Breaking News:

Bansos dan BLT

Bansos PBI JK 2023 Disalurkan, Ketahui Penyebab Statusnya Dicabut, Dapatkan Rp 42 Ribu Perbulan

Bansos PBI JK 2023 disalurkan, ketahui penyebab statusnya dicabut, dapatkan Rp 42 ribu perbulan.

Editor: Candra Isriadhi
Tribunpontianak.co.id/net/ka
Ilustrasi Bansos PBI JK. Bansos PBI JK 2023 disalurkan, ketahui penyebab statusnya dicabut, dapatkan Rp 42 ribu perbulan. 

-Setelah pengecekan tersebut, jika nama Anda muncul atau terdaftar, maka Anda merupakan penerima Bansos PBI JK.

-Dana yang akan diterima adalah sebesar Rp42.000 per bulan yang akan dibayarkan langsung oleh Pemerintah ke tagihan BPJS Kesehatan penerima.

Demikian informasi tentang 6 sebab Bansos PBI JK 2023 dicabut lengkap cara cek NIK KTP penerima bantuan iuran BPJS Kesehatan.

(TribunPontianak.co.id )

Diolah dari artikel TribunPontianak.co.id.

Tags:
Bansos PBIsyarat mendapat bansoscara mengambil bansosBansos BPJS KesehatanBansos KIScara cek bansos
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved