Breaking News:

Berita Kriminal

SADIS! Bocah di Mataram Tewas Dianiaya Ayah, Tetangga Dengar Benturan 2x, Dicek: Leher Korban Lebam

Bocah di Mataram, NTB tewas dianiaya ayah, tetanggar syok dengar suara benturan dua kali, korban tewas dengan luka lebam.

Editor: Dika Pradana
via Kompas.com
ILUSTRASI kekerasan pada anak 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Suara benturan terdengar hingga telinga tetangga ketika bocah berusia sembilan tahun di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) dianiaya oleh ayahnya di dalam kamar kost.

Suara benturan yang cukup keras tersebut membuat tetangganya bernama Rohani terkejut.

Beberapa saat kejadian, pelaku mendatangi Rohani agar bersedia menolong anaknya.

ILUSTRASI Kekerasan pada anak
ILUSTRASI Kekerasan pada anak (Tribun)

Pada saat kejadian, pelaku mengaku bahwa anaknya baru saja jatuh dari kamar mandi.

Namun, setelah diselidiki, korban baru saja dianiaya oleh ayahnya hingga babak belur.

Suasana di Lingkungan Karang Kemong, Cakra Barat, Kota Mataram, Minggu (22/10/2023) masih ramai.

Warga masih berkumpul menunggu jenazah F (9) seorang anak yang diduga dianiaya oleh ayah kandungnya sendiri sampai meninggal dunia.

Baca juga: JERIT TANGIS Bocah 7 Tahun di Malang Dianiaya Ayah, Ibu, Kakak, & Nenek: Tangan Dicelupkan Air Panas

Baca juga: Aku Bangkrut! Langgar Batas Kecepatan Mengemudi, Pria Ini Kena Tilang, Syok Didenda Rp21 Miliar

Kejadian penganiayaa ayah terhadap anaknya ini terjadi pada Sabtu (21/10/2023) sore.

Insiden penganiayaan ini berawal saat sang ayah, S (42) meminta bantuan tetangga kosnya, Rohani (49).

Dia mengatakan bahwa anaknya jatuh dari kamar mandi.

Namun tetangga curiga saat melihat kondisi korban yang terbaring di kamar.

Pada bagian lehernya terdapat luka yang cukup parah.

"Saya tidak sengaja menarik selimutnya, dan melihat ada memar berwarna kusam di bagian leher korban," ujarnya.

"Saya tanyakan langsung pada pelaku yang sedang menangis karena saya melihat itu tidak wajar dan curiga dia dibunuh anak ini," katanya.

ILUSTRASI bocah dianiaya
ILUSTRASI bocah dianiaya (pixabay)

Rohani juga menanyakan pada pelaku kenapa leher korban merah.

Namun, pelaku hanya mengatakan anaknya jatuh di kamar mandi.

Rohani selanjutnya melapor pada Kepala Lingkungan, Muhammad Taufiq.

Sementara korban dibawa ke Rumah Sakit RISA.

Rohani mengaku sempat mendengar suara benturan keras sebanyak dua kali sebelum pelaku meminta tolong kepadanya.

Saat itu rumah dalam kondisi sepi karena ibu korban sedang bekerja di Kota Mataram.

Baca juga: Hamil di Luar Nikah, Wanita di Kupang Dianiaya Pacar, Tewas, Pelaku Pura-pura: Korban Disetubuhi OTK

ILUSTRASI anak dianiaya ayah kandung
ILUSTRASI anak dianiaya ayah kandung (iStock)

Kepala Lingkungan, Muhammad Taufik yang juga paman korban meminta penjelasan pada dokter terkait kondisi keponakannya.

"Waktu itu, dokter yang menangani mengatakan pada saya, kondisi korban bukan seperti orang jatuh di kamar mandi karena tak ada luka benturan di kepala bagian belakang maupun depan akibat jatuh," ungkap Taufik.

"Ini kemungkinan ada tindakan pembunuhan, kata dokter," ujar Taufik.

"Dia saya minta diam di sana dan melarangnya pergi dengan nama emosi, marah sekali saya karena hanya dia yang bersama korban saat kejadian," ungkap Tautik.

Namun, tak berselang lama S sudah tak diketahui keberadaannya.

Taufiq dan keluarga melaporkan hal ini pada aparat kepolisian.

Dia lantas meminta otopsi untuk mengetahui penyebab meninggalnya sang keponakan.

Ilustrasi kekerasan pada anak.
Ilustrasi kekerasan pada anak. (Shutterstock/Peter Leee)

NASIB Bocah 7 Tahun di Malang Dianiaya & Disekap Ayah Kandung & Ibu Tiri, Kondisinya Memprihatinkan

Berikut kondisi terkini terkait seorang bocah laki-laki berinisial D (7) yang menjadi korban penganiayaan dan penyekapan oleh keluarganya.

Seperti diketahui, bocah itu dianiaya dan disiksa oleh ayah kandung serta ibu dan keluarga tirinya.

Kini sang korban mendapat perhatian serius dari Dinas Sosial P3AP2KB Kota Malang.

Orangtua murid di Konawe aniaya anak SD, korban trauma berat hingga tak mau sekolah
Ilustrasi orangtua aniaya anak. (TribunSultra)

Baca juga: KRONOLOGI Penangkapan Pria yang Tusuk Teman Kencan di Solo, Sembunyi di Plafon, Berlangsung Dramatis

Dinas Sosial P3AP2KB Kota Malang berjanji, akan menjamin dan memenuhi kebutuhan D.

Sebagai informasi, 5 anggota keluarga telah ditetapkan sebagai tersangka karena melakukan tindakan penganiayaan kepada D dan telah ditahan.

Sehingga, D saat ini hidup sendirian tanpa ada pendampingan keluarga.

Kepala Dinsos P3AP2KB Kota Malang, Donny Sandito mengatakan, pihaknya sedang melakukan penelusuran untuk mencari keberadaan ibu kandung korban D.

"Jadi, kita masih mencari dengan pihak lurah dan camat, untuk nanti kita tanya apakah mau merawat D." ujarnya kepada TribunJatim.com, Minggu (15/10/2023).

"Jika tidak mau, maka kita sebagai pemerintah akan mengambil alih untuk merawat D," bebernya.

nasib bocah 7 tahun di Malang dianiaya & disekap ayah kandung & ibu tiri
nasib bocah 7 tahun di Malang dianiaya & disekap ayah kandung & ibu tiri (TribunJatim)

Baca juga: INNALILLAHI! Gegara Kabut Tebal, Kapal Tabrak Tebing di Gunungkidul, 1 Nelayan Meninggal Dunia

"Kita ambil alih, entah kita akan berkoordinasi dengan LKSA (Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak) atau dengan Dinsos Provinsi." ujarnya.

"Tadi malam, ibu Kadinsos Provinsi juga telah berkoordinasi dengan kami," tambahnya.

Hingga kini, pihak Dinsos Kota Malang masih terus mencari keberadaan ibu kandung korban D.

"Yang masih dalam pencarian sampai sekarang, itu ibu kandungnya. Dari informasi yang kami dapat, rumah keluarga ibu kandung korban berada di salah satu kelurahan di Kecamatan Kedungkandang," terangnya.

Selain memulihkan kondisi kesehatan korban, Dinsos Kota Malang juga akan berupaya menjamin kebutuhan pendidikan D ke depan.

Oleh karena itu, pihaknya akan berkordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang.

"Biaya rumah sakit semua ditanggung Dinsos. Terkait dengan pendidikan, juga akan kita dukung karena memang kita ketahui korban ini tidak mengenyam pendidikan sama sekali," pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, seorang bocah laki-laki di Kota Malang berinisial D (7), menjadi korban penganiayaan dan penyekapan.

Polisi telah menetapkan lima tersangka dalam kasus tersebut. Yaitu, JA (37) yang merupakan ayah kandung korban, lalu ibu tiri korban EN (42), lalu kakak tiri korban PA (21), nenek tiri korban inisial MS (65), dan paman tiri korban inisial SM (43).

Aksi keji tersebut dilakukan selama kurun waktu 6 bulan, di rumah tersangka yang berada di wilayah Kecamatan Kedungkandang Kota Malang. Dan peristiwa itu terbongkar pada Senin (9/10/2023) lalu.

Atas perbuatannya tersebut, tersangka telah dilakukan penahanan dan bakal meringkuk di dalam penjara dalam waktu yang cukup lama.

Kelima tersangka dikenakan Pasal 80 UU No 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas UU No 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak. Dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Akibat penganiayaan yang dialaminya, korban D mengalami luka parah.  Ada retakan di tulang rusuk, tangan, kaki hingga kepalanya

Selain itu, korban juga mengalami luka bakar hingga luka sayat.

Di samping itu, korban D juga dibiarkan dalam kondisi kelaparan hingga kekurangan gizi dan terindikasi mengalami busung lapar.

Artikel ini diolah dari Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Tags:
berita viral hari inibocahMataramayahtetanggadianiaya
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved