Gibran Berpeluang Cawapres Prabowo, PDIP dan Jokowi Diduga Memanas, Ganjar dan Anies Ekstra Keras
Putusan Mahkamah Konstitusi berdampak peluang lolosnya Gibran Rakabuming menjadi bakal Cawapres Prabowo Subianto, peta politik seketika berubah total.
Editor: Eri Ariyanto
Menurut Direktur Trias Politika Strategis Agung Baskoro, terdapat beberapa dampak yang ditimbulkan akibat putusan MK tersebut.
"Pertama, secara internal, dalam konteks PDI-P putusan MK ini menciptakan keterbelahan sekaligus berisiko menghadirkan konflik dengan Istana," kata Agung saat dihubungi pada Senin (16/10/2023).
Agung menilai, akibat kans Gibran menjadi bakal cawapres Prabowo terbuka karena putusan MK maka terbuka kemungkinan PDI-P tak akan meliriknya buat disandingkan dengan Ganjar.
"Kecil kemungkinan PDI-P meminang Gibran karena fatsun politik partai pimpinan Mega ini membawa paket capres-cawapres nasionalis-religius," ucap Agung.
Agung menilai, jika PDI-P memaksakan menduetkan Ganjar dengan Gibran maka tujuan utama mereka mendapatkan sosok pasangan pemimpin bercorak nasionalis-religius tak terpenuhi.
"Artinya, Ganjar-Gibran menjadi kecil diusung karena sama-sama dari PDI-P dan keduanya identik sebagai figur nasionalis," papar Agung.
Dampak kedua, kata Agung, secara eksternal putusan MK membuat kompetisi pilpres semakin kompetitif.
Menurut dia, jika Gibran jadi maju sebagai cawapres maka dia akan secara langsung mendapatkan restu sang ayah.
"Di titik inilah Ganjar dan Anies perlu bekerja ekstra demi lolos putaran kedua dan memastikan kemenangan," ujar Agung.

Tanggapan Megawati Usai MK Putuskan soal Syarat Usia Capres-Cawapres
Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri menanggapi santai usai Mahkamah Konstitusi (MK) memutus permohonan soal syarat usia minimal calon presiden-calon wakil presiden.
Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto mengatakan, Megawati tak mengumpulkan elite PDI-P usai putusan itu dibacakan MK.
"Enggak ada (pertemuan), yang tadi yang ada kan peresmian kantor partai." kata Hasto saat ditemui di Media Center Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Presiden, Jalan Cemara, Menteng, Jakarta, Senin (16/10/2023) malam.
"Justru di tengah berbagai dinamika politik yang terjadi di Mahkamah Konstitusi, Bu Mega santai-santai saja," sambungnya.
Megawati, imbuh dia, justru lebih banyak melakukan kegiatan kepartaian hari ini. Misalnya, meresmikan 24 kantor baru di beberapa daerah di Indonesia.
Sumber: Kompas.com
Sosok Rusdi Masse, Wakil Ketua Komisi III Pengganti Ahmad Sahroni Anggota DPR RI Nonaktif |
![]() |
---|
Sosok Komjen Purn. Oegroseno, Mantan Wakapolri Minta Negara Beri Penghormatan untuk Affan Kurniawan |
![]() |
---|
Sosok Bripka Rohmat, Anggota Brimob yang Jalani Sidang Etik Kasus Kematian Ojol Affan Kurniawan |
![]() |
---|
Sosok Subhan Palal, Advokat Asal Jakarta yang Gugat Wakil Presiden Gibran Senilai Rp 125,01 T |
![]() |
---|
Sosok Kompol Cosmas Kaju Gae, Anggota Brimob Dipecat Terkait Tewasnya Driver Ojol Affan Kurniawan |
![]() |
---|