GENCAR Pemutihan Pajak Kendaraan 2023, Begini Mekanisme Balik Nama & Cara Agar Bebas Biaya
Gencar pemutihan Pajak Kendaraan 2023, begini mekanisme proses balik nama dan cara agar bebas biaya.
Editor: Candra Isriadhi
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Gencar pemutihan Pajak Kendaraan 2023, begini mekanisme proses balik nama dan cara agar bebas biaya.
Sejumlah provinsi kini sedang gencar melakukan pemutihan Pajak Kendaraan 2023 pada bulan Oktober.
Salah satunya adalah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, yang masih gelar pemutihan Pajak Kendaraan 2023 hingga akhirnya tahun ini.
Program pemutihan Pajak Kendaraan 2023 di Jakarta tertuang dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 29 Tahun 2023.
Pada program keringanan ini, diharapakan para pemilik kendaraan yang sudah melakukan pengalihan kepemilikan atau membeli kendaraan bekas diharapkan melakukan balik nama.
Hal tersebut supaya validasi atas kepemilikan suatu kendaraan bermotor diperbaharui sehingga menghindari berbagai kejadian merugikan seperti pencurian, tindak kriminal, sampai tilang salah sasaran.
Proses balik nama kendaraan bermotor sendiri memiliki dua tahap, yaitu dilakukan di SAMSAT terdekat dengan lokasi kendaraan terdaftar dan melakukannya di dekat tempat tinggal pemilik baru.
Baca juga: SELAMAT! 4 Lokasi Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan 2023, Nikmati Bebas Denda & BBNKB Nol Rupiah
Sebelum melakukan prosesnya, pemilik harus menyiapkan beberapa dokumen penting seperti KTP asli dan fotocopy, STNK asli dan fotocopy, bukti jual kendaraan, dan bukti cek fisik kendaraan (bisa dilakukan di SAMSAT).
Berikut tahapan-tahapan atau cara mengurus balik nama kendaraan bermotor:
Apabila kendaraan sudah terdaftar di wilayah berbeda dengan tempat tinggal saat ini, pemilik perlu mengikuti prosedur sebagai berikut:
- Datangi kantor SAMSAT terdekat di daerah mobil atau sepeda motor terdaftar.
- Kunjungi loket cek fisik. Setelah membayar biaya cek fisik kendaraan, petugas SAMSAT akan mengecek fisik mobil termasuk bagian nomor rangka dan nomor mesinnya.
- Kunjungi loket pendaftaran balik nama, bayar biaya pendaftaran, dan isi formulir yang diberikan sesuai dengan informasi yang tertera di STNK mobil.
Baca juga: TERBUKTI SUKSES, Daerah Ini Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan 2023, Nikmati Diskon & Keringanan Denda
- Berikan dokumen persyaratan serta formulir ke petugas SAMSAT untuk selanjutnya melakukan mutasi ke kantor SAMSAT tujuan sesuai dengan KTP.
- Petugas akan memberikan arsip yang berisi dokumen lengkap kendaraan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/newsmaker/foto/bank/originals/ilustrasi-bayar-pajak-kendaraan-di-samsat-masing-masing-daerah.jpg)