CPNS 2023
Usia 40 Tahun Boleh Daftar CPNS 2023, Menpan RB Imbau Jangan Mudah Percaya Oknum Janjikan Kelulusan
Alhamdulillah! usia 40 tahun boleh daftar CPNS 2023, ini daftar formasinya.
Editor: Candra Isriadhi
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Alhamdulillah! usia 40 tahun boleh daftar CPNS 2023, ini daftar formasinya.
Pada edisi pendaftaran CPNS 2023 ada kabar baik terkait syarat masimal usia calon peserta.
Sebab kini diketahui maksimal usia pelamar CPNS 2023 adalah 40 tahun.
Bagi para calon pelamar CPNS 2023 yang sudah berusia diatas 35 tahun tentunya ini menjadi kesempatan emas yang luar biasa.
Berdasarkan informasi terbaru yang himpun Tribungayo.com pada Rabu (6/9/2023), perkembangan mengenai adanya perubahan pada batas usia bagi para pelamar CPNS 2023 ini telah diputuskan oleh BKN (Badan Kepegawaian Negara).
Penetapan BKN mengenai perubahan batas usia CPNS 2023 ini tentunya memberikan kesempatan dan peluang yang sama bagi masyarakat Indonesia yang ingin melamar pada rekrutmen tahun ini.
Dimana, pada penetapan batas usia ini para pelamar yang berusia dibawah 20 tahun dan berusia diatas 35 tahun juga bisa mendaftar pada rekrutmen CPNS 2023.
Dalam hal ini, BKN telah menetapkan pedoman batas usia maksimal untuk melamar pada rekrutmen CASN tahun ini.
Baca juga: PENDAFTARAN CPNS 2023 Segera Dibuka, Cumlaude, Diaspora, Penyandang Disabilitas Jadi Jalur Khusus
Dimana, batas usia tersebut yang kemudian dikodifikasikan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil
Dalam PP Nomor 11 Tahun 2017, terdapat penjelasan mengenai persyaratan umum menjadi CPNS 2023.
Pasal 23 ayat 1 huruf a menyatakan bahwa setiap warga negara Indonesia memiliki kesempatan yang sama untuk melamar menjadi PNS dengan syarat usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat melamar CPNS 2023.
Sedangkan, dalam ayat 2 pada pasal yang sama, dijelaskan bahwa batas usia maksimal CPNS 2023 tidak hanya terbatas pada usia 35 tahun.
Sehingga, dalam hal ini BKN telah memutuskan bahwa untuk beberapa jabatan tertentu, batas usia maksimal diperpanjang hingga 40 tahun, sesuai dengan ketentuan dalam PP Nomor 11 Tahun 2017 pasal 23 ayat 2.
Hal tersebut, tentunya telah membuka kesempatan bagi siapa saja yang ingin mendaftar CPNS 2023.
Terutama bagi para calon pelamar yang berusia di atas 35 tahun atau juga dibawah 20 tahun.
Baca juga: CATAT! 7 Dokumen Penting Ini Wajib Disiapkan Jelang Pendaftaran CPNS 2023 Dibuka, Apa Saja?
| CARA Cek Lokasi Penempatan CPNS Kejaksaan 2023 Bagi Peserta Lulus, Akses Rekrutmen.kejaksaan.go.id! |
|
|---|
| CARA ISI Daftar Riwayat Hidup Seleksi CPNS 2023 di Sscasn.bkn.go.id, Catat Baik-baik Agar Tak Keliru |
|
|---|
| HORE! Pengumuman Hasil Akhir CPNS 2023 Akan Diumumkan, Begini Cara Cek di Portal Sscasn.bkn.go.id |
|
|---|
| HASIL AKHIR CPNS 2023 Diumumkan, Cek Pengumuman Seleksi Kemenkumham, Kejaksaan, KPK, Kemenag, BIN |
|
|---|
| JADWAL Lengkap SKB CAT CPNS 2023, Jadi Tes Paling Banyak Gugurkan Peserta, Begini Rincian Bobotnya |
|
|---|