Breaking News:

Bansos dan BLT

ALHAMDULILLAH! Bansos Lansia 2023 Cair, Usia 75 Tahun Berhak Dapat Rp 600 Ribu & Bantuan Non Tunai

Alhamdulillah! Bansos Lansia 2023 cair, usia 75 tahun berhak dapat Rp 600 ribu.

Editor: Candra Isriadhi
Tribunpontianak.co.id/net/ka
Ilustrasi Bansos PKH 2023 untuk lansia. Bansos Lansia 2023 cair, usia 75 tahun berhak dapat Rp 600 ribu. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Alhamdulillah! Bansos Lansia 2023 cair, usia 75 tahun berhak dapat Rp 600 ribu.

Bagi orangtua berusia 75 tahun kini berhak mendapatkan Bansos Lansia 2023.

Bansos Lansia 2023 nantinya akan disalurkan kepada sejumlah orangtua yang rentan akan kemiskinan.

Tak hanya 1 bantuan, para lansia ini akan mendapatkan 3 bantuan sekaligus.

Ilustrasi lansia menerima uang bantuan sosial.
Ilustrasi lansia menerima uang bantuan sosial. (Kompas.tv/Ant)

Jika terdata sebagai penerima, maka lansia akan mengantongi uang gratis mulai Rp 600 ribu dari pemerintah yang akan disalurkan melalui Kantor Pos.

Berkenaan dengan Bansos Pada tahun 2023 ini anggaran Kementerian Sosial Republik Indonesia mencapai Rp78 Triliun.

Adapun besaran anggaran untuk beberapa program seperti dilansir dari website resmi Kemensos adalah Rp45,1 triliun untuk BPNT yang menyasar 18,8 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Selanjutnya apakah pada bulan Oktober 2023 bantuan kepada lansia tersebut masih di cairkan?

Baca juga: JADI HARAPAN Masyarakat Miskin, Ini Total Dana Bansos PKH 2023 yang Sebentar Lagi Akan Berakhir

Informasinya akan kami bahas pada artikel ini.

Bagi penerima manfaat Bansos khusus lansia tahun ini bisa memantau pencarian Bansos lewat akun pendamping sosial.

Sebagaimana dijelaskan dalam tayangan YouTube Pendamping PKH bahwa untuk memastikan Bansos sudah cairk atau belum masyarakat dapat mengakses lewat aplikasi SIKS-NG.

Adapun 3 jenis Bansos yang bisa lansia dapatkan adalah sebagai berikut:

Ilustrasi Bansos PKH Lansia 2023.
Ilustrasi Bansos PKH Lansia 2023. (Tribunpontianak.co.id/ka/net)

1. Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH)

Dana Lansia PKH adalah lansia yang merupakan komponen dari pengurus PKH.

Dalam hal ini adalah ibu yang adanya pengurus PKH yang telah ditetapkan sebagai penerima bansos regular tersebut.

Dibuktikan dengan satu Kartu Keluarga (KK) dengan pengurus, dan NIK yang sudah online di Dukcapil.

Adapun besaran bantuan adalah Rp2.400.000 per tahun yang dicairkan sebanyak 4 tahap sebesar Rp600.000.

Baca juga: BATAS Pencairan Bansos PKH & BPNT 2023 Akhir Oktober, Segera Ambil Agar Rp 750 Ribu Tak Hangus

Kewajiban dari lansia penerima PKH adalah harus memeriksakan dirinya ke fasilitas kesehatan, dan juga polindes lansia yang ada didesa atau puskesmas yang ada dikelurahan sebanyak minimal satu kali setahun. 

Disamping itu, Si Anak yang merupakan pengurus PKH dan juga pengurus lansia (Ibunya) haruslah mengikuti pertemuan kelompok yang diadakan oleh pendamping PKH ditiap kecamatan setiap bulannya. 

Untuk usia dari lansia tersebut minimal 60 tahun. 

Pada tahun 2022 lalu, penambahan penerima PKH untuk menggenapi 10 Juta KPM juga diambil dari lansia DTKS berumur 60 yang merupakan pengurus rumah tangga, dengan kata lain janda yang ditinggal meninggal oleh suaminya.

2. Bantuan Permakan Lansia

Pemerintah Kabupaten Cilacap melakukan monitoring dan evaluasi (Monev) penyaluran bantuan sosial (Bansos) permakanan bagi Lansia dan penyandang disabilitas.
Pemerintah Kabupaten Cilacap melakukan monitoring dan evaluasi (Monev) penyaluran bantuan sosial (Bansos) permakanan bagi Lansia dan penyandang disabilitas. (Tribunpontianak.co.id/Tribunnews.com)

Permakan lansia ditujukan kepada lansia tunggal yang berumur 70 tahun ke atas. 

Terbatas secara fisik, dan ekonomi. 

Dibuktikan dengan NIK online, KK tunggal, bukan pensiunan ASN/TNI/Polri, dan asuk didalam data DTKS. 

Permakan tidak berbentuk uang, akan tetapi makanan 2 kali sehari Rp21.000,-yang diberikan kepada lansia, dan dimasak oleh Pokmas yang telah ditujuk ditingkat desa dan kecamatan. 

Jadi per bulan lansia bisa mendapatkan Rp. 600.000,- untuk makannya saja. 

Apabila ditetapkan sebagai penerima Bansos Atensi Permakan Lansia.

3. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/Sembako

Terakhir adalan bantuan BPNT, yang sekarang lebih sering di sebut sembako. 

Dikarenakan sejak 2022 lalu bantuan ini tidak lagi berbentuk saldo yang digesek dan ditukarkan dengan paketan sembako pada agen e-waroeng yang telah ditunjuk. 

Tetapi, berbentuk uang tunai Rp600.000 per tiga bulan yang dicairkan di kantor pos dengan membawa undangan dan KTP asli. 

Penerima BPNT/Sembako adalah lansia pengurus dalam Kartu Keluarga (KK) yang ada di DTKS dengan umur minimal 60 tahun.

Informasi Program Bansos Untuk Lansia 2023 

Dilansir dari situs Kemensos.go.id bahwa tahun ini Kemensos akan memberikan sekitar Rp6.000.000 kepada 10.000 KPM pada Program Pahlawan Ekonomi Nusantara (PENA), sebagai bantuan usaha produktif baik rintisan maupun yang sudah berjalan. 

Mensos juga menargetkan sebanyak 133.600 orang bisa mendapatkan manfaat dari program Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) kepada penyandang disabilitas, lansia, anak yatim, dan anak yang memerlukan perlindungan khusus korban bencana dan kedaruratan. 

Adapun syarat dan besaran bantuan bagi penerima bansos lansia tersebut meliputi beberapa hal. 

Kenapa demikian, karena data yang diambil Kemensos untuk lansia penerima Bansos tahun ini adalah dari DTKS, bisa dipastikan beberpa penerima juga memiliki kartu BPJS Kesehatan, dalam hal ini KIS-PBI. 

Demikianlah informasi yang bisa dibagikan terkait  lansia pemilik BPJS Kesehatan KIS – PBI bisa menerima 3 jenis Bansos tahun 2023. Semoga informasi ini bermanfaat.

(TribunPontianak.co.id/Eka Riztha Pratama)

Diolah dari artikel TribunPontianak.co.id.

Tags:
syarat mendapat bansoscara mengambil bansosBansos LansiaBansos BPNTBansos PermakananBansos PKH
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved