Breaking News:

GENCAR Pemutihan Pajak Kendaraan 2023, Begini Mekanisme Balik Nama & Cara Agar Bebas Biaya

Gencar pemutihan Pajak Kendaraan 2023, begini mekanisme proses balik nama dan cara agar bebas biaya.

Editor: Candra Isriadhi
KOMPAS.com/SRI LESTARI
Ilustrasi pajak kendaraan. Gencar pemutihan Pajak Kendaraan 2023, begini mekanisme proses balik nama dan cara agar bebas biaya. 

- Selanjutnya, balik nama mobil diurus ke kantor SAMSAT tujuan sesuai domisili.

Setelah menyelesaikan tahap di atas, proses balik nama tahap selanjutnya dilakukan di SAMSAT sesuai domisili, yaitu:

Foto ilustrasi Samsat.
Foto ilustrasi Samsat. (TribunBengkulu.com/M Rizki Wahyudi)
  • Datangi kantor SAMSAT di domisili saat ini.
  • Lakukan cek fisik kendaraan dan melengkapi dokumen terkait.
  • Kumpulkan semua dokumen yang diperlukan dan serahkan ke petugas SAMSAT. Lalu, lanjutkan ke loket mutasi BPKB.
  • Mengisi formulir yang diberikan dan lampirkan fotokopi KTP serta lunasi pembayaran sesuai dengan biaya mutasi balik nama mobil yang berlaku.
  • Serahkan dokumen formulir yang telah diisi dan bukti pembelian mobil ke loket BPKB online. Pemilik akan mendapatkan tagihan BPKB online yang harus dilunasi.
  • Simpanlah bukti pembayaran BPKB online dan jangan sampai hilang.
  • Lanjutkan ke loket pembayaran untuk membayar biaya penerbitan STNK dan simpanlah bukti pembayarannya.
  • Setelah beberapa hari, kembali ke loket BPKB online untuk menyerahkan fotokopi STNK dan fotokopi pembayaran pajak STNK.
  • Serahkan fotokopi STNK dan pembayaran pajak STNK ke loket Plat Nomor.
  • Menerima STNK dan BPKB baru.

(Kompas.com)

Diolah dari artikel Kompas.com.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Tags:
manfaat pemutihan pajak kendaraanaturan baru bayar pajak kendaraansyarat baru bayar pajak kendaraandiskon pajak kendaraanPajak Kendaraanpemutihan pajak kendaraanjadwal penghapusan denda pajak kendaraan bermotorSTNKbiaya urus stnkSamsat
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved