Berita Viral
Tak Terima Ditangkap Sendirian, Bandar Judi di Karawang Tunjuk Bandar Lain, Omzet Rp 1 Juta Per Hari
Tak terima ditangkap polisi seorang diri, bandar judi online bernama Sanusi di Karawang, Jawa Barat, juga turut menyeret temannya agar dibekuk polisi.
Editor: Eri Ariyanto
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Tak terima ditangkap polisi seorang diri, bandar judi online bernama Sanusi di Karawang, Jawa Barat, juga turut menyeret temannya agar dibekuk polisi.
Sanusi menunjuk bandar lain yang merupakan tetangganya agar juga ditangkap polisi.
Diketahui dari bisnis judi online itu, pelaku memeroleh omzet Rp 900.000 hingga Rp 1.000.000.

Baca juga: TRAGIS! Pernikahan Terancam Batal, Sepasang Kekasih di Bengkulu Nekat Tenggak Racun Rumput, Kritis
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Karawang AKP Arief Bastomy, mengungkap kronologi penangkapan dua bandar judi togel online di Desa Jayakerta, Kecamatan Jayakerta, Kabupaten Karawang.
Tomy mengatakan, awalnya pihaknya mengincar Sanusi yang berdasarkan laporan warga membuat resah karena aktivitas perjudian togel online.
Saat ditangkap polisi di rumahnya pada 19 Agustus 2023, Sanusi meminta polisi juga menangkap bandar lain yang juga tetangganya.
"Ketika ditangkap, dia langsung nunjukin kalau ada bandar lain untuk ditangkap yakni tetangganya," kata Tomy di Mapolres Karawang, Kamis (31/8/2023).
Polisi kemudian menangkap Ato (28) yang juga terbukti menjadi bandar judi online.

Baca juga: ASTAGFIRULLAH! 2 Pemuda di Aceh Kepergok Hirup Lem Cap Kambing di Taman, Diamankan saat Tertidur
Dari tangan dua buruh harian lepas ini, polisi menyita barang bukti berupa 4 unit telepon genggam, 4 buku rekap, dua akun situs judi online, dan dua akun DANA.
Sanusi dan Ato membuat akun togel online yang terhubung dengan akun judi dari luar negeri.
Kemampuan itu mereka dapat otodidak dari internet.
"Sasaran pemasangnya ini adalah para petani dan ibu rumah tangga," beber dia.
Dalam sehari, masing-masing bandar itu memeroleh omzet Rp 900.000 hingga Rp 1.000.000.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

Berita Lainnya, 'YA ALLAH, Uangku Ludes!' Pria di Sumsel Curi Motor Teman, Dijual untuk Judi: Kecanduan Slot Online
Sumber: Kompas.com
Eksekutor Utama Pembunuhan Ilham Pradipta Belum Ketemu, Benarkah Motifnya Soal Kredit Fiktif 13 M? |
![]() |
---|
Lisa Mariana Mengaku Menerima Aliran Dana dari RK & Dipanggil KPK, Ridwan Kamil Beri Reaksi Ini |
![]() |
---|
Misteri Keberadaan Eksekutor Utama Pembunuhan Ilham Pradipta, Istri Sebut Kejanggalan dari Kasus |
![]() |
---|
Immanuel Ebenezer Disebut Minta Jatah ke Sosok 'Sultan' untuk Renovasi Rumah, Diberi 3 Milyar? |
![]() |
---|
Kisah Cinta Idy Lee 'Bibi Lung', Batal Nikah dengan Chow Yun Fat Karena Tak Direstui Calon Mertua |
![]() |
---|