Berita Viral
NASIB Bocah 7 Tahun di Malang Dianiaya & Disekap Ayah Kandung & Ibu Tiri, Kondisinya Memprihatinkan
Berikut kondisi terkini terkait seorang bocah laki-laki berinisial D (7) yang menjadi korban penganiayaan dan penyekapan oleh keluarganya.
Editor: Eri Ariyanto
"Biaya rumah sakit semua ditanggung Dinsos. Terkait dengan pendidikan, juga akan kita dukung karena memang kita ketahui korban ini tidak mengenyam pendidikan sama sekali," pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, seorang bocah laki-laki di Kota Malang berinisial D (7), menjadi korban penganiayaan dan penyekapan.
Polisi telah menetapkan lima tersangka dalam kasus tersebut. Yaitu, JA (37) yang merupakan ayah kandung korban, lalu ibu tiri korban EN (42), lalu kakak tiri korban PA (21), nenek tiri korban inisial MS (65), dan paman tiri korban inisial SM (43).
Aksi keji tersebut dilakukan selama kurun waktu 6 bulan, di rumah tersangka yang berada di wilayah Kecamatan Kedungkandang Kota Malang. Dan peristiwa itu terbongkar pada Senin (9/10/2023) lalu.
Atas perbuatannya tersebut, tersangka telah dilakukan penahanan dan bakal meringkuk di dalam penjara dalam waktu yang cukup lama.
Kelima tersangka dikenakan Pasal 80 UU No 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas UU No 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak. Dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
Akibat penganiayaan yang dialaminya, korban D mengalami luka parah. Ada retakan di tulang rusuk, tangan, kaki hingga kepalanya
Selain itu, korban juga mengalami luka bakar hingga luka sayat.
Di samping itu, korban D juga dibiarkan dalam kondisi kelaparan hingga kekurangan gizi dan terindikasi mengalami busung lapar.

Berita Lainnya, NASIB ASN di Lampung usai Aniaya 2 ART, Dipenjara 7 Bulan, Gak Dipecat & Tetap Digaji Meski Dibui
Meski telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan Asisten Rumah Tangga (ART), oknum ASN di Lampung tetap digaji dan tidak dipecat walaupun berada dalam jeruji besi.
Meski demikian, oknum ASN tersebut mendapatkan penurunan pangkat.
Diketahui, oknum ASN tersebut telah melakukan penganiayaan terhadap dua ART.
Pelaku penganiayaan tersebut bernama Septi Aria.
Penganiayaan yang dilakukan Septi Aria (35) dan ibu kandungnya, Suhaida alias Oma (64) terjadi pada Mei 2023.
Sumber: Kompas.com
Sosok Syifa Nurirfah, Istri Polisi Salahkan Ojol Affan Tewas Dilindas Rantis: 'Bukannya Lo Minggir' |
![]() |
---|
Deretan Kontroversi Bella Shofie, Skandal dengan Adjie Pangestu, Dituduh Jadi Anggota DPRD Malas! |
![]() |
---|
Nilai Ijazah SMP Ahmad Sahroni yang Rata-rata 6 Termasuk Pendidikan Moral Viral, di Bawah Batas KKM |
![]() |
---|
Penampakan Rumah Sri Mulyani Usai Dijarah Warga, Diportal & Dijaga TNI, Warga Diberi Jarak 100 Meter |
![]() |
---|
Penampakan Jam Tangan Richard Mille Milik Ahmad Sahroni, Diduga Harganya 11 M, Edisi Terbatas |
![]() |
---|