Breaking News:

Berita Viral

ASTAGFIRULLAH! Pria di Tebing Tinggi Bawa Kabur Gadis di Bawah Umur, Korban Digagahi Selama 8 Bulan

Seorang pria di Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara (Sumut) nekat melakukan tindak asusila terhadap anak gadis di bawah umur.

Editor: Eri Ariyanto
Kompas.com
ILUSTRASI Pria di Tebing Tinggi bawa kabur gadis di bawah umur. 

AG membawa korban ke rumah SH, lalu korban ditinggalkan oleh AG dengan alasan akan menjemput temannya.

"Pada saat berada di rumah tersebut, di situlah SH merudapaksa korban juga," lanjutnya.

Atas peristiwa yang dialami, korban marasa takut terhadap pelaku.

Ibu korban yang mendengar hal tersebut tidak terima dan melaporkan kejadian itu ke Polres Way Kanan.

Atas kasus ini, pelak terancam hukuman penjara lima belas tahun.

"Akibat perbuatannya, pelaku terancam dikenakan Pasal 81 Ayat (1) atau Pasal 82 Ayat (1) UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No. 1 Tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang, dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara," pungkasnya.

Diolah dari berita tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Halaman 4/4
Tags:
berita viral hari inipriagadis di bawah umurkorbanTebing Tinggi
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved