Berita Viral
MIRIS! Guru SD di Sulsel Aniaya Siswanya Karena Bermain di Musala, Cubit Berulang Kali Sampai Lebam
Seorang oknum guru berinisial S di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), diduga menganiaya muridnya sendiri.
Editor: Eri Ariyanto
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Seorang oknum guru sekolah dasar (SD) berinisial S di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), diduga menganiaya muridnya sendiri.
Tak terima anaknya dianiaya oleh seorang oknum guru, orangtua korban pun lantas melaporkan kejadian tak menyenangkan tersebut.
Menurut informasi, orangtua siswa berinisial AA (7) melaporkan kejadian ini ke Mapolrestabes Makassar, Senin (25/9/2023).
Kronologi
Berdasarkan keterangan ibu AA, ES (31), insiden ini berawal saat oknum guru bahasa Arab itu marah lantaran karena sang anak bermain di dalam mushala.
Kemudian S diduga menganiaya siswa dengan cara mencubit bagian paha hingga mengalami memar pada Sabtu (23/9/2023).
"Anak saya katanya sedang bermain di Mushala, terus dicubit sama gurunya." kata ES ditemui wartawan di bilangan Jalan KS Tubun, Kota Makassar, Sulsel, Sabtu (30/9/2023).
"Terus gurunya bilang ini bukan panggung, ini tempat shalat." lanjutnya.
"Dicubit berkali-kali, sebanyak empat kali. Teman-temannya lari," bebernya.
ES menyebut, dugaan kekerasan itu terungkap saat sang anak sudah tiba di rumah.
Saat itu, AA hendak bersiap untuk tidur, lalu neneknya melihat ada memar di bagian paha AA.
"Setelah itu malam pas mau tidur kan mau di pakaikan minyak telon, ibu saya lihat ini (memar), nah baru ngomong kalau pak S yang mencubit dia di Mushala,"ungkapnya.
Baca juga: HEBOH! Pamit Mengajar, Mahasiswi Asal Purworejo Tak Kunjung Pulang ke Rumah, Hilang 1 Minggu Lebih
Tak ada itikad baik dari oknum guru
Kesal dengan perbuatan S, orangtua AA pun mendatangi sekolah untuk mengklarifikasi dugaan penganiayaan itu.
Namun saat bertemu, oknum guru itu hanya tertawa melihat kedatangan ES.
"Saya datang Senin ke sekolah, tapi pak S ini cuma ketawa-ketawa.Tidak ada itikad baik, justru kepala sekolah yang menangis-menangis minta maaf," ungkapnya.
Karena tidak ada itikad baik dari S, ES pun kemudian melaporkan kasus dugaan penganiayaan terhadap anak tersebut ke Polrestabes Makassar.
Ia juga mengatakan, dugaan penganiayaan yang dialami sang anak bukan pertama kalinya dilakukan.
"Pertama itu kejadiannya bulan lalu, biru seperti dipukul sapu. Tapi anak itu nggak pernah mau ngomong. Nah ini kedua kalinya," bebernya.
ES mengaku bahwa pasca aksi dugaan kekerasan yang terjadi terhadap sang anak di lingkup sekolah.
Pihak sekolah swasta itu disebut mengucilkan AA. Proses belajar AA dilakukan terpisah dengan siswa lain.
"Kondisi anak saya trauma, dia belajar di ruang guru, tidak di kelas lagi. Semua guru sentimen ke anak saya, dikucilkan." terangnya.
"Dikucilkan karena saya laporkan ke Polrestabes," ucapnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Ridwan JM Hutagaol mengaku bahwa pihaknya sementara berupaya melakukan mediasi terhadap oknum guru dan orangtua siswa itu.
"Kita sementara akan lakukan mediasi," kata Ridwan dikonfirmasi awak media, Sabtu siang.
Selanjutnya, pihaknya akan mempertemukan keduanya untuk menemui titik terang terkait kasus tersebut. Lantaran, oknum guru tersebut juga melapor ke Polrestabes Makassar.
"Akan kita pertemukan. Karena saling lapor," tandasnya.
Baca juga: INNALILLAHI! 2 Mayat Tanpa Identitas Ditemukan di 2 Lokasi di NTT, Penyebab Kematian Masih Misteri
Berita Lainnya, 3 Murid SD di NTT Dipaksa Kepala Sekolah Jilat Tembok & Makan Kertas:Ortu Syok Lapor Polisi
Dipaksa menjilat tembok dan makan kertas oleh kepala sekolah (kepsek), tiga murid SD di Nusa Tenggara Timur (NTT) ngadu ke orang tua dan membuatnya murka.
Orang tua murid yang murka tersebut langsung melaporkan kepala sekolah itu ke kepolisian.
Mereka tak terima anaknya dipaksa melakukan hal yang aneh dan menjijikkan.
Diketahui, tiga bocah tersebut merupakan murid Sekolah Dasar di Kecamatan Kualin, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT)
Dalam kasus ini, korban berinisial JT, AB dan SB.
Ketiganya mengaku diperlakukan tidak manusiawi oleh kepala sekolah mereka.
Ketiganya disuruh menjilat tembok, menjilat kaca, menjilat pintu sekolah, dan makan serta menelan kertas buku.
Pengakuan ketiga murid itu disampaikan kepada Ketua DPC Posko Perjuangan Rakyat (POSPERA) Kabupaten TTS, Yorim Fallo, dalam video berdurasi 4 menit 11 detik, yang diperoleh Kompas.com, Kamis (28/9/2023).
Baca juga: TRAGIS! Bocah 7 Tahun di Lombok Tengah Tewas Usai Digigit Anjing Liar, Luka Parah di Leher & Kepala
Baca juga: PILU! Bocah 4 Tahun di Boyolali Disiksa Ibu Kandung hingga Dikurung di Kamar Mandi, Trauma Berat
JT mengaku, dianiaya kepala sekolah mereka berinisial SEEH.
Hal itu berawal dari aksinya bermain sumpit-sumpitan menggunakan sedotan bekas es cendol di dalam kelas pada Senin (18/09/2023) lalu.
Dia menuturkan, kejadian itu bermula saat mereka keluar sekolah. JT, AB dan SB masih berada di dalam kelas dan bermain sumpit-sumpitan.
Teman-temannya yang lain lalu memberitahukan hal itu kepada SEEH.
Sang kepala sekolah, lalu memanggil ketiganya berdiri di depan sekolah dan mencontohkan cara bermain sumpit-sumpitan.
"Setelah itu, ibu suruh kami tiga jilat tembok, jilat pintu dan jilat kaca. Setelah itu makan kertas dan telan," ungkap JT.
JT mengatakan, jika tidak menelan kertas maka ketiganya tidak akan pulang sekolah.
Saat diperlakukan seperti itu, semua teman-teman mereka menyaksikan langsung.
Tak hanya sampai disitu, JT dan SB pun dipukul menggunakan kayu.
Korban pun merintih kesakitan saat dipukul.
"Saya dipukul sebanyak tiga kali dan teman SB dipukul sekali,"ungkap JT.
Selain pakai kayu, JT juga dipukul pakai tangan berulangkali di tubuhnya.
Karena tak tahan dipukul, JT akhirnya menangis.
Akibat dipukul, tubuh bocah itu sempat kesakitan dan ada tanda di lengan kiri bagian atas.
Orangtua yang mengetahui kejadian itu, lalu bersama JT mendatangi Markas Kepolisian Sektor Kualin, TTS.
Polisi langsung membuat laporan polisi.
Hal itu dibenarkan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah NTT Komisaris Besar Polisi Ariasandy.
"Kasus ini telah dilaporkan pada tanggal 18 September 2023, dengan laporan polisi nomor LP/B/25/IX/2023/Sek Kualin/Res TTS/Polda NTT," kata Ariasandy, kepada Kompas.com, Kamis sore.
Para korban lanjut Ariasandy, telah divisum et rerpertum.
Saat ini, polisi sedang memeriksa sejumlah saksi.
Polisi rencananya memanggil terlapor untuk dimintai keterangan.
Kini proses hukum masih terus berlanjut.
Jika terbukti bersalah, maka kepala sekolah tersebut akan mendapatkan hukuman berat.
Diolah dari berita tayang di Kompas.com
Sumber: Kompas.com
| Isi Chat Grup WA 'Mas Menteri Core Team' di Kasus Chromebook Nadiem Makarim, Siapa Anggotanya? |
|
|---|
| Ada Saja Tingkahnya, Reporter Ekonomi Bocorkan Kerandoman Menkeu Purbaya Selama Seminggu Diliput |
|
|---|
| Bantah Ribut, Purbaya Senang Ditraktir Makan Oleh Misbakhun di Tempat Ini, 'Padahal Dia Lagi Puasa' |
|
|---|
| Sosok Pelaku Penyerangan Rumah Dokter Irma, Terekam Kamera Lempar Botol: Bapak yang Terhormat |
|
|---|
| Update Kasus Kematian Brigadir Nurhadi, 2 Mantan Perwira Didakwa Pasal Berlapis, Misri Senyum Lebar |
|
|---|