Breaking News:

Berita Viral

ISAK TANGIS Afifah Riyad Memar Dianiaya Mantan Kekasih Suami, Lapor Polda Metro: 'Perutku Ditendang'

Selebgram Afifah Riyad mendapatkan penganiayaan dari mantan kekasih suaminya, lapor ke Polda Metro Jaya.

Editor: Dika Pradana
Instagram @afifahriyad
Selebgram Afifah Riyad mendapatkan penganiayaan dari mantan kekasih suaminya 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Sosok selebgram Afifah Riyad mendatangi Polda Metro Jaya guna melaporkan aksi penganiayaan mantan kekasih suaminya.

Selebgram Afifah Riyad mendapatkan sejumlah luka hingga memar lantaran aksi brutal dari mantan kekasih suaminya.

Dia mengaku perutnya ditendang dan dijenggut secara tiba-tiba oleh pelaku.

Selebgram Afifah Riyad mendapatkan penganiayaan dari mantan kekasih suaminya
Selebgram Afifah Riyad mendapatkan penganiayaan dari mantan kekasih suaminya (Instagram @afifahriyad)

Dalam unggahan akun Instagramnya, wajah Afifah tampak penuh memar dan luka akibat penganiayaan itu.

Dia menjelaskan, penganiayaan terjadi pada 20 Juli 2023 di sebuah restoran kawasan Jakarta Timur.

“Awal mula perempuan itu datang ke restoran tersebut, masih di bulan Juli." ujar Afifah di Mapolda Metro Jaya, Jumat (27/10/2023).

"Dia datang dengan gestur dan ekspresi yang menurut saya tidak baik,” imbuhnya.

Baca juga: Rintihan Pak Ogah Ditangkap & Dianiaya Polisi di Medan, Babak Belur, Mengenaskan:Ampun, Ditendang!

Baca juga: BERNIAT Melerai, Tukang Ojek di Sleman Malah Dianiaya Sekelompok Remaja: Luka Robek di Mata & Dagu!

Setelah berbincang dengan pelaku, Afifah mengaku suasana mulai memanas.

Pelaku secara tiba-tiba menyerangnya dan menganiaya dirinya.

“Dia menjenggut, dia menarik saya sampai saya jatuh ke lantai. Dia mencakar saya." papar Afifah Riyad.

"Setelah itu dia nendang-nendang perut saya sampai saya merasa saya ngga tahan di situ semua gelap,” jelas Afifah.

Penganiayaan itu menyebabkan dia mengalami luka cakaran.

Luka cakaran tersebut mendarat di gusi, bibir, leher, pipi, dan lebam di belakang leher.

Baca juga: Ingin Rayakan Ultah! Pengakuan Bocah 7 Tahun di Malang yang Dianiaya 1 Keluarga, 6 Bulan Menderita

Selebgram Afifah Riyad mendapatkan penganiayaan dari mantan kekasih suaminya
Selebgram Afifah Riyad mendapatkan penganiayaan dari mantan kekasih suaminya (Instagram @afifahriyad)

Atas kejadian tersebut, korban melaporkan perempuan itu ke Polda Metro Jaya dengan Pasal 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penganiayaan Berat.

Laporan itu dibuat pada 21 Juli 2023.

Sementara, kedatangannya ke Polda Metro Jaya untuk mengetahui kelanjutan dari laporan yang telah dibuatnya.

"Mau tahu kelanjutannya hasil laporan kami." jelasnya.

"Ada beberapa pertanyaan semuanya sudah jelas." imbuhnya

"Sekarang itu tinggal pemanggilan terlapor saja untuk klarifikasi," ungkap dia.

Selebgram Afifah Riyad
Selebgram Afifah Riyad (Instagram @afifahriyad)

Hamil di Luar Nikah, Wanita di Kupang Dianiaya Pacar, Tewas, Pelaku Pura-pura: Korban Disetubuhi OTK

HAMIL di luar nikah, wanita di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) tewas dianiaya pacarnya.

Seolah tak ingin bertanggungjawab atas apa yang telah diperbuatnya, pria itu mengaku korban disetubuhi Orang Tak diKenal (OTK).

Dia menepis tudingan bahwa dirinya telah menghamili pacarnya.

ILUSTRASI jenazah
ILUSTRASI jenazah (Istimewa)

Meski demikian, polisi berhasil menemukan fakta sesungguhnya.

Kini, pria itu mau tak mau harus jujur dan mengakui bahwa dirinya telah menghamili dan membunuh pacarnya.

Diketahui, pelaku berinisial AA berusia 38 tahun.

Pelaku merupakan warga Jalan Kusambi III RT 22 RW 03, Kelurahan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang

AA tak banyak berkutik ketika ditangkap polisi atas kasus pembunuhan.

Baca juga: YA ALLAH, Aku Dicekik! Artis Ini Histeris Dianiaya Oknum PNS di Menteng usai Tagih Utang Rp42 Juta

Baca juga: Sebelum Dianiaya Pacar hingga Tewas, Dini Sera Sindir Pelaku:Si Cowok Mati-matian Matiin Ceweknya

Dalam kasus ini, korban adalah kekasihnya, DIA (33) yang sedang hamil.

AA dan korban adalah sepasang kekasih yang tinggal bersama dan memiliki dua anak.

Polisi memastikan keduanya belum memiliki ikatan perkawinan yang sah.

AA dan DIA tinggal di rumah di RT 02 RW 03 Desa Oebelo, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang.

Penganiayaan yang menewaskan korban terjadi pada Minggu (8/10/2023).

Sekitar pukul 18.00 Wita, AA pulang ke rumah dan menemukan korban DIA tertidur.

ILUSTRASI kekerasan pada perempuan
ILUSTRASI kekerasan pada perempuan (Istimewa)

AA kemudian membangunkan pacarnya dan memintanya untuk pergi membeli kopi di kios depan rumah.

Setelah itu keduanya sempat bertengkar dan mengundang warga yang penasaran.

Pelaku lantas menuduh korban berselingkuh. Namun korban membantah tuduhan itu.

Bantahan tersebut membuat amarah pelaku memuncak.

Pelaku lantas menganiaya korban hingga meninggal dunia.

Melihat kejadian tersebut, tetangga korban langsung lapor ke polisi.

Baca juga: DETIK-DETIK Kepala Pria di Jombang Bocor, Dianiaya Tetangga, Korban Ditembak & Dipukul Palu: Cekcok!

ILUSTRASI kekerasan pada perempuan
ILUSTRASI kekerasan pada perempuan (Istimewa)

Kepada polisi, pelaku sempat berpura-pura kekasihnya tewas diperkosa orang tak dikenal.

Namun setelah diselidiki, terungkap pelaku yang membunuh korban.

"Berdasarkan bukti awal yang cukup, AA ditetapkan sebagai tersangka dan penetapan penahanan yang akan dikeluarkan pada sore ini," ujar Kasat Reskrim Polres Kupang Inspektur Polisi Satu (Iptu) Elpidus Kono Feka kepada sejumlah wartawan, Selasa (10/10/2023).

Dari lokasi, polisi menyita beberapa barang bukti yang diduga terkait dengan tindak pidana tersebut.

Polisi juga mengevakuasi korban ke rumah sakit untuk diotopsi.

Kini pelaku terancam hukuman berat atas tindakannya.

Kasus ini sontak membuat geger warga setempat.

Artikel ini diolah dari Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Tags:
berita viral hari iniAfifah Riyaddianiayamantan kekasih suamiPolda Metro Jaya
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved