Breaking News:

Berita Viral

JOROK! Penampakan Kamar Hotel usai Ditinggali Tamu Nakal, Sampah & Rokok Berceceran: Denda Rp20 Juta

Kamar hotel ditinggalkan tamu dalam kondisi menjijikkan, ibarat kapal pecah, kini tamu didenda Rp 20 juta.

Penulis: Dika Pradana
Editor: Dika Pradana
Instagram @lambe_nyinyi_official
Kamar hotel ditinggalkan tamu dalam kondisi menjijikkan, ibarat kapal pecah, kini tamu didenda Rp 20 juta 

Tamu yangtak bertanggungjawab dapat dikenakan denda yang besar.

Baru Kenal via Aplikasi Langsung Berzina di Hotel, Wanita di Solo Ditikam Pria: Harta Korban Dirampok

 Baru kenalan dengan seorang pria, wanita ini nekat berzina di sebuah hotel di Kota Solo, Jawa Tengah dan kini bernasib nahas.

Setelah tubuhnya dinikmati oleh pria tersebut, wanita itu langsung ditikam.

Lehernya mendapatkan sejumlah luka tusukan yang cukup parah.

ILUSTRASI bersebadan
ILUSTRASI bersebadan (Istock)

Usut punya usut, pelaku nekat melakukan aksi tersebut karena ingin menguasai harta korban.

Dia berniat untuk merampas harta dari wanita tersebut.

Beruntung, kini pelaku berhasil diamankan oleh kepolisian setempat.

Diketahui, pelaku berinisial DA berusia 19 tahun menjadi tersangka dalam kasus ini.

Pelaku mengaku sempat berzina dengan korban sebelum menganiayanya.

Peristiwa tragis ini terjadi pada Jumat (13/10/2023), sekitar pukul 11.30 WIB.

Baca juga: Suami Kepergok Hubungi Eks Pacar, Istri Malah Dianiaya, Dipukuli di Depan Kantor Polisi di Ambon

Baca juga: JERIT TANGIS Bocah 7 Tahun di Malang Dianiaya Ayah, Ibu, Kakak, & Nenek: Tangan Dicelupkan Air Panas

Korban D (24) warga Sumatera Selatan ditemukan penuh luka dan mengalami luka tusuk di leher.

Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Solo, Kombes Pol Iwan Saktiadi mengatakan tersangka DA (19) merupakan warga Kabupaten Sukoharjo, Jateng.

Pelaku baru mengenal korban saat memesan aplikasi layanan seksual secara online.

Keduanya juga telah melakukan transaksi.

Halaman
1234
Tags:
berita viral hari inijorokkamarhoteltamusampahrokokdenda
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved