Breaking News:

Bansos dan BLT

CATAT! Ini Jadwal Pencairan Bansos Beras 2023 Alokasi Oktober, KPM Berhak Dapatkan 30 Kg Sekaligus

Jadwal pencairan Bansos Beras 2023 alokasi Oktober, KPM berhak dapatkan 30 kg sekaligus.

Editor: Candra Isriadhi
Tribunpontianak.co.id/ka/net
Ilustrasi penyaluran bansos beras 2023. Jadwal pencairan Bansos Beras 2023 alokasi Oktober, KPM berhak dapatkan 30 kg sekaligus. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Jadwal pencairan Bansos Beras 2023 alokasi Oktober, KPM berhak dapatkan 30 kg sekaligus.

Bansos Beras 2023 merupakan bantuan pangan yang diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Bansos Beras 2023 ini akan diberikan kepada KPM sebanyak 30 kg sekaligus melalui Kantor Pos.

Sementara sasaran utama dari penerima bantuan adalah mereka penerima PKH (Program Keluarga Harapan) dan BPNT (Bantuan Pangan non-Tunai).

Bansos beras kemasan 10 kg selama 3 bulan-Cek lewat link yang terdia di artikel untuk mengetahui apakah nama anda termasuk penerima Bansos.
Bansos beras kemasan 10 kg selama 3 bulan-Cek lewat link yang terdia di artikel untuk mengetahui apakah nama anda termasuk penerima Bansos. (Tribunpontianak.co.id/net/ka)

Para penerima itu masuk pula pada data KPM (Keluarga Penerima Manfaat), dengan total penerima periode ini mencapai 21,353 juta KPM.

Lantas Kapan Penerima Bantuan Beras Bisa menerimanya?

Seperti diketahui, bantuan sosial tersebut merupakan yang kesekian kali.

Pada akhir 2023, Bansos tersebut disalurkan dengan tiga periode.

Baca juga: CATAT! Bansos PBI 2023 Disalurkan, Begini Ketentuan Dapat Bantuan Iuran Bagi Peserta BPJS Kesehatan

Periode penyaluran Bansos beras bulog 30 kg adalah Oktober, November, dan Desember 2023.

Tiga bulan itu akan menjadi tiga tahapan yang disalurkan secara sekaligus.

Bantuan tersebut diberikan di akhir tahun karena mempertimbangkan beberapa alasan.

Salah satunya untuk mewaspadai potensi kenaikan harga pangan.

Pekerja mengangkat beras Bulog ke gudang PT Food Statiton Tjipinang Jakarta Timur.
Pekerja mengangkat beras Bulog ke gudang PT Food Statiton Tjipinang Jakarta Timur. (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

Hal tersebut wajar terjadi karena di akhir tahun, harga pangan biasanya naik menjelang momen Hari Natal dan Tahun Baru.

Di luar itu, pemerintah memberikan Bansos beras 30 kg sebagai cara pengendalian inflasi.

Diharapkan daya beli masyarakat dengan ekonomi lemah masih berjalan karena adanya bantuan.

Halaman
12
Tags:
Bansos BerasBansos PKHBansos BPNTBansos SembakoBantuan Pangan Non Tunai
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved