Breaking News:

Berita Viral

ASTAGFIRULLAH! Pria di Kalbar Aniaya & Sodomi 2 Bocah, Korban Diancam Akan Dibunuh Jika Tak Melayani

Pria berinisial RB (21) warga Kubu Raya, Kalimantan Barat diamankan polisi karena diduga melakukan pelecehan seksual terhadap dua anak laki-laki.

Editor: Eri Ariyanto
Tribunnews
Ilustrasi bocah di bawah umur dicabuli pria dewasa 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Pria berinisial RB (21) warga Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat (Kalbar) diamankan polisi karena diduga melakukan pelecehan seksual terhadap dua anak laki-laki.

Bahkan, kedua korban yang dilecehkan RB itu masih berusia di bawah umur.

Tentu saja orangtua korban merasa geram dan tidak tinggal diam dengan kasus ini.

Ilustrasi tindak pencabulan anak.
Ilustrasi tindak pencabulan anak. (Shutterstock)

Baca juga: BIADAB! Ayah di Kubu Raya Kalbar Setubuhi Anak Kandung Sebanyak 2 Kali, Korban Masih di Bawah Umur

Humas Polres Kubu Raya Aiptu Ade Ardiansyag mengatakan, kasus tersebut terungkap setelah salah satu korban melaporkan perbuatan pelaku kepada orangtuanya.

“Orangtuanya yang tak terima dan langsung membuat pengaduan." kata Ade kepada wartawan, Senin (2/10/2023).

"Dari hasil penyelidikan, pelaku kita tangkap di rumahnya, untuk diperiksa lebih lanjut,” sambungnya.

Menurut Ade, saat ini telah ada dua orang anak di bawah umur yang membuat laporan sebagai korban. Namum polisi menduga jumlah korban lebih dari itu.

“Untuk korban masih kita dalami dengan memeriksa pelaku secara intensif,” ujar Ade.

Ilustrasi bocah di bawah umur dicabuli pria dewasa
Ilustrasi bocah di bawah umur dicabuli pria dewasa (Tribunnews)

Baca juga: ASTAGFIRULLAH! Pasutri di Bekasi Jadi Mucikari, Jual Gadis di Bawah Umur ke Pria Hidung Belang

Ade menerangkan, perbuatan pelaku dilakukan dengan modus iming-iming memberikan buah kepada korban.

Lalu pelaku menyuruh korban masuk ke dalam rumah.

Saat di rumah, pelaku mengunci pintu dan memaksa korban.

Bahkan pelaku juga dilaporkan menganiaya korban sebelum dilecehkan.

“Dari laporan, korban mendapat ancaman berupa kata-kata kasar dan menggunakan senjata tajam,” ungkap Ade.

Ade menegaskan, berdasarkan pengakuan pelaku dan keterangan korban, penyidik akhirnya menetapkan pelaku sebagai tersangka.

Ade menegaskan, atas perbuatannya tersangka dijerat Pasal 82 Undang-undang tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara mencapai 15 tahun.

“Pelaku mengaku menyodomi anak-anak karena kerap menonton film dewasa,” ujar Ade.

Ilustrasi pelecehan seksual
Ilustrasi pelecehan seksual (Pixabay)

Berita Lainnya, SOSOK Bos Geng Motor di Bengkalis Dibekuk Polisi, Sodomi 40 Bocah di Semak-semak: 'Beri Makan Jin!'

Pelaku pelecehan seksual terhadap 49  bocah laki-laki dan 1 perempuan di Bengkalis, Riau ternyata merupakan bos geng motor terkenal.

Pria tersebut nekat melakukan aksi pencabulan terhadap 40 bocah di beberapa tempat seperti di semak-semak hingga di rumah.

Dalam aksinya, pelaku meminta korban untuk mengumpulkan cairan spermanya di sebuah wadah.

Hal itu dilakukannya untuk memberi makan anak-anak jin peliharaannya.

Pria tersebut mengaku sedang memperdalam ilmu hitam.

Kini, bos geng motor tersebut akhirnya berhasil diringkus kepolisian setempat dalam waktu singkat.

Diketahui, pelaku berinisial A berusia 38 tahun.

Dalam aksinya, pria tersebut mencabuli 39 anak laki-laki dan 1 perempuan.

Kasus pencabulan terhadap 40 anak di bawah umur berusia 11-13 tahun tersebut terjadi di Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau.

Baca juga: NASIB Lettu AAP, Terduga Pelaku Pelecehan Sesama Jenis di Kostrad, Sempat Kabur: Terancam Dipecat!

Aksi bejat pelaku pedofilia itupun terungkap setelah ditangkap polisi dari Kepolisian Sektor (Polsek) Mandau.

Sosok pria A yang mencabuli anak-anak hingga memaksa korbannya melakukan hal menjijikkan demi ilmu hitam itupun akhirnya terkuak.

A yang merupakan warga Kecamatan Bathin Solapan, Bengkalis, Riau, tersebut sehari-hari bekerja sebagai tukang parkir.

Pelaku pencabulan juga adalah pentolan geng atau komunitas motor bernama Pariasi Motor Community (PMC).

Baca juga: DETIK-DETIK Guru Ngaji di Blora Dibekuk Polisi, Diduga Cabuli 4 Santrinya Sesama Jenis: Memilukan!

Diapun memanfaatkan geng motor yang dipimpinnya tersebut untuk melancarkan aksi bejatnya terhadap para korbannya.

Para korban yang juga tergabung dalam komunitas motor tersebut sering main ke rumah tersangka.

Setelah mengenal korbannya lebih dekat, barulah tersangka mulai mengajak mereka untuk melakukan perbuatan cabul di rumahnya.

Pencabulan tersebut dilakukannya dengan bujuk rayu dengan dalih tersangka sayang kepada para korban.

Namun alih-alih sayang, tersangka tega-teganya mencabuli para korbannya dengan cara yang menjijikkan.

Ilustrasi pelecehan seksual demi memperdalam ilmu hitam
Ilustrasi pelecehan seksual demi memperdalam ilmu hitam (pixabay / Istimewa)

Tak hanya di rumahnya, aksi cabul tersebut juga ada yang dilakukannya di dalam semak-semak.

Hal tersebut disampaikan Kapolsek Mandau Kompol Hairul Hidayat dalam keterangannya pada Selasa (26/9/2023).

Berdasarkan keterangan salah satu korban, tersangka membujuknya meladeni aksi bejat dengan dalih sudah menjadi anggota geng motor.

“Saat itu tersangka membujuk korban melakukan perbuatan tersebut karena korban sudah menjadi bagian dari geng tersangka,” katanya.

Dalam keterangan tertulis juga disebutkan tersangka mengaku sedang menuntut ilmu hitam.

“Tersangka mengatakan kepada korbannya tengah mengumpulkan spermanya sendiri termasuk sperma para korban,” jelasnya.

“Untuk kemudian di suruh untuk di minum dengan tujuan memberi makan anak anak jin miliknya,” ujar Kompol Hairul dikutip dari TribunBengkalis.com.

Diolah dari berita tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Tags:
berita viral hari inipriaaniayasodomibocahpelakukorbanKubu Raya
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved