Berita Kriminal
BIADAB! Gadis di Aceh Digagahi 16 Pria, Lemas, 13 Jadi Buron: Terancam 200 Bulan Bui, 200x Cambuk
Gadis di Aceh dicabuli 16 pria, 13 pelaku kini menjadi buron, terancam 200 bulan penjara & 200x cambuk.
Editor: Dika Pradana
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Sebanyak 13 orang menjadi buronan polisi setelah memperkosa seorang gadis di Aceh hingga lemas dan ngos-ngosan.
Dalam kasus ini, gadis tersebut diperkosa oleh 16 pemuda dengan cara yang beringas.
Diduga korban digilir secara nontsop oleh pelaku cabul tersebut.
Diketahui, korban pencabulan tersebut berinisial LI berusia 16 tahun.
LI merupakan warga Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh.

Kini, 13 pelaku masih berkeliaran dan sedang diburu oleh polisi.
Tiga belas pelaku tersebut ditetapkan menjadi buron.
Kapolres Aceh Timur, AKBP Andy Rahmansyah menyebutkan, total pelaku dalam kasus itu 16 pria.
Pelaku yang masuk DPO itu adalah ZA (17), RE (19), DE (25), SU (18), SI (23), AN (18), JO (18), NA (18), AM (19), AR (19), JR (23), SO (20), RI (19) dan SA (18).
Sementara itu, tiga pelaku cabul telah dibekuk polisi.
Sedangkan yang sudah ditahan yaitu ZA, RE dan MU.
Baca juga: TRAUMA Sekolah! Murid SMP di Asahan Dibully, Ditendang 6 Teman, Tanya Gurunya Jijik: Kapan Pindah?
Baca juga: SIASAT LICIK Pemuda di Aceh Perdaya Ayah, Rumahnya Dijadikan Tempat Zina: 1 Wanita Disetubuhi 4 Pria
“Jadi sisanya ada 13 lagi yang belum ditangkap dan terus diburu penyidik reserse,” kata Andy.
Dia menyebutkan, identitas pelaku telah diketahui penyidik.
“Kami imbau menyerahkan diri saja baik-baik. Jika pun tidak menyerahkan diri, maka tetap diburu sampai ketemu,” tegasnya.
Pelaku dijerat dengan ancaman hukuman 200 bulan penjara, atau 200 kali cambuk, atau denda 1.500 gram emas murni.
Hal itu sesuai dengan pasal 23 Qanun (peraturan daerah) Aceh Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Hukum Jinayat dengan ancaman hukuman cambuk sebanyak 200 kali atau penjara paling lama 200 bulan atau denda 1.500 gram emas murni.
“Peran keluarga sangat penting untuk mengontrol pertemanan dan hubungan anak di luar rumah." ungkap Andy.
"Kita harus belajar dari kasus ini, agar tidak terulang lagi di Aceh Timur pada masa depan,” pungkasnya.
Sebelumnya, polisi berhasil menangkap tiga pria yang berhubungan intim dengan LI.
Baca juga: DETIK-DETIK Ibu di Bali Pergoki Anaknya Disetubuhi Kerabatnya di Toilet, Korban Diancam: 2x Digagahi

Saat ditangkap, terungkap ternyata LI telah diperkosa 16 pria di Aceh Timur.
Kapolres Aceh Timur AKBP Andy Rahmansyah mengatakan, kasus ini berawal saat korban pergi bersama salah seorang pelaku berinisial ZA (17).
Korban diajak pergi pada 5 Agustus 2023 malam.
Korban dijemput ZA lalu dibawa jalan-jalan ke wilayah Peureulak.
Namun korban belum pulang hingga tengah malam.
Pihak keluarga sempat kebingungan mencari keberadaan korban.
Selama enam hari korban mengilang.
Kemudian pada Jumat (11/8/2023) korban diamankan oleh warga.
Warga berhasil menguak kasus pemerkosaan tersebut.

BIADAB! Pria 50 Tahun Rudapaksa Siswi SMP hingga Hamil, Korban Depresi, Ortu Histeris, Pelaku Kabur
TAK BERADAB! seorang pria di NTT nekat melakukan perbuatan keji terhadap anak SMP hingga hamil, kini pelaku tengah diburu polisi.
Baru saja seorang pria berusia 50 tahun menjadi buronan polisi karena merudapaksa siswi SMP.
Tak kira-kira, siswi SMP yang dirudapaksa pria 50 tahun tersebut hingga hamil.
Orangtua tak terima dan langsung melaporkan kasus pelecehan ke kantor polisi.
Kini pelaku tengah di buru polisi.
Lantas, seperti apa kronologinya?
Aparat Kepolisian Resor (Polres) Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT), memburu YN (50), terduga pelaku pemerkosaan seorang siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP) berinisial AD (15).
"Kasusnya dilaporkan ibu kandung korban yang berasal dari Kecamatan Bikomi Selatan, pada Sabtu (15/7/2023) kemarin," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah (Polda) NTT Komisaris Besar Polisi Ariasandy, kepada Kompas.com, Minggu (16/7/2023).
Ariasandy menuturkan, kasus itu bermula pada pada bulan April 2023 lalu.

Ketika itu, korban pergi di belakang rumahnya yang berjarak sekitar 100 meter untuk memindahkan kambing miliknya.
Tak lama kemudian, pelaku menghampiri dan menarik tangan korban secara paksa lalu memerkosanya.
Saat itu korban juga diancam pelaku pakai parang agar tak melaporkan kejadian itu kepada siapapun.
Akibat diperkosa, korban akhirnya hamil.
Ibu korban yang curiga anaknya hamil, lalu meminta korban untuk jujur.
"Korban akhirnya mengaku diperkosa oleh pelaku hingga hamil," ungkap Ariasandy.
Mendengar pengakuan itu, ibu kandung dan keluarga besarnya lalu melaporkan ke polisi.
"Saat ini sejumlah pihak telah diperiksa.
Sedangkan pelaku diketahui menghilang, sehingga masih dikejar," ujar dia.
Artikel ini diolah dari Kompas
Sumber: Kompas.com
Daftar 8 Buronan Indonesia Dicari Interpol, Ada Chen Kasus TPPO, Riza Chalid & Jurist Tan Menyusul |
![]() |
---|
Fakta Bocah 8 Tahun Tewas di Kos Penjaringan Jakut, Hasil Autopsi Tubuh Penuh Luka, Ibu Diamankan |
![]() |
---|
Sosok Ika Bos Gadai di Semarang Tewas Dibunuh Nasabah, Korban Dikira Tidur, Pelaku Gasak Motor & TV |
![]() |
---|
Total Uang di Rekening Dormant yang Diincar Penculik Kacab Bank BUMN Capai Rp70 M, Ada Banyak ATM |
![]() |
---|
Sosok & Tampang Risman Pembunuh Hijrah Pegawai Koperasi di Pasangkayu, Petani, Emosi Ditagih Utang |
![]() |
---|