Breaking News:

Berita Viral

ASTAGFIRULLAH! TNI Gadungan Tipu Wanita yang Bekerja di Tempat Karaoke di Kaltim, Korban Diperas

Pria yang tinggal di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur, melakukan penipuan dan pemerasan terhadap seorang wanita.

Editor: Eri Ariyanto
Kompas.com
TNI gadungan tipu wanita yang bekerja di tempat karaoke di Kaltim, korban diperas 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Pria yang tinggal di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur, melakukan penipuan dan pemerasan terhadap seorang wanita.

Pelaku bernama Heri (35) nekat mengaku sebagai anggota TNI yang bertugas di Badan Intelijen Negara (BIN).

Selain menipu, Anggota BIN gadungan itu juga melakukan pemerasan terhadap korbannya.

Sosok TNI gadungan
Ilustrasi TNI gadungan (Tribunnews)

Baca juga: TRAGIS! Pria di Bogor Terjebak di Sumur Sedalam 15 Meter, Panik dan Teriak-teriak, Nyaris Tewas

Kejadian itu berawal dari laporan korban bernama R ke Polsek Samboja pada tanggal 25 Agustus sekira pukul 23.30 Wita. Korban mengaku telah diperas dan ditipu oleh seorang pria bernama Heri.

Korban mengenal Heri di tempat kerjanya, di salah satu tempat karaoke yang terletak di Handil, Kelurahan Kampung Lama, Kecamatan Samboja, Kukar.

Heri kerap datang ke tempat kerja korban. Lalu Heri mulai mendekati korban yang bekerja sebagai kasir di tempat karaoke tersebut.

“Saat itu pelaku mengaku dan meyakinkan korban sebagai seorang TNI bagian BIN. Karena memang pelaku sering mendampingi bos pemilik tempat karaoke untuk menagih utang." kata Kapolsek Samboja, AKP Yusuf dikonfirmasi Kompas.com pada Selasa (19/9/2023).

"Sehingga korban ini percaya kalau pelaku ini TNI,” sambungnya.

TNI gadungan tipu wanita yang bekerja di tempat karaoke di Kaltim, korban diperas
TNI gadungan tipu wanita yang bekerja di tempat karaoke di Kaltim, korban diperas (Kompas.com)

Baca juga: ASTAGFIRULLAH! Kepergok Selingkuh dengan Dokter ASN, Suami di Mamuju Aniaya Istri hingga Babak Belur

Korban makin percaya lantaran pelaku kerap menggunakan celana loreng dan pernah menunjukkan pistolnya.

Lalu pada tanggal 25 Agustus 2023 korban dipanggil pelaku masuk ke dalam mobilnya dan dipaksa untuk berpacaran.

“Korban disuruh putusin pacarnya dan harus pacaran sama pelaku." kata Yusuf.

"Kalau tidak, pacar korban akan dibunuh. Lalu saat itu dia juga paksa korban untuk memberikan HP-nya, kalau tidak akan dilakukan tindak kekerasan." sambungnya.

"Karena takut, korban pun memberikan HP nya kepada pelaku,” bebernya.

Dari peristiwa tersebut, korban mengaku dihantui rasa takut ketika bertemu dengan Heri.

Tak ingin ketakutan itu berlarut-larut, korban memberanikan diri untuk melapor ke Polsek Samboja.

“Pelaku sudah berhasil diamankan pada Senin malam (18/9/2023)." terangnya.

"Barang bukti yang kami amankan celana loreng, tas loreng yang dipakai pelaku, serta HP korban merk Vivo Y02 warna biru,” ungkapnya.

Saat ini polisi juga tengah melakukan pengembangan terhadap kasus ini. Atas perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 368 ayat 1 KUHP tentang Pemerasan dengan ancaman pidana paling lama 9 tahun penjara.

Sosok AY (45), pria asal Gresik yang mengaku sebagai anggota intel dan perdaya ibu muda di Tuban.
Sosok AY (45), pria asal Gresik yang mengaku sebagai anggota intel dan perdaya ibu muda di Tuban. (Surya.co.id)

Berita Lainnya, Rayuan Maut Intel Gadungan Setubuhi Mama Muda di Tuban, Korban Ditinggal seusai Disuruh Cerai: Syok

Seorang mama muda di Tuban, Jawa Timur baru saja menjadi korban bujuk rayu intel gadungan.

Pria yang mengaku sebagai intel tersebut meminta mama muda tersebut untuk menceraikan suaminya.

Dia berjanji akan menikahi wanita tersebut setelah korban menceraikan suaminya.

Keduanya sempat selingkuh hingga bersetubuh ketika mama muda tersebut belum bercerai.

Pria tersebut juga meminta uang senilai Rp 3 juta sebagai biaya mengurus perceraian pasangan tersebut.

Lantaran dijanjikan untuk menikah, wanita tersebut akhirnya mengiyakan permintaan intel gadungan tersebut.

Setelah mendapatkan uang tersebut, korban langsung kabur dan memblokir semua kontak wanita tersebut.

Meski demikian, kini pelaku berhasil diringkus polisi.

Baca juga: KASIHAN! Jauh-jauh COD 893 Triplek ke Surabaya, Perajin Kayu Jepara Mewek Ditipu, Barang Raib: Kapok

Diketahui, pelaku bernama AY (45) warga Gresik, Jawa Timur.

AY (45) pria asal Gresik harus berurusan dengan hukum atas tindakannya yang mengaku sebagai anggota Intel Polres Tuban.

Bahkan, AK juga memperdaya K (25) seorang ibu muda asal Kecamatan Tambakboyo, Kabupaten Tuban, hingga berujung perceraian.

Perkenalan keduanya berlangsung melalui media sosial Facebook dua bulan lalu, saat itu korban masih berstatus istri orang.

Pelaku menggunakan akun bernama Arif Firmansyah, akhirnya menjalin asmara hingga 21 Juni 2023.

Baca juga: KONDISI Bocah 7 Tahun di Semarang yang Diduga Dibakar Temannya, Luka Bakar 32 Persen, Operasi 4 Kali

ILUSTRASI Wanita disuruh cerai dari suami oleh intel gadungan dan dijanjikan dinikahi, namun malah ditinggal
ILUSTRASI Wanita disuruh cerai dari suami oleh intel gadungan dan dijanjikan dinikahi, namun malah ditinggal (Istimewa)

Lalu, pelaku menawarkan kepada korban untuk membantu mengurus proses perceraian korban dengan suaminya.

"Tersangka ini kenalan melalui jejaring sosial, untuk meyakinkan dan memudahkan aksinya, saat bertemu korban pelaku mengaku sebagai anggota intel dari Polres Tuban," kata Kapolres Tuban, AKBP Suryono kepada wartawan, Senin (17/9/2023).

AKBP Suryono menjelaskan, korban sempat menolak saat ditawari untuk pengurusan perceraian.

Namun karena bujuk rayu tersangka, akhirnya korban menerima tawaran tersebut dan saat itu pelaku meminta biaya pengajuan cerai sebesar Rp 3 juta.

Baca juga: BEJAT Pria di NTB Rudapaksa Anak Tetangga, Ibu Korban Umumkan Lewat Toa Masjid, Pelaku Dihajar Warga

Ilustrasi cerai
Ilustrasi cerai (freepik.com)

Bahkan pelaku mengiming-imingi korban dengan janji akan menikahi korban yang masih terikat pernikahan dengan orang lain.

Setelah menyerahkan dua lembar akta cerai pada Kamis tanggal 29 Juni 2023, lalu korban diajak berhubungan layaknya suami istri.

"Setelah itu, pelaku pergi dari rumah korban dengan alasan ada dinas intelijen." jelasnya.

"Tidak hanya itu, tersangka juga memblokir seluruh akses komunikasi dengan korban," terangnya.

Kapolres kelahiran Bojonegoro itu menambahkan, korban merasa ada yang janggal dengan dua lembar akta cerai yang diterima tersebut.

Ilustrasi oknum polisi gadungan
Ilustrasi oknum polisi gadungan (Kompas.com)

Akhirnya K mendatangi kantor Pengadilan Agama Tuban untuk mengecek keasliannya.

Hasilnya, akta cerai tersebut tidak terdaftar di Pengadilan Agama kabupaten Tuban.

Merasa tertipu oleh pelaku, korban lantas melaporkan kejadian tersebut kepada Polisi dan mencurigai salah satu anggota satuan intelkam Polres Tuban sebagai pelakunya.

"Setelah kami cek, anggota kami tidak ada yang seperti nama tersangka." jelasnya.

"Kemudian kami telusuri, diketahui jika yang bersangkutan berada di wilayah Gresik, lalu diamankan." ungkapnya.

"Untuk lain-lain masih kami kembangkan," pungkasnya.

Diolah dari berita tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Tags:
berita viral hari iniTNI gadunganwanitakaraokeKutai KartanegaraKalimantan TimurPemerasan
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved