Breaking News:

Berita Kriminal

NASIB Pria di Wonosobo usai Perdaya & Curi Duit Ortu demi Judi, Penuh Luka Sayatan:Pura-pura Dibegal

Pemuda perdaya orang tua demi gondol duit Rp 7 juta, dipakai untuk judi online, ngaku dibegal, nasibnya kini tragis dibekuk polisi & penuh sayatan.

Editor: Dika Pradana
TribunJabar / TribunJateng
ILUSTRASI Pemuda perdaya orang tua demi gondol duit Rp 7 juta, dipakai untuk judi online, ngaku dibegal 

Juniarso dibekuk di sebuah warung turut Desa Dermawuharjo, Kecamatan Grabagan, Kabupaten Tuban.

Kades Dermawuharjo Juniarso, diduga berperan menjadi koordinator perjudian non konvensional alias judi online.

Pada saat ditangkap Juniarso sedang merekap nomor-nomor togel.

Dia sibuk mantengin ponselnya untuk merekap nomor togel itu.

Selanjutnya, nomor togel tersebut diinput pada  situs judi online.

Dalam aksi judi onlinenya, dia menggunakan server dari Hongkong.

SOSOK Kepala desa di Tuban kepergok bermain judi online, sibuk merekap nomor togel, kini dibekuk polisi
SOSOK Kepala desa di Tuban kepergok bermain judi online, sibuk merekap nomor togel, kini dibekuk polisi (Kompasiana / TribunJatim)

"Saat ditangkap, yang bersangkutan (Juniarso) sedang merekap nomor-nomor togel menggunakan HP miliknya untuk diinput pada," jelasnya.

Terkini, kades tersebut ditahan di Mapolres Tuban.

Kades tersebut saat ini menjalani proses hukum lebih lanjut.

Sejumlah barang bukti pun disita kepolisian.

Sejumlah uang tunai senilai Rp243 ribu juga ikut disita polisi.

Baca juga: MENDADAK KAYA! 4 Remaja Banten Syok Dibekuk Polisi, Terlibat Promosi Judi Online: Langsung Miskin?

“Barang bukti berhasil kami amankan dari terduga pelaku (Juniarso, red) yakni uang tunai sekitar Rp 243 ribu dan sebuah handphone,” tuturnya kepada Tribunjatim.com, Jumat (29/9/2023).

Lebih lanjut, mantan Kasat Reskrim Polresta Kediri itu mengutarakan, atas dugaan tindak pidana dilakukan, Juniarso dijerat pasal 303 ayat 1 ke-2e sub pasal 303 bis ayat (1) ke 2 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Kini pelaku terancam hukuman penjara maksimal 10 tahun.

Warga desa tersebut sontak geger atas penangkapan Juniarso.

Mereka tak menyangka bahwa Juniarso nekat melakukan aksi bejat tersebut.

Artikel ini diolah dari Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Tags:
berita viral hari inipriapemudaWonosoboduitorang tuajudi onlineSayatandibegal
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved