GENCAR Pemutihan Pajak Kendaraan 2023, Begini Mekanisme Balik Nama & Cara Agar Bebas Biaya
Gencar pemutihan Pajak Kendaraan 2023, begini mekanisme proses balik nama dan cara agar bebas biaya.
Editor: Candra Isriadhi
KOMPAS.com/SRI LESTARI
Ilustrasi pajak kendaraan. Gencar pemutihan Pajak Kendaraan 2023, begini mekanisme proses balik nama dan cara agar bebas biaya.
- Selanjutnya, balik nama mobil diurus ke kantor SAMSAT tujuan sesuai domisili.
Setelah menyelesaikan tahap di atas, proses balik nama tahap selanjutnya dilakukan di SAMSAT sesuai domisili, yaitu:
- Datangi kantor SAMSAT di domisili saat ini.
- Lakukan cek fisik kendaraan dan melengkapi dokumen terkait.
- Kumpulkan semua dokumen yang diperlukan dan serahkan ke petugas SAMSAT. Lalu, lanjutkan ke loket mutasi BPKB.
- Mengisi formulir yang diberikan dan lampirkan fotokopi KTP serta lunasi pembayaran sesuai dengan biaya mutasi balik nama mobil yang berlaku.
- Serahkan dokumen formulir yang telah diisi dan bukti pembelian mobil ke loket BPKB online. Pemilik akan mendapatkan tagihan BPKB online yang harus dilunasi.
- Simpanlah bukti pembayaran BPKB online dan jangan sampai hilang.
- Lanjutkan ke loket pembayaran untuk membayar biaya penerbitan STNK dan simpanlah bukti pembayarannya.
- Setelah beberapa hari, kembali ke loket BPKB online untuk menyerahkan fotokopi STNK dan fotokopi pembayaran pajak STNK.
- Serahkan fotokopi STNK dan pembayaran pajak STNK ke loket Plat Nomor.
- Menerima STNK dan BPKB baru.
(Kompas.com)
Diolah dari artikel Kompas.com.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/newsmaker/foto/bank/originals/ilustrasi-bayar-pajak-kendaraan-di-samsat-masing-masing-daerah.jpg)