Breaking News:

Berita Kriminal

NGERI! Geng Motor di Purwakarta Berulah Lagi, Bawa Sajam, Remaja Jadi Korban Bacok, Pelipis Berdarah

KRONOLOGI remaja di Purwakarta dibacok geng motor, aksinya kembali membuat geger warga, mereka juga membawa sajam, kini korban di RS usai dibacok

Editor: Damar Klara Sinta
TribunJabar.id
Geng motor di Purwakarta kembali berulah 

Kapolres Brebes AKBP Guntur Muhammad Tariq mengatakan, dari hasil penyelidikan, akhirnya menangkap tiga terduga pelaku. Dari tiga pelaku, dua di antaranya di bawah umur.

"Alhamdulilah, tiga pelaku sudah kami amankan.

Tawuran geng motor, sebabkan 2 orang tewas, 1 orang terluka, 3 diburu polisi
Tawuran geng motor, sebabkan 2 orang tewas, 1 orang terluka, 3 diburu polisi (Kompas.com)

Yakni, MAP (20), warga Desa Klampok Wanasari dan dua lainnya anak masih di bawah umur," kata Guntur kepada wartawan di Mapolres setempat, Selasa (25/7/2023).

Menurut Guntur, terungkapnya kasus itu, berawal dari laporan terjadinya kecelakaan lalu lintas di jalur Pantura Klampok, Kecamatan Wanasari.

Insiden ini menimpa pengendara motor yang berboncengan tiga.

Dua di antaranya tewas dan satu orang luka-luka.

"Saat anggota kami memintai keterangan korban luka ini, terungkap jika kejadian ini disebabkan dari aksi kejar-kejaran antar geng motor.

Bahkan, korban luka mengalami luka akibat sayatan senjata tajam," jelas Guntur.

Diketahui juga, kedua korban tewas berawal saat aksi kejar-kejaran antara dua sepeda motor berbeda kelompok geng motor.

Baca juga: HEROIK! Sambil Lempar Batu, Wanita Ini Bubarkan Tawuran di Jakarta, Tak Takut Bacok:Pulang Lu, Setan

Saat tiba di lokasi, pelaku yang juga berboncengan tiga mengeluarkan senjata tajam dan berhasil melukai korban.

Setelah itu, kendaraan korban ditendang hingga terjatuh dan menghantam pembatas jalan.

ILUSTRASI tawuran
ILUSTRASI tawuran (tangkapan layar)

"Dua korban tewas karena membentur pembatas jalan, setelah motornya ditendang pelaku," terangnya.

Guntur menjelaskan, seorang pelaku yang dewasa dijerat pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Sedangkan dua pelaku yang masih di bawah umur ditangani dengan UU No 2 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

"Dari kejadian ini, kami juga mengamankan dua sepeda motor, satu senjata tajam jenis celurit dan beberapa barang bukti lainnya," ujarnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Tags:
berita viral hari iniRemaja Dibacok Geng MotorPelipis Bersimbah DarahPurwakarta
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved