Breaking News:

ALHAMDULILLAH! Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan 2023 Bapenda Jawa Barat Bagi-bagi Diskon & Bebas Bea

Alhamdulillah! gelar pemutihan Pajak Kendaraan 2023 Bapenda Jawa Barat (Jabar) bagi-bagi diskon.

Editor: Candra Isriadhi
Shutterstock/Kristina Ismulyani
Ilustrasi BPKB. Syarat dan cara balik nama motor untuk BPKB. Alhamdulillah! gelar pemutihan Pajak Kendaraan 2023 Bapenda Jawa Barat (Jabar) bagi-bagi diskon. 

• pada saat jatuh tempo lebih dari 90 (sembilan puluh) hari sampai dengan 120 (seratus dua puluh) hari, sebesar 8 persen (delapan persen); dan/atau

• pada saat tanggal jatuh tempo lebih dari 120 (seratus dua puluh) hari sampai dengan 180 (seratus delapan puluh) hari, sebesar 10 persen (sepuluh persen).

Cara Cek Biaya Pajak Kendaraan Bermotor

Daftar lokasi pemutihan pajak kendaraan Oktober 2023.
Daftar lokasi pemutihan pajak kendaraan Oktober 2023. (Faisal/GridOto.com)

Berikut beberapa cara untuk mengecek biaya pajak kendaraan bermotor.

1. Website Bapenda

Berikut cara mengecek biaya pajak kendaraan bermotor via situs Bapenda:

  • Buka link: https://bapenda.jabarprov.go.id/.
  • Pilih menu layanan samsat.
  • Pilih menu 'Info Pajak kendaraan'.
  • Isi Data, mulai dari Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor (Nomor Plat), Warna TNKB, dan masukkan kode captcha.
  • Akan muncul pajak yang harus dibayarkan dan denda apabila terlambat bayar.

2. Aplikasi SAMBARA

Berikut cara mengecek biaya pajak kendaraan bermotor via aplikasi SAMBARA:

  • Unduh aplikasi SAMBARA di playstore.
  • Buka aplikasi, pilih menu info PKB dan masukan plat nomor kendaraan.
  • Akan muncul informasi kendaraan dan pajak yang harus dibayar.
  • Pilih ikon tiga garis dan pilih tanda (+) pada pojok kanan atas.
  • Pada pojok bawah, Anda dapat memilih pembayaran melalui SMS Banking atau Internet Banking.

(TribunJabar.id/Rheina Sukmawati)

Diolah dari artikel TribunJabar.id.

Sumber: Tribun Jabar
Tags:
manfaat pemutihan pajak kendaraanaturan baru bayar pajak kendaraansyarat baru bayar pajak kendaraandiskon pajak kendaraanPajak Kendaraanpemutihan pajak kendaraanJabarBapenda
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved