Breaking News:

Berita Viral

TERLALU! Debt Collector di Jaksel Nyelonong ke Rumah Nasabah Wanita, Ajak Korban Berhubungan Badan

Pengalaman tak menyenangkan dialami seorang perempuan yang tinggal di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Editor: Eri Ariyanto
Istimewa
Debt collector di Jaksel nyelonong ke rumah nasabah wanita 

Aksi cabul Enu ini terekam kamera closed circuit television (CCTV).

Baca juga: Kena Lintah Alat Vital Luka, Balita Polos Dibohongi Paman, Ternyata Korban Pelecehan, Dokter Syok!

Ilustrasi pencabulan anak
Ilustrasi pencabulan anak (Kolase Tribunnewsmaker)

Tim gabungan unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Utara dan Polsek Tanjung Priok telah mengamankan Enu berdasarkan laporan polisi orangtua korban.

"Kami meminta keterangan orangtua korban, memeriksa beberapa saksi yang kurang lebih 5 orang," ungkapnya.

"Lalu mengamankan pelaku lalu melakukan pemeriksaan," ujar Iverson.

Ia juga memastikan bahwa Enu saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Pelaku kini mendapatkan penahanan di rumah tahanan (rutan) Polres Metro Jakarta Utara.

"Secara kooperatif dalam pemeriksaan tersangka mengakui perbuatannya telah melakukan perbuatan cabul terhadap anak dengan cara memegang bagian tubuh yang sensitif yang memang dilarang oleh undang-undang," ungkap Iverson.

Adapun pasal yang dipersangkakan kepada tersangka yakni Pasal 82 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Dalam kasus ini, tersangka terancam hukuman 15 tahun penjara.

"Sekali lagi kami tegaskan bahwa terhadap pelaku telah kami lakukan penahanan, terhitung tadi malam Kamis 14 September 2023," tegasnya.

Kini, korban masih merasakan trauma mendalam atas insiden tersebut.

Keluarga korban terkejut dengan adanya insiden pelecehan seksual ini.

(TribunJakarta.com/Siti Nawiroh)

Diolah dari berita tayang tayang di TribunJakarta.com

Sumber: Kompas.com
Tags:
berita viral hari inidebt collectornasabahwanitapelecehanangsuranJaksel
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved