Breaking News:

Gibran Berpeluang Cawapres Prabowo, PDIP dan Jokowi Diduga Memanas, Ganjar dan Anies Ekstra Keras

Putusan Mahkamah Konstitusi berdampak peluang lolosnya Gibran Rakabuming menjadi bakal Cawapres Prabowo Subianto, peta politik seketika berubah total.

Editor: Eri Ariyanto
Tribunnews
Gibran berpeluang jadi Cawapres Prabowo 

"Selama 2 tahun ini kami membangun 126 kantor partai, ada rumah sakit Bung Karno, ada 2 sekolah partai dan sebagainya. Sehingga, kami tetap melakukan pelembagaan partai agar di tengah-tengah dinamika politik," tegas Hasto.

Oleh sebab itu, Hasto menegaskan bahwa PDI-P tak terpengaruh oleh berbagai dinamika politik eksternal.

Sebab, menurutnya yang terpenting adalah partai harus tetap melakukan pelembagaan, baik komunikasi politik maupun kaderisasi.

"Yang penting kami terus bergerak untuk memenangkan Pak Ganjar Pranowo." terangnya.

"Sehingga instruksi Ibu Megawati Soekarnoputri tadi kepada seluruh kader bahwa capres dan cawapres yang ditetapkan oleh Ibu Mega dan akan diumumkan dalam waktu dekat," ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, MK mengabulkan gugatan perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 terkait usia minimal capres dan cawapres dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, Senin.

Atas putusan ini, Mahkamah membolehkan seseorang yang belum berusia 40 tahun mencalonkan diri sebagai presiden atau wakil presiden selama berpengalaman menjadi kepala daerah atau jabatan lain yang dipilih melalui pemilihan umum.

Putusan ini pun mulai berlaku pada Pemilu 14 Februari 2024.

"Sehingga selengkapnya norma a quo berbunyi "berusia paling rendah 40 tahun atau pernah sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilihan umum termasuk pemilihan kepala daerah" lebih lanjut, ketentuan Pasal 169 huruf q UU 7/2017 sebagaimana dimaksud dalam putusan a quo berlaku mulai pada Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 dan seterusnya," kata Hakim Konstitusi M. Guntur Hamzah saat membaca putusan nomor 90/PUU-XXI/2023 di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin.

Diolah dari berita tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Tags:
Gibran RakabumingPrabowo SubiantoMahkamah KonstitusiPDIPJokowiGanjar PranowoAnies Baswedancawapres
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved