Breaking News:

Berita Viral

TEGANYA! Demi Kuasai Warisan Pria di Sumut Jebloskan Ibu ke RSJ, sempat Disekap:Sang Anak kini Dibui

'Teganya Kau Nak!' Demi Kuasai Warisan Pemuda di Labuhanbatu Jebloskan Ibu ke RSJ, sempat Dianiaya: Gila Harta!

Editor: Dika Pradana
TribunJatim / Sripoku
ILUSTRASI pria haus harta jebloskan ibu ke RSJ demi warisan, kini dicekal polisi 

Pria itu berusaha menjebloskan ibu dan saudara-saudaranya ke penjara karena perkara tanah sang ayah.

Pria tersebut mengaku telah membeli sejumlah tanah dari ayahnya.

Lansia di Lombok dilaporkan anaknya ke polisi gegara perkara tanah.
Lansia di Lombok dilaporkan anaknya ke polisi gegara perkara tanah. (TribunLombok)

Namun, ketika diminta menunjukkan sertifikat tanahnya, pria itu tak bisa menunjukkannya.

Ia justru melaporkan ibu dan saudaranya ke polisi.

Diketahui, perkara ini melibatkan oleh lansia bernama Rakyah berusia 84 tahun dan putra sulungnya, Saerozi, 64 tahun.

Rakyah dilaporkan Saerozi karena dianggap telah melakukan perusakan di lahan sebesar 28 ribu meter persegi.

Rakyah menyebut jika lahan sebesar 28 ribu meter persegi yang dipermasalahkan itu milik suaminya, Multazam, yang sudah wafat tahun 1999.

Baca juga: SIASAT Licik Anak Perdaya Ibunya di Blora, Diminta Ambil Paket, Syok Isi Ganja, Dicekal BNN: Durhaka

Baca juga: DURHAKA! Anak Ini Aniaya Ayahnya di Depan Teman-teman, Murka Dilarang Touring: Bocah Biadab!

Rakyah menjelaskan Saerozi mengaku sudah membeli tanah 28 ribu meter persegi itu dari almarhum bapaknya pada 1991 seharga Rp 5 juta.

Namun saat diminta untuk memberikan bukti pembelian tanah tersebut, Saerozi tak bisa menujukkannya.

Ia lalu menyebut kalau Rakyah sudah hilang ingatan.

"Dibilang saya gila, dibilang saya tidak ingat apa-apa, itu caranya melaporkan saya," ucap Rakyah.

"Dibilang gila oleh anak sendiri,"

"Saya dianggap merusak rambutan dan pohon pisang waktu itu," imbuhnya pilu.

Lalu pengacara Rakyah Bhukori Muslim menjelaskan kliennya dilaporkan atas tuduhan pengrusakan lahan oleh Saerozi.

Lansia di Lombok dilaporkan anaknya ke polisi gegara perkara tanah.
Lansia di Lombok dilaporkan anaknya ke polisi gegara perkara tanah. (Kolase Tribunnews tangkapan layar TVONE NEWS)

"Jadi klien kamu ini dilaporkan oleh anak kandungnya sendiri dengan tuduhan pengrusakan dan pemakaian tanah tanpa izin," kata Bukhori.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 3/4
Tags:
berita viral hari iniwarisanpriaSumutLabuhanbatuibuRSJpenjara
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved