Breaking News:

Pilpres 2024

Dugaan Kolusi, Jokowi, Gibran, Kaesang & Anwar Dilaporkan ke KPK, Jubir Istana Beri Peringatan Keras

Presiden Jokowi, Gibran, Kaesang dan Anwar Usman dilaporkan ormas ke KPK, dicurigai adanya tindak kolusi dan nepotisme.

Editor: Delta Lidina
Dok Tribunnews | Instagram @kaesangp | Kompas.com
Presiden Joko Widodo, Anwar Usman, Gibran Rakabuming, dan Kaesang dilaporkan ke KPK. 

Surat tersebut melengkapi surat pengaduan Denny sebelumnya pada 27 Agustus 2023.

"Sebagaimana telah saya sampaikan dalam berbagai kesempatan, akibat tidak mundurnya Anwar Usman dari pemeriksaan dan putusan perkara, khususnya Nomor 90, terkait umur syarat capres-cawapres, maka terjadi benturan kepentingan.

Karena, sangat jelas dan terang benderang—khususnya dengan majunya Gibran sebagai pasangan Prabowo,

bahwa putusan 90 berkaitan langsung dengan keluarga Anwar Usman (Baca Jokowi-Gibran).

Hal mana dilarang dalam Peraturan MK tentang Kode Etik dan Perilaku Hakim Konstitusi," terang Denny

Lebih jauh, Denny mengatakan bahwa akibat dari tidak mundurnya Anwar Usman tersebut, maka Putusan 90 menjadi tidak sah, sebagaimana diatur dalam Pasal 17 ayat (6) Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman.

"Karena Putusan 90 MK tersebut tidak sah, maka dengan penalaran hukum yang sehat dan wajar,

tidak bisa dijadikan dasar untuk pendaftaran sebagai paslon Capres-Cawapres di KPU," ungkap Denny.

"Oleh karena itu, jika KPU tetap menerima dan mengesahkan pendaftaran paslon yang berdasarkan Putusan 90 MK yang tidak sah demikian,

maka saya mempertimbangkan untuk mengajukan gugatan sengketa administrasi ke Bawaslu, untuk membatalkan penetapan pasangan calon tidak mempunyai dasar hukum tersebut," tandasnya. (*)

Diolah dari artikel WartaKota

Sumber: Warta Kota
Tags:
Joko WidodoKPKAnwar UsmanGibran RakabumingPilpres 2024Juri Ardiantoro
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved