Kunci Jawaban
Soal & Kunci Jawaban PKN Kelas 9 SMP Halaman 59 Kurikulum 2013, Pengertian, Sifat & Macam Kedaulatan
Ini soal dan Kunci Jawaban pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan atau PKN kelas 9 SMP halaman 59 semester 1 Kurikulum 2013
Editor: Talitha Desena
Bunyinya, "...disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia yang terbentuk dalam suatu susunan negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada...".
Pernyataan tersebut mengandung makna, negara Indonesia adalah negara yang berkedaulatan rakyat.
Maka, rakyat yang berdaulat atau berkuasa. Sehingga Indonesia memilih demokrasi sebagai landasan kedaulatan negara.
- UUD 1945 pasal 1 ayat 2
Dalam UUD 1945 Bab I Bentuk dan Kedaulatan, pasal 1 ayat 2 menyatakan kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-undang Dasar.
Pelaksana kedaulatan di Indonesia menurut UUD 1945 adalah rakyat dan lembaga-lembaga negara yang berfungsi menjalankan tugas-tugas kenegaraan sebagai representasi kedaulatan rakyat.
Lembaga-lembaga negara menurut UUD 1945 adalah:
- Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR)
- Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)
- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)
- Mahkamah Agung (MA)
- Mahkamah Konstitusi (MK)
- Dewan Perwakilan Daerah (DPD)
- Pemerintah Daerah
- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)
- Komisi Pemilihan Umum (KPU)
- Komisi Yudisial
Pelaksanaan kedaulatan rakyat menurut UUD 1945 inilah sebagai sistem pemerintahan Indonesia.
Jadi, sistem pemerintahan Indonesia adalah pemerintahan yang didasarkan pada kedaulatan rakyat sebagaimana ditentukan oleh UUD 1945.
Selain menganut jenis teori kedaulatan rakyat, bangsa Indonesia juga menganut jenis kedaulatan hukum. Berikut ini dasarnya:
- UUD 1945 pasal 1 ayat 3
Dalam UUD 1945 pasal 1 ayat 3 berbunyi "Negara Indonesia adalah negara hukum".
Artinya, segala sesuatu yang berkaitan dengan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara diatur menurut hukum yang berlaku.
Misal, peraturan berlalu lintas di jalan raya diatur oleh peraturan lalu lintas.
- UUD 1945 pasal 27 ayat 1
Pada UUD 1945 pasal 27 ayat 1 yang menyebutkan "Segala warga negara bersamaan kedudukannya dalam hukum dan pemerintahan serta wajib menjunjung hukum dan pemerintahan dengan tidak ada kecualinya".
Maknanya, setiap warga negara yang ada di wilayah negara Indonesia kedudukannya sama di dalam hukum. Siapa pun yang melanggar hukum akan mendapat sanksi.
Misalnya, rakyat biasa atau keluarga pejabat harus mendapat sanksi bila melanggar hukum, berupa kurungan (penjara) atau denda.
(Sripoku.com/Ayu Wahyuni)
Diolah dari artikel di Sripoku.com dan Kompas.com
Prediksi Soal ANBK Kelas 5: Literasi Apa Perbedaan Latar Yang Terdapat Dalam Puisi Tersebut |
![]() |
---|
Prediksi Soal dan Jawban ANBK Kelas 5 Literasi: Apa Yang Membuat Aldo Kecewa? |
![]() |
---|
Prediksi Soal Dan Jawaban Kelas 5 Literasi: Di Istana, Jendana Merasa Takut Karena |
![]() |
---|
Predikdi Soal Dan Jawaban ANBK Kelas 5 Literasi: Mengapa para siswa merasa senang? |
![]() |
---|
Prediksi Soal ANBK Kelas 5 Nurmerasi: Fajar memiliki sebuah kebun dengan panjang 12 meter |
![]() |
---|