Berita Viral
ASTAGFIRULLAH! Pria di Tebing Tinggi Bawa Kabur Gadis di Bawah Umur, Korban Digagahi Selama 8 Bulan
Seorang pria di Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara (Sumut) nekat melakukan tindak asusila terhadap anak gadis di bawah umur.
Editor: Eri Ariyanto
AG membawa korban ke rumah SH, lalu korban ditinggalkan oleh AG dengan alasan akan menjemput temannya.
"Pada saat berada di rumah tersebut, di situlah SH merudapaksa korban juga," lanjutnya.
Atas peristiwa yang dialami, korban marasa takut terhadap pelaku.
Ibu korban yang mendengar hal tersebut tidak terima dan melaporkan kejadian itu ke Polres Way Kanan.
Atas kasus ini, pelak terancam hukuman penjara lima belas tahun.
"Akibat perbuatannya, pelaku terancam dikenakan Pasal 81 Ayat (1) atau Pasal 82 Ayat (1) UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No. 1 Tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang, dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara," pungkasnya.
Diolah dari berita tayang di Kompas.com
Sumber: Kompas.com
| MasyaAllah! Sisi Lain Menkeu Purbaya yang Lekat Imej Koboi, Ternyata Merdu Baca Al Quran saat Macet |
|
|---|
| Parah! Fakta Nampan MBG Diduga Ilegal di Ruko Ancol, Palsukan Label Made in China, Ini Kata Polisi |
|
|---|
| Alasan Budi Arie Segera Ganti Foto Wajah Jokowi di Logo Projo, Tugas Mengawal Sudah Selesai |
|
|---|
| Sepak Terjang Budi Arie Setiadi, Ketum Projo Akan Gabung Partai Gerindra, Siap Hapus Foto Jokowi |
|
|---|
| Fakta Jenazah di Gunung Ciremai, Hilang 3 Minggu & Mental Tak Stabil, Mendaki untuk Kenang Masa Lalu |
|
|---|