ALHAMDULILLAH! Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan 2023 Bapenda Jawa Barat Bagi-bagi Diskon & Bebas Bea
Alhamdulillah! gelar pemutihan Pajak Kendaraan 2023 Bapenda Jawa Barat (Jabar) bagi-bagi diskon.
Editor: Candra Isriadhi
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Alhamdulillah! gelar pemutihan Pajak Kendaraan 2023 Bapenda Jawa Barat (Jabar) bagi-bagi diskon.
Program pemutihan Pajak Kendaraan 2023 ini dimulai pada 16 Oktober 2023 hingga 16 Desember 2023.
Pemutihan Pajak Kendaraan 2023 di daerah Jawa Barat ini bertujuan untuk mengoptimasi pajak daerah.
Dilansir dari TribunJabar.com (18/10/2023) hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Bapenda Jabar, Dedi Taufik.

"Program ini merupakan langkah untuk mengoptimasi pajak daerah.'
"Kemudian juga demi memberi kemudahan terhadap masyarakat," katanya, dikutip dari bapenda.jabarprov.go.id.
"Ayo manfaatkan relaksasi pajak ini sebaik mungkin. Dari hasil evaluasi, program ini dapat menyentuh kesadaran para masyarakat untuk membayarkan kewajibannya," lanjutnya.
Baca juga: KABAR GEMBIRA! Pemutihan Pajak Kendaraan 2023 di Jabar Banjir Diskon hingga Bebas Bea Lain-lain
Dalam pelaksanaan program ini, terdapat dua kemudahan dalam membayar pajak.
Keduanya yaitu diskon Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan bebas Bea Balik nama Kendaraan Bermotor ke-2 (BBNKB II).
Selain itu, keringanan pemutihan pajak kendaraan bermotor mencakup bebas denda pajak kendaraan bermotor dan bebas tunggakan PKB tahun ke-5.
Namun tentunya, program tersebut berlaku bagi kendaraan yang memenuhi ketentuan dan syarat.

Adapun ketentuan daftar diskon pajak kendaraan bermotor yang berlaku adalah:
• pada saat tanggal jatuh tempo sampai dengan 30 (tiga puluh) hari, sebesar 2 persen (dua persen);
• pada saat tanggal jatuh tempo lebih dari 30 (tiga puluh) hari sampai dengan 60 (enam puluh) hari, sebesar 4 persen (empat persen);
• pada saat jatuh tempo lebih dari 60 (enam puluh) hari sampai dengan 90 (sembilan puluh) hari, sebesar 6 persen (enam persen);
Sumber: Tribun Jabar
Ajinomoto Buka Lowongan Kerja 2025 Penempatan Jakarta, Fresh Graduate Boleh Daftar Posisi Penting |
![]() |
---|
LPS Buka Lowongan Kerja 2025, IPK Cuma 2,75 Masih Bisa Diterima Jadi Calon Pegawai |
![]() |
---|
PT Pelni Buka Lowongan Kerja 2025, Usia 35 Tahun Boleh Melamar Asisten Kepala Pelayanan & Perbekalan |
![]() |
---|
Arti Notifikasi 'Anda Ditetapkan Sebagai Penerima BSU Batch 4', Transferan Rp 600 Ribu Segera Cair |
![]() |
---|
Mohon Maaf! Sri Mulyani Setujui Pensiunan PNS Tak Dapat 3 Tunjangan Ini di 2025, Beda Nasib dari PNS |
![]() |
---|