Breaking News:

Berita Viral

BRUTAL! Sakit Hati, Paman di Sumut Aniaya Keponakan Perempuan, Pukuli Korban Pakai Kayu hingga Tewas

Seorang paman berinisial ARN (51) yang tinggal di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara (Sumut) tega menganiaya keponakan perempuan hingga tewas.

Editor: Eri Ariyanto
TribunSolo.com
Ilustrasi paman di Sumut aniaya keponakan perempuan hingga tewas. 

“Iya benar, pelaku melakukan penganiayaan karena sakit hati,” tutur Ronald.

Pelaku saat ini telah diamankan di rutan Polsek Perdagangan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, pelaku disangkakan pasal 351 Ayat 3 KUHP yaitu penganiayaan yang mengakibatkan kematian dengan ancaman hukuman selama lamanya 7 tahun penjara.

ILUSTRASI PEMBACOKAN
ILUSTRASI PEMBACOKAN (Istimewa)

Berita Lainnya, SIASAT Muhlis Bunuh Tetangganya di Sidrap yang Telah Mencabuli Istrinya, Dipancing Rayuan Istri

TERKUAK! Siasat licik Muhlis, pelaku pembunuhan terhadap tetangganya yang telah mencabuli istrinya di Sidrap, Sulawesi Selatan.

Sosok Muhlis yang telah lama merantau di Manokwari mendadak murka ketika istrinya mengaku telah dicabuli oleh tetangganya.

Lantaran geram atas aksi bejat tersebut, Muhlis menyusun siasat pembunuhan.

Dalam aksinya, Muhlis menjebak korban dengan meminta istrinya untuk memancingnya.

Hingga pada akhirnya, Muhlis menghabisi nyawa tetangganya dengan cukup brutal.

Jasad tetangga Muhlis tersebut ditemukan di parit Jalan Poros Sidrap-Parepare, Dusun Kamirie, Desa Mattirotasi, Kecamatan Watang Pulu, Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan,

Jasad dalam kondisi mengenaskan itu ditemukan pada Senin (25/9/2023).

Terungkap pria bernama Abdul Rauf (47) tewas dibunuh oleh Muhlis (32).

Pelaku Muhlis kini telah ditangkap pihak kepolisian.

Muhlis kini menjalani proses pemeriksaan.

Kasus pembunuhan ini sudah direncanakan Muhlis sesaat setelah mendengar pengakuan istrinya,

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Tags:
berita viral hari inisakit hatipamankeponakanpelakukorban
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved