4 tahun. 

Korban mengaku sangat trauma hingga ogah bertemu dengan orang. 

Lantas, seperti apa kronologinya? 

Baca juga: BIADAB! Kakek Tega Gagahi Cucu, Korban Sebut Tetangga Ikut Mencabuli, Ortu: Alami Penyakit Kelamin

Seorang kakek, berinisial MS (64), di Denpasar, Bali, berkali-kali memerkosa bocah perempuan selama 4 tahun hingga korban mengalami trauma.

Saat beraksi, pria yang berkerja sebagai buruh proyek ini kerap mengancam akan memukul korban apabila tidak menuruti nafsu bejatnya.

ILUSTRASI - lansia di Bali gagahi anak tetangga selama 4 tahun
ILUSTRASI - lansia di Bali gagahi anak tetangga selama 4 tahun (Kompas.com)

Kepala Polisi Resor Kota (Kapolresta) Denpasar Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas mengatakan, korban yang masih duduk di bangku kelas 1 Sekolah Menengah Pertama (SMP) ini merupakan anak dari tetangga pelaku.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku melancarkan aksi kejinya tersebut sejak korban duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) kelas 4.

"Tempat tinggal (pelaku dan korban) berdekatan, masih satu lingkungan, orang tua dan pelaku masih kenalan," kata dia kepada wartawan pada Selasa (29/8/2023).

Ia mengungkapkan, peristiwa ini baru terungkap setelah ibu kandung korban melihat adanya perubahan perilaku pada anak gadisnya yang masih berusia 12 tahun tersebut.

Selanjutnya, ibu korban melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian usai mendengar pengakuan dari anak gadisnya tersebut pada Kamis (24/8/2023).

Setelah mendapat cukup bukti, polisi lalu menangkap pria yang bekerja sebagai buruh bangunan ini di kediamannya di Denpasar Selatan, pada Juma (25/8/2023).

Bambang menuturkan, terakhir kali pelaku melancarkan aksi kejinya setelah mengajak korban jalan-jalan dengan mengendarai sepeda motor pada malam hari sekitar bulan April 2023.

Kemudian, pelaku membawa korban ke sebuah lapangan ada di Denpasar Selatan.

Dia lalu memerkosa korban di pojok lapangan tersebut.

"Motif pelaku setelah dilakukan pemeriksaan pelaku mengaku nafsu melihat tubuh korban yang bongsor seperti orang dewasa," kata dia.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 81 Jo Pasal 76 D atau Pasal 82 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2014 tentang Perubahan UU RI No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman penjara paling lama 15 tahun.

BIADAB! Kakek Tega Gagahi Cucu, Korban Sebut Tetangga Ikut Mencabuli, Ortu: Alami Penyakit Kelamin

BIADANYA seorang kakek di Buleleng tega gagahi cucu kandung hingga lemas, korban ngaku 2 tetangga ikut mencabuli, orangtua histeris anak alami penyakit kelamin. 

Baru saja dikabarkan seorang anak di Bali mengalami pelecehan seksual oleh kakek kandungnya. 

Korban digagahi kakek hingga lemas, tak hanya itu bocah juga sempat dicabuli 2 tetangganya. 

Orangtua histeris saat tahu anaknya mengalami penyakit kelamin. 

Lantas, seperti apa kronologinya? 

Baca juga: DETIK-DETIK Ibu di Bali Pergoki Anaknya Disetubuhi Kerabatnya di Toilet, Korban Diancam: 2x Digagahi

Polisi melakukan pengembangan penyelidikan kasus seorang bocah perempuan umur 7 tahun yang diperkosa kakeknya berinisial PD (80) di Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali.

Hasil pengembangan, dua orang tetangga korban diduga terlibat ikut memperkosa dan mencabuli korban.

ILUSTRASI kakek gagahi cucunya sendiri hingga menyebabkan sang korban alami penyakit kelamin
ILUSTRASI kakek gagahi cucunya sendiri hingga menyebabkan sang korban alami penyakit kelamin (Tribun/Kompas)

Informasi itu itu didapat penyidik saat menggali keterangan korban.

"Pengakuan korban,

Ada dua orang tetangganya yang ikut mencabuli korban," ujar Kepala Unit PPA Sat Reskrim Polres Buleleng, Ipda I Ketut Yulio Saputra, Senin (28/8/2023) di Buleleng.

Ia mengungkapkan, satu pelaku diduga telah memperkosa korban lebih dari satu kali.

Sementara satu pelaku lainnya mencabuli korban.

Perbuatan itu diduga dilakukan oleh kedua pelaku di waktu dan lokasi yang berbeda.

Baca juga: BIADAB! Ayah di Gowa Diduga Gagahi Anak Gadisnya yang Masih Berusia 13 Tahun, Korban Positif Hamil

"Dua pelaku lainnya ini diduga lebih dahulu melakukan.

Identitasnya sudah kami dapat dan akan kami lakukan upaya paksa," imbuhnya.

ILUSTRASI - kakek gagahi cucu kandungnya sendiri
ILUSTRASI - kakek gagahi cucu kandungnya sendiri (TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA)

Sebelumnya, kasus ini terungkap saat orangtua mengetahui korban mengalami penyakit kelamin.

"Korban diperiksakan ke salah satu bidan desa,

Hingga akhirnya diketahui jika bocah tersebut menjadi korban persetubuhan," ujar dia.

Ia mengungkapkan, korban diperkosa kakeknya, PD, sebanyak lima kali.

Peristiwa itu terjadi pada awal Agustus lalu di rumah pelaku.

Polisi telah menangkap PD pada Selasa (22/8/2024) dan saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca juga: Saya Malu, Khilaf! Kakek 3 Cucu Tega Gagahi Balita di Musala Cibubur, Kini Menyesal Ngaku Tobat

Terhadap PD disangkakan dengan Pasal 81 ayat (5) UU RI No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana paling berat penjara seumur hidup atau hukuman mati.

"Pelaku bisa dikenakan pidana paling berat penjara seumur hidup atau hukuman mati karena persetubuhan ini menyebabkan korban mengalami penyakit menular.

Kami akan koordinasikan dulu dengan jaksa," ucapnya.

Artikel ini diolah dari  Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Tags:
berita viral hari inipelecehan seksualKorban TraumaBocah di Gagahi Lansia 4 TahunPelaku Ancam Korban
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved